Sabtu, 03 Desember 2016

PANDUAN PKG DAN SKP

PANDUAN PKG DAN SKP Disusun oleh TIM PKG DAN SKP DAFTAR ISI DAFTAR ISI ii LANGKAH PENILAIAN KINERJA GURU 1 A. Dasar Hukum: 1 B. Prosedur dan Waktu Pelaksanaan PK GURU 1 MERENCANAKAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) 44 Format 1: Evaluasi Diri Guru untuk Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru (diisi oleh Guru) 46 Contoh Format 2: Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 50 MERENCANAKAN SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) 52 LANGKAH PENILAIAN KINERJA GURU Menganalisis kelemahan dan kekuatan hasil PK Guru tahun lalau Melakukan Evaluasi Diri A. Dasar Hukum: 1. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; 2. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya; 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru; 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. B. Prosedur dan Waktu Pelaksanaan PK GURU 1. Waktu Pelaksanaan PK GURU dilakukan 2 (dua) kali setahun, yaitu pada awal tahun ajaran (penilaian formatif) dan akhir tahun ajaran (penilaian sumatif). PK Guru Formatif PK GURU formatif digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) minggu di awal tahun ajaran. ( bagi guru yang baru pertama kali melaksanakan Penilaian Kinerjan PK Guru) dan bagi guru yang pernah mekakukan penilaian kinerja guru, penilaian formatif dengan cara refleksi nilai PK Guru tahun lalu. Bagi guru‐guru dengan PK GURU di bawah standar, program PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru‐guru dengan PK GURU yang telah mencapai atau di atas standar, program PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan perilaku keprofesiannya. PK Guru Sumatif PK GURU sumatif digunakan untuk menetapkan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut. PK GURU sumatif juga digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai standar, atau melebihi standar kompetensi yang ditetapkan. PK Guru sumatif harus sudah dilaksanakan 6 (enam) minggu sebelum penetapan angka kredit seorang guru. 2. Prosedur Pelaksanaan PK GURU di tingkat sekolah dilaksanakan dalam 4 (empat) tahapan, sebagai berikut 1) Tahap Persiapan a. memahami Pedoman PK GURU, b. memahami pernyataan kompetensi guru yang telah dijabarkan dalam bentuk indikator kinerja; c. memahami penggunaan instrumen PK GURU dan tata cara penilaian d. memberitahukan rencana pelaksanaan PK GURU kepada guru yang akan dinilai sekaligus menentukan rentang waktu jadwal pelaksanaannya. 2) Tahap Pelaksanaan Sebelum Pengamatan Pertemuan awal antara penilai dengan guru yang dinilai sebelum dilakukan pengamatan dilaksanakan di ruang khusus tanpa ada orang ketiga, mengumpulkan dokumen pendukung . Semua hasil diskusi, wajib dicatat dalam format laporan dan evaluasi per kompetensi (Lampiran 1B bagi PK Guru Pembelajaran dan (Lampiran 2B bagi PK Guru BK/Konselor) sebagai bukti penilaian kinerja 3) Selama Pengamatan Selama pengamatan di kelas dan/atau di luar kelas menggunakan instrumen yang sesuai untuk masing‐masing penilaian kinerja, penilai wajib mencatat semua kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran atau pembimbingan pada format laporan dan evaluasi per kompetensi (Lampiran 1B bagi PK Guru Pembelajaran dan (Lampiran 2B bagi PK Guru BK/Konselor). 4) Setelah Pengamatan Pada pertemuan setelah pengamatan, mengklarifikasi beberapa aspek tertentu yang masih diragukan, mencatat semua temuan pada format laporan dan evaluasi per kompetensi (Lampiran 1B bagi PK Guru Pembelajaran dan (Lampiran 2B bagi PK Guru BK/Konselor). 3. Tahap pemberian nilai Penilaian a. Memberikan skor 0, 1, atau 2 pada masing‐masing indikator untuk setiap kompetensi dengan cara membandingkan rangkuman catatan hasil pengamatan dan pemantauan di lembar format laporan dan evaluasi per kompetensi dengan indikator kinerja masing‐masing kompetensi (lihat contoh di Tabel 8). Aturan pemberian skor untuk setiap indikator adalah: • Skor 0 menyatakan indikator tidak dilaksanakan, atau tidak menunjukkan bukti, • Skor 1 menyatakan indikator dilaksanakan sebagian, atau ada bukti tetapi tidak lengkap • Skor 2 menyatakan indikator dilaksanakan sepenuhnya, atau ada bukti yang lengkap *(Penilai : Lihat catatan hasil pengamatan dan ferifikasi dengan indikator masing-masing kompetensi) **(Untuk Evaluasi diri : Guru yang besangkutan memperkirakan kemampuan setiap kompetensi ferifikasi / bandingkan dengan indikator dan rubrik masing-masing kompetensi) Contoh Rubbrik kompetensi 1 Menguasai karakteristik peserta didik Indikator 1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya Rubrik : 1) Guru mempunyai daftar nama peserta didik. 2) Guru mempunyai data tentang kemampuan belajar peserta didik. 3) Guru mengetahui karakter masing-masing peserta didik (pendiam, ceria, aktif, pemalu, dll). 4) Guru mempunyai catatan identifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya. 5) Guru mengetahui latar belakang keluarga peserta didik. 6) Guru mempunyai catatan tentang peserta didik yang berprestasi. 7) Guru mengetahui peserta didik yang mempunyai kesulitan dalam belajar. Misalnya Indikator kompetensi 1 (Mngenal karakteristik peserta didik), guru yang bersangkutan memiliki 2 rubrik dari 7 misalnya nomor 1) dan 2) maka skor indikator tersebut hanya terpenuhi sebagian, maka Skor = 1 . indikator 2 tidak belum ada maka skor = 0 , dan indikator 3 -6 seluruh rubrik terpenuhi maka skor 2 (lihat contoh table 8 pemberian nilai). Rrincian rubrik setiap indikator lihat lampiran. Tabel 8. Contoh Pemberian Nilai Kompetensi tertentu pada proses PK GURU Kelas/Mata Pelajaran/Bimbingan Konseling/Konselor Penilaian untuk Kompetensi 1 : Mngenal karakteristik peserta didik Indikator Skor Tidak ada bukti Terpenuhi sebagian Terpenuhi seluruhnya 1 Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya. 0 2 2 Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran. 1 2 3 Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda 0 1 4 Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya. 0 1 5 Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik 0 1 6 Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.). 0 1 Total skor untuk kompetensi 1 (a) 9 Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator x 2 (b) 6 x 2 = 12 Persentase = (total skor/12) x 100% ( c) 9/12 = 75% Nilai untuk kompetensi 1 (0% < x ≤ 25% = 1; 25% < x ≤ 50% = 2; 50% < x ≤ 75% = 3; 75% < x ≤ 100% = 4) (d) 75% = 3 b. Prosentase sekor yang diperoleh setiap kompetensi ( c) dengan cara (Jumlahkan sekor perolehan (a) dibagi dengan skor maksimal masing-masing kompetensi (b) dikalikan 100%. c. Menetapkan nilai untuk setiap kompetensi (d) pada skala nilai 1, 2, 3, atau 4, dengan cara mengkonversikan seperti table 9. Tabel 9 Konversi skor ke nilai kompetensi Rentang total skor “X” Nilai Kompetensi 0% < X < 25% 1 25% < X < 50% 2 50% < X < 75% 3 75% < X < 100% 4 4. Kompetensi Indikator, Cara Menilai, dan Rubrik PK Guru Kelas/Mata Pelajaran PEDAGOGIK 1. Menguasai karakteristik peserta didik Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya. Pengamatan dan Pemantauan a. Guru mempunyai daftar nama peserta didik. b. Guru mempunyai data tentang kemampuan belajar peserta didik. c. Guru mengetahui karakter masing-masing peserta didik (pendiam, ceria, aktif, pemalu, dll). d. Guru mempunyai catatan identifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya. e. Guru mengetahui latar belakang keluarga peserta didik. f. Guru mempunyai catatan tentang peserta didik yang berprestasi. g. Guru mengetahui peserta didik yang mempunyai kesulitan dalam belajar. 2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran Pengamatan dan Pemantauan a. Guru mengatur tempat duduk. b. Guru berkeliling untuk mengamati kegiatan siswa. c. Suara guru dapat didengarkan dengan jelas dalam pembelajaran di kelas. d. Guru mengajukan pertanyaan secara acak dalam pembelajaran di kelas. e. Guru menggunakan media pembelajaran yang dapat dilihat oleh seluruh peserta didik. f. Guru melakukan pemeriksaan secara rutin bahwa semua peserta didik aktif melaksanakan tugas yang diberikan. g. Guru memberi perhatian yang merata pada semua peserta didik. h. Guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya. i. Guru memotivasi peserta didik untuk aktif dalam kegiatan pembelajaran. 3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda. Pengamatan dan Pemantauan a. Guru memberikan alasan penempatan posisi tempat duduk di dalam kelas (karena : pendengaran, penglihatan kurang jelas atau perlu konsentrasi). b. Guru mengatur tempat duduk siswa secara periodik. c. Guru mengamati aktifitas peserta didik secara merata. d. Guru memindah tempat duduk peserta didik yang melakukan kegiatan yang mengganggu proses belajar. 4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya Pengamatan dan Pemantauan a. Guru mempunyai catatan siswa yang selalu mengganggu peserta didik lain. b. Guru mempunyai buku catatan kerawanan siswa. c. Guru mempunyai buku bimbingan siswa yang bermasalah. d. Guru mempunyai data peserta didik yang mengalami kejadian luar biasa dalam waktu dekat ini misal (kelahiran, kematian, ada yang sakit dalam keluarga). e. Guru mempunyai catatan perkembangan prestasi siswa yang mengalami kejadian luar biasa dalam waktu dekat ini. f. Guru mempunyai catatan cara mengatasi siswa yang mengalami kejadian luar biasa dalam waktu dekat ini (buku pembinaan siswa). g. Guru mengetahui apakah ada siswa yang melakukan kegiatan lain yang diluar seharusnya. h. Guru dapat mengatasi siswa yang melakukan kegiatan lain diluar proses belajar mengajar. i. Guru mengetahui penyebab siswa yang melakukan penyimpangan perilaku saat proses belajar. 5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik Pengamatan dan Pemantauan a. Guru mempunyai buku pembinaan siswa yang berprestasi dan kurang berprestasi dalam pembelajaran. b. Guru mempunyai catatan kemajuan belajar siswa. c. Guru mempunyai program remidi. d. Guru mempunyai program pengayaan. e. Guru mempunyai soal-soal untuk pengayaan dan remidi. f. Guru mempunyai analisis hasil penilaian. g. Guru mengidentifikasi analisis hasil penilaian untuk mengetahui potensi masing-masing peserta didik. h. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola pikir yang dia miliki. i. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreatifitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik. j. Guru membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu. 6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.) Pengamatan dan Pemantauan a. Guru mengetahui dikelas ada/tidak ada siswa yang mempunyai kelemahan fisik tertentu. b. Guru mempunyai catatan prestasi siswa yang mengalami kelemahan fisik tertentu. c. Guru mempunyai catatan tentang bakat, minat, potensi dan kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik yang mengalami kelemahan fisik. d. Guru memotivasi siswa yang memiliki kelemahan fisik. e. Guru memberikan pengarahan pada siswa yang lain agar memotivasi kepada siswa yang memiliki kelemahan fisik. f. Guru memberi kesempatan yang sama kepada siswa yang memiliki kelemahan fisik untuk ambil bagian dalam tahapan proses pembelajaran. g. Guru memberikan motivasi kepada siswa yang memiliki kelemahan fisik agar memiliki keberanian tampil di depan teman-temannya. A. MENGUASAI TEORI BELAJAR DAN PRINSIP-PRINSIP BELAJAR YANG MENDIDIK 1. Guru memberi kesempatan pada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi Pengamatan a. Guru memberi kesempatan kepada semua peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya. b. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bervariasi. c. Guru menggunakan berbagai strategi untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran sebelumnya. d. Guru mengenalkan topik yang akan dibahas dan menulis dipapan tulis. e. Guru memberi apersepsi yang berkaitan dengan meteri sebelumnya untuk mengecek pemahaman siswa. f. Guru memanfaatkan berbagai teknik untuk memberikan motivasi, kemauan belajar peserta didik melalui pemanfaatan berbagai teknik pembelajaran. g. Guru menghubungkan hal-hal baru dengan pengetahuan awal yang dimiliki peserta didik. h. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. 2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut Pengamatan a. Guru memberi pertanyaan untuk mengecek pemahaman peserta didik. b. Guru memberi pertanyaan yang merata kepada semua peserta didik untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa. c. Guru memberikan bertanyaan berjenjang dari yang mudah ke yang sulit. d. Guru memberikan studi kasus untuk didiskusikan. e. Guru memerintahkan siswa untuk melaporkan hasil diskusi. f. Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menerapkan apa yang dipelajari dalam kehidupan sehari-hari. g. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menyimpulkan materi yang dipelajarinya. h. Guru mereview siswa terhadap materi pembelajaran apakah siswa sudah memahaminya atau belum. 3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan /aktivitas yang dilakukan baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana terkait keberhasilan pembelajaran. Pengamatan a. Guru melaksanakan strategi pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran. b. Guru menyusun RPP. c. Guru membuat program pengayaan. d. Guru mengadakan evaluasi belajar. e. Guru melaksanakan berbagai teknik pembelajaran. f. Guru mengunakan metode pembelajaran sesuai tujuan pembelajaran. g. Guru menguasai materi pelajaran yang disampaikan. h. Guru mampu memanfaatkan tehnologi informasi dalam mengajar. 4. Guru menggunakan berbagai tehnik untuk memotivasi kemauan belajar peserta didik. Pengamatan a. Guru memberi kesempatan siswa untuk bertanya. b. Guru menyampakan informasi c. Guru memberi tugas. d. Guru mengadakan tanya jawab. e. Guru menggunakan metode sesuai dengan topik yang disajikan. f. Guru memberikan kuis setelah menyampaikan materi pelajaran. g. Guru mengadakan demonstrasi/ praktek dalam pembelajaran. h. Guru memberi penghargaan pada siswa yang berprestasi dalam pembelajaran. 5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik. Pengamatan a. Guru menyusun silabus. b. Guru menyusun RPP. c. Guru menuliskan tujuan pembelajaran d. Guru memberikan pretes. e. Guru menyampaikan materi pelajaran. f. Guru melakukan postes. g. Guru membuat kesimpulan dari materi yang dijelaskan. h. Guru menyusun program perbaikan dan pengayaan. 6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya Pengamatan a. Guru memberi tugas tambahan. b. Guru membantu memecahkan masalah kesulitan belajar. c. Guru memberikan kesempatan siswa untuk bertanya. d. Guru menyusun program perbaikan. e. Guru memberikan bimbingan khusus. f. Guru memberikan motivasi belajar peserta didik. g. Guru menanggapi respon peserta didik terhadap materi yang disampaikan. h. Guru memotivasi siswa untuk mau belajar. B. PENGEMBANGAN KURIKULUM 1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum Pengamatan a. Guru menyusun program tahunan. b. Guru menyusun program semester. c. Guru mempunyai RPP. d. Guru menuliskan indikator yang benar. e. Guru menuliskan materi pembelajaran. f. Guru menentukan alokasi waktu. g. Guru menentukan metode pembelajaran. h. Guru menentukan sumber /media pembelajaran yang tepat. 2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik Dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan Pengamatan a. Guru menyusun RPP. b. Guru menuliskan tujuan pembelajaran dalam RPP. c. Guru menentukan materi ajar yang tepat. d. Guru menerntukan langkah langkah pembelajaran. e. Guru menanamkan nilai karakter. f. Guru mengadakan evaluasi. g. Guru membuat jurnal mengajar. h. Guru mempunyai daftar nilai. 3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran. Pengamatan a. Materi pembelajaran yang disampaikan kepada peserta didik sesuai urutan dari hal yang mudah ke hal yang sulit atau kompleks. b. Materi yang disampaikan ke siswa hendaknya dari hal yang khusus ke hal yang umum atau sebaliknya . c. Tujuan materi yang disampaikan ke peserta didik sesuai dengan urutan KD pada setiap tahap pembelajaran. d. Guru terus menerus memperhatikan daya daya derap peserta didik sesuai urutan tujuan KD pada setiap pembelajaran. e. Guru cepat merespon daya serap peserta didik yang lemah dan KD yang belum dicapai f. Guru membuat langkah-langkah pembelajaran. g. Guru menyusun RPP. h. Guru mengadakan evaluasi. 4. Guru memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, tepat dan mutakir, sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan dan belajar pesertadidik, dapat dilaksanakan di kelas dan, sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta Pengamatan a. Materi pembelajaran yang disampaikan ke peserta didik minimal memiliki satu tujuan pembelajaran atau satu KD. b. Materi pembelajaran yang disampaikan ke peserta didik difokuskan pada tujuan pembelajaran sehingga sistem pembelajaran lebih terarah. c. Tujuan materi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. d. Tujuan materi pembelajaran dapat diterapkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari. e. Tujuan materi pembelajaran mudah dipahami oleh peserta didik. f. Tujuan materi pembelajaran mudah dan sesuai dengan tingkat berfikir peserta didik. g. Materi pembelajaran yang disampaikan dalam paket yang simpel, praktis dalam ruang, waktu dan efisien. h. Materi pembelajaran disusun sesuai dengan konteks dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. C. KEGIATAN BELAJAR YANG MENDIDIK 1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktifitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuan. Pengamatan a. Guru memiliki silabus. b. Guru memiliki RPP. c. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran. d. Guru mempunyai bahan ajar sesuai tujuan pembelajaran. e. Guru mengajar sesuai urutan yang ada pada RPP. f. Siswa memiliki buku pelajaran g. Guru memiliki pemetaan SK/KD h. Pada akir pembelajaran guru memberi pertanyaan yang isinya sesuai dengan tujuan. 2. Guru melaksanakan aktifitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses pembelajaran peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan. Pengamatan a. Guru menguasai berbagai model pembelajaran. b. Guru menggunakan model pembelajaran yang menyenangkan. c. Guru menggunakan media pembelajaran yang menyenangkan. d. Guru memberi pertanyaan pertanyaan dari yang mudah sampai menuju tujuan yang akan dicapai. e. Guru memiliki program remidi. f. Guru melaksanakan remidi. g. Guru memberi kesempatan untuk membaca materi yang dibahas. h. Guru mempunyai bahan ajar sesuai tujuan pembelajaran. 3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik. Pengamatan a. Guru memberi tugas terstruktur. b. Guru memberi tugas tak terstruktur. c. Guru memberi pertanyaan yang isinya mencari contoh contoh dalam kehidupan sehari hari. d. Guru menyampaikan materi tambahan. e. Guru memiliki program pengayaan. f. Guru melaksanakan program pengayaan. g. Guru memberi tugas supaya membuka internet dengan situs……… 4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lainya yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar Pengamatan a. Guru selalu menerima jawaban dengan kata kata baik (baik jawaban benar atau salah). b. Guru melemparkan pertanyaan tersebut kepada siswa lain. c. Apabila jawaban salah guru memberi pertanyaan lain yang sifatnya membantu. d. Guru memiliki program remidi. e. Guru mengadakan remidi. f. Guru meyimpulkan jawaban bersama sama dengan siswa lain. g. Guru selalu memberi motivasi dalam belajarya peserta didik. h. Apabila jawaban salah guru tidak marah. 5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan kontek kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengamatan a. Guru mempunyai pemetaan SK/ KD. b. Guru memiliki silabus. c. Guru memiliki RPP. d. Guru memberi pertanyaan yang isinya mencari contoh contoh dalam kehidupan sehari hari. e. Guru memiliki bahan ajar. f. Guru menggunakan LKS dalam kegiatan pembelajaran. g. Guru menggunakan media pembelajaran. h. Guru mengadakan post test. 6. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran secara berwariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik. Pengamatan a. Guru menguasai berbagai model pembelajaran. b. Guru menggunakan media pembelajaran. c. Guru membagi kelompok kelompok dalam pembelajaran. d. Guru selalu memperhatikan peserta didik. e. Guru menggunakan berbagai metode pembelajaran. f. Tidak ada siswa yang ketakutan. g. Siswa tidak jenuh. h. Kondisi kelas nyaman/ kondusif. 7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu dapat termanfaat secara produktif. Pengamatan a. Guru tidak membawa buku atau bacaan lain yang tidak sesuai materi yang diajarkan. b. Guru tidak menerima tamu selama dikelas. c. Guru tidak mengoperasionalkan Hp selama dikelas. d. Guru tidak membawa koran kedalam kelas. e. Guru tidak mondar mandir meninggalkan kelas. f. Guru tidak merokok di dalam kelas. g. Guru selalu memperhatikan peserta didik. h. Guru tidak banyak berbicara yang menyimpang dari materi. 8. Guru mampu menyesuaikan aktifitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas Pengamatan a. Guru memiliki RPP. b. Guru menguasai berbagai model pembelajaran. c. Guru mampu menggunakan metode pembelajaran yang sesuai di kelas itu. d. Guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai dikelas itu. e. Guru mampu menciptakan kondisi kelas yang kondusif. f. Tidak ada siswa yang merasa takut. g. Peserta didik aktif . h. Tidak ada siswa yang ketiduran. 9. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekan dan berinteraksi dengan peserta didik lain Pengamatan a. Guru memberi problem/kasus terkait dengan materi pembelajaran. b. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menanggapi/menjawab. c. Guru memberi kesempatan untuk berdiskusi dengan teman sebangku/ kelompok. d. Guru meminta untuk menyampaikan pendapat/hasil diskusi/mempresentasikan. e. Guru meminta siswa lain untuk menanggapi/ bertanya. f. Guru meminta untuk diperagakan/ mempraktekan. g. Guru meminta siswa untuk berbagi pengalaman. h. Guru meminta dalam menyelesaikan permasalahan dalam proses pembelajaran saling membantu. 10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistimatis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya. Pengamatan a. Guru menentukan metode /pendekatan pembelajaran. b. Guru mempunyai sintak pembelajaran terkait dengan metode yang digunakan. c. Guru mengatur peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. d. Guru menanyakan Tugas kalau ada. e. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan metode / pendekatan yang digunakan. f. Guru melangkapi/ memberi penguatan tentang materi. g. Guru menambah informasi baru/penting. h. Guru memberi tugas rumah. 11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan / atau audiovisual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Pengamatan a. Guru menuliskan Alat bantu yang digunakan dalam RPP. b. Guru menyiapkan alat bantu mengajar. c. Guru Menggunakan alat bantu sesuai dengan bahan ajar. d. Guru memanfaankan alat bantu sesuai dengan sifat dan karakter materi pembelajaran. e. Dengan alat bantu peserta didik terlihat termotivasi. f. Dengan alat bantu peserta didik kelihatan lebih aktif dalam pembelajaran. g. Guru melibatkan siswa dalam pembuatan dan pemanfaatan sumber belajar. h. Guru memberi tugas via email. D. PENGEMBANGAN POTENSI PESERTA DIDIK 1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing. Pengamatan dan Pemantauan a. Guru mempunyai format Analisis hasil belajar. b. Guru mempunyai rekapan Nilai Ulangan Harian/ Semester. c. Guru mempunyai Daftar Nilai peserta didik. d. Guru melaksanakan analisis hasil belajar. e. Guru mempunyai Daftar Nilai Kelompok atas f. Guru mempunyai Daftar nilai kelompok bawah. g. Guru mempunyai program remidi. h. Guru mempunyai daftar nilai hasil remidi. i. Guru mempunyai program pengayaan. j. Guru mempunyai Daftar nilai hasil pengayaan. k. Guru mempunyai daftar nilai tugas individu/kelompok. 2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing. Pengamatan dan Pemantauan a. Guru mempunyai RPP. b. Guru menentukan metode/pendekatan belajar. c. Dalam RPP Guru menuliskan langkah –langkah pembelajaran (sintak) d. Guru melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan langkah-langkah (sintak). e. Guru menggunakan metode yang variatif. f. Guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai. g. Guru mengajar sesuai dengan kontek. h. Guru memberi kesempatan peserta didik untuk mengeksplor kemampuan yang dimiliki. 3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreatifitas dan kemampuan berpikir peserta didik Pengamatan dan Pemantauan a. Guru mempunyai RPP. b. Guru menentukan metode/pendekatan belajar. c. Dalam RPP Guru menuliskan langkah –langkah pembelajaran (sintak). d. Guru melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan sintak. e. Guru menggunakan metode yang variatif. f. Guru melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual. g. Guru melaksanakan pembelajaran yang meningkatkan tumbuhnya sikap positif. Misal : Kerja sama, saling menghormati, kritis dll. h. Guru menggunakan alat bantu sesuai dengan bahan ajar. 4. Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan pembelajaran pada setiap individu Pengamatan dan Pemantauan a. Guru menyajikan materi dengan jelas. b. Guru aktif mendekati siswa / kelompok . c. Guru aktif memberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengarahkan. d. Guru aktif membatu kesullitan siswa secara individu maupun kelompok. e. Guru bersikap adil dalam melayani siswa. f. Guru selalu menumbuhkan partisipasi aktif siswa melalui interaksi. g. Guru menunjukan respon terbuka terhadap aktivitas siswa. h. Guru menunjukkan hubungan pribadi yang kondusif. 5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik. Pengamatan dan Pemantauan a. Guru mempunyai daftar nama peserta didik. b. Guru mempunyai biodata peserta didik c. Guru mempunyai Catatan kusus tentang perkembangan hasil belajar peserta didik d. Guru mempunyai daftar siswa kelompok atas dan kelompok bawah e. Guru mempunyai daftar nilai Hasil pengayaan f. Guru mempunyai daftar nilai hasil remidi g. Guru mempunyai catatan kerawanan siswa h. Guru mempunyai catatan kesulitan belajar peserta didik 6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing. Pengamatan dan Pemantauan a. Guru mempunyai data cara belajar peserta didik. b. Guru mempunyai pemetaan cara belajar peserta didik. c. Guru menggunakan model pembelajaran yang sesuai dengan cara belajar peserta didik. d. Guru menggunakan model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik materi pembelajaran. e. Guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan cara belajar peserta didik. f. Guru menggunakan media pembelajarn yang sesuai dengan karakteristik materi pelajaran yang diberikan. g. Guru memberi kesempatan pada siswa untuk menggunakan media pembelajaran. h. Guru membantu siswa menggunakan media pembelajaran . i. Guru membantu siswa menyimpulkan pengamatan yang dilakukan bila pembelajarannya menggunakan metode eksperimen. j. Guru memiliki instrument penilaian yang sesuai dengan cara belajarn siswa. k. Guru memiliki hasil penilaian yang sesuai dengan cara belajar siswa. 7. Guru memusatkan perhatian kepada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan. Pengamatan dan Pemantauan a. Guru menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran yang disajikan. b. Guru memiliki referensi model-model pembelajaran kooperatif yang mengutamakan interaksi dengan siswa. c. Guru menggunakan model pembelajaran kooperatif yang sesuai dengan karakteristik materi yang diajarkan yang mengutamakan interaksi dengan siswa. d. Guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik materi pelajaran yang memudahkan interaksi dengan siswa. e. Guru memberikan kesempatan pada siswa untuk bertanya apabila masih ada materi yang belum dipahami. f. Guru merespon pertanyaan siswa dengan melempar ke siswa lain. g. Guru memberi latihan sebagai feedback terhadap materi yang diajarkan h. Guru membahas pertanyaan siswa secara bersama i. Guru memberi kesempatan pada siswa untuk mengerjakan atau menjawab setiap latihan yang diberikan. j. Guru memberi kesempatan pada siswa lain untuk mengkoreksi hasil/jawab siswa yang mengerjakan. k. Guru membuat kesimpulan bersama-sama dengan siswa. E. KOMUNIKASI DENGAN PESERTA DIDIK 1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka. Pengamatan a. Guru memberi pertanyaan untuk memotivasi siswa di awal pembelajaran. b. Pertanyaan menggunakan kata tanya” bagaimana, menurut pendapatmu, coba jelaskan, pernahkan kalian mendengar, apa yang kamu ketahui tentang” atau yang lain. c. Pertanyaan tidak menggunakan kata-kata yang mempunyai arti terlalu luas agar tidak menimbulkan persepsi yang bermacam-macam. d. Pertanyaan menggunakan kalimat yang cepat dimengerti oleh siswa. e. Pertanyaan tidak menyimpang dari materi yang diajarkan f. Hindari pertanyaan yang bersifat oratoris g. Pertanyaan mengandung kalimat yang dapat menimbulkan partisipasi peserta didik h. Pertanyaan tidak mengandung makna ganda sehingga menimbulkan siswa menjadi bingung. i. Pertanyaan dimulai dari yang mempunyai tingkat kesukaran rendah ke tinggi. j. Setelah kegiatan inti guru memberikan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan. k. Guru menggunakan pertanyaan untuk membuat kesimpulan bersama siswa. 2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasikan pertanyaan/tanggapan tersebut. Pengamatan a. Guru memberi kesempatan pada siswa untuk bertanya terhadap materi yang belum dipahami. b. Guru memberikan perhatian yang sama semua pertanyaan siswa tanpa pilih kasih antara siswa yang pandai dan tidak. c. Guru mengidentifikasi semua pertanyaan dari siswa. d. Guru memberikan respon positif terhadap pertanyaan atau tanggapan siswa. e. Guru memberi kesempatan pada siswa lainnya untuk menanggapi pertanyaan temannya. f. Guru mengarahkan pertanyaan siswa yang belum dimengerti oleh siswa lain 3. Guru menanggapi pertanyaa peserta didik secara tepat,benar dan mutakir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurukulum, tanpa mempermalukannya. Pengamatan a. Guru benar-benar menguasai materi yang akan diajarkan. b. Guru mempunyai referensi yang cukup dari materi yang diajarkan. c. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik sesuai dengan dasar teori yang tepat, benar, dan mutakhir, sesuai dengan tujuan pembelajaran. d. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik dengan arif dan bijaksana. e. Guru memberi respon positif terhadap pertanyaan siswa yang menyimpang tanpa mempermalukannya. f. Guru memberi tanggapan terhadap pertanyaan siswa dengan sabar sampai siswa benar-benar memahami materi yang belum dimengerti. g. Guru berjanji untuk menanggapi pertanyaan siswa dilain waktu terhadap pertanyaan yang belum terjawab. 4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerjasama yang baik antar peserta didik Pengamatan a. Guru mempunyai perencanaan pembelajaran yang tepat yang dapat menumbuhkan kerjasama yang baik antar peserta didik. b. Guru menggunakan metode pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerjasama yang baik antar peserta didik (missal: CTL, Eksperimen, Diskusi, dll). c. Guru menggunakan model pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerjasama yang baik antar peserta didik (missal: STAD, GI, TGT, JIGSAW, PBI, Role Playing, dll). d. Guru menggunakan media pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerjasama yang baik antar peserta didik (missal : alat-alat praktikum, charta, multimedia, dll). e. Guru menyajikan pembelajaran sesuai dengan scenario pembelajaran yang direncanakan. 5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik. Pengamatan a. Guru mendengarkan semua jawaban siswa atas pertanyaan yang disampaikan. b. Guru tidak langsung menyalahkan bila jawaban siswa kurang tepat. c. Guru memberi motivasi yang dapat memancing siswa untuk menjawab dengan benar. d. Guru memberi kesempatan siswa lain untuk melengkapi jawaban teman yang kurang tepat . e. Guru memotivasi siswa untuk tidak ragu dalam menjawab pertanyaan. f. Guru membiasakan memberikan pujian terhadap siswa yang menjawab meskipun jawab kurang tepat. g. Guru memberikan reward pada siswa yang menjawab benar (meskipun berupa aplous). 6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik. Pengamatan a. Guru membantu siswa merumuskan kalimat dengan benar atas pertanyaannya. b. Guru memberi respon secara urut, lengkap dan relevan terhadap pertanyaan siswa. c. Guru mengembalikan kepada siswa yang bertanya terhadap jawaban yang diberikan sampai siswa benar-benar memahami. d. Guru menggunakan kalimat yang jelas dan mudah dimengerti dalam menjawab pertanyaan siswa. e. Guru tidak ragu memberikan jawaban pada siswa. f. Guru menggunakan dasar teori yang relevan untuk manjawab pertanyaan siswa. F. PENILAIAN DAN EVALUASI 1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu sesuai yang tertulis dalam RPP. Pengamatan a. Guru menyusun rancangan penilaian sesuai dengan tujuan pembelajaran dalam satu semester. b. Guru merencanakan penilaian dalam silabus dan RPP. c. Guru membuat kisi-kisi penulisan soal. d. Guru membuat kartu soal. e. Guru membuat naskah soal. f. Guru membuat kunci jawaban dan pedoman penskoran/penilaian. 2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formatif yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari. Pengamatan a. Guru memahami pengertian teknik penilaian b. Guru dapat menyebutkan dan menjelaskan teknik-teknik penilaian c. Guru memahami jenis penilaian d. Guru dapat menyebutkan dan menjelaskan jenis-jenis penilaian. e. Guru melaksanakan penilaian Observasi f. Guru melaksanakan penilaian Penugasan g. Guru melaksanakan penilaian Portofolio h. Guru melaksanakan penilaian Projek i. Guru melaksanakan penilaian Produk (hasil karya) j. Guru melaksanakan penilaian Inventori k. Guru melaksanakan penilaian Jurnal l. Guru melaksanakan penilaian diri 3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahanya masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan. Pengamatan a. Guru membuat analisis hasil evaluasi. b. Guru menentukan peserta didik yang memperoleh hasil kurang dari KKM pada setiap indikator. c. Guru menentukan peserta didik yang memperoleh hasil lebih dari KKM pada setiap indikator. d. Guru membuat program remedial bagi peserta didik yang memperoleh hasil kurang dari KKM pada setiap indikator. e. Guru membuat program pengayaan bagi peserta didik yang memperoleh hasil lebih dari KKM pada setiap indikator. f. Guru melaksanakan program remedial bagi peserta didik yang memperoleh hasil kurang dari KKM pada setiap indikator. g. Guru melaksanakan program pengayaan.bagi peserta didik yang memperoleh hasil lebih dari KKM pada setiap indikator. h. Guru membuat analisis Pencapaian Ketuntasan Belajar Siswa per KD. i. Guru menentukan hasil pencapaian kompetensi dari KKM pada setiap kompetensi dasar. j. Guru menentukan topik / kompetensi dasar yang sulit. 4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikanya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya. Pengamatan a. Guru menjelaskan cara memperoleh masukan balik tentang pengajarannya. b. Guru memiliki catatan masukan balik oleh peserta didik. c. Guru memiliki catatan masukan balik / komentar dari teman sekerja. d. Guru memiliki catatan refleksi/evaluasi diri. e. Guru memilih dan melaksanakan catatan masukan balik oleh peserta didik. f. Guru memilih dan melaksanakan catatan masukan balik / komentar dari teman sekerja. g. Guru memilih dan melaksanakan catatan refleksi/evaluasi diri. h. Guru membuktikan/menuangkan masukan melalui catatan. i. Guru membuktikan/menuangkan masukan melalui jurnal pembelajaran. j. Guru membuktikan/menuangkan masukan melalui rancangan pembelajaran. k. Guru membuktikan/menuangkan masukan melalui materi tambahan. 5. Guru memanfaatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya. Pengamatan a. Guru memperhatiakan siswa yang memiliki hasil belajar dibawah KKM lebih mendapat perhatian. b. Guru meningkatkan motivasi belajar peserta didik. c. Guru menggunakan metode yang bervariasi. d. Guru menggunakan alat peraga/bantu yang sesuai. e. Guru mengubah strategi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya. f. Guru Menyusun perangkat penilaian sesuai indikator. g. Guru Melaksanakan penilaian. h. Guru Memeriksa /jawaban/memberikan skor hasik belajar berdasarkan indikator. i. Guru Menilai hasil belajar berdasar kriteia penilaian yang telah ditentukan. j. Guru Mengolah hasil penilaian. k. Guru Menganalisis penilaian berdasar tingkat kesukaran,daya pembeda,validitas, dan reabilitas. l. Guru Menyimpulkan hasil penilaian secara jelas dan logis. m. Guru Menyusun laporan penilaian. PROFESIONAL A. Penguasaan Materi, Struktur, Konsep dan Pola Pikir Keilmuan yang Mendukung Mata Pelajaran yang Diampu. 1. Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan. Pengamatan a. Guru memiliki buku Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (softcopy dan/atau hardcopy). b. Guru mempunyai pemetaan SK dan KD mata pelajaran yang diampunya. c. Guru memiliki beberapa buku materi pelajaran. d. Guru memiliki RPP yang tersusun sesuai dengan format yang baku. e. Guru menyampaikan SK/KD yang akan dicapai pada kegiatan awal pembelajaran. f. Guru menguasai materi pelajaran (topik) yang disajikan di kelas. g. Guru menyajikan materi pelajaran (topik) sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan dalam RPP yang telah disusun. h. Guru mengidentifikaasikan materi pelajaran (topik) yang akan disajikan. i. Guru mengidentifikasikan peserta didik yang mengalami kesulitan memahami topik yang sulit. j. Guru menyusun perencanaan pembelajaran ulang terhadap materi pelajaran (topik) yang sulit untuk meningkatkan pemahaman peserta didik. 2. Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakir didalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Pengamatan a. Guru memiliki beberapa buku materi pelajaran terbitan baru yang sesuai BNSP. b. Guru memiliki dokumen sebagai sumber materi pelajaran selain dari buku (misal : dari internet). c. Materi pelajaran yang disusun dalam RPP berurutan mulai dari yang mudah, sedang dan sukar. d. RPP yang disusun guru dengan mengambil contoh soal (permasalahan) yang dikaitkan dengan kondisi yang sedang berkembang e. Metode pembelajaran yang disusun guru RPP sesuai dengan materi pelajaran (topik) yang akan disajikan. f. Guru menyajikan materi pelajaran (topik) sesuai dengan RPP. g. Guru menyajikan contoh soal sesuai dengan RPP. h. Guru menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran (topik) yang disajikan.   3. Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat mutaakhir, dan yang membantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran. Pengamatan a. Guru memiliki beberapa buku materi pelajaran terbitan baru yang sesuai BNSP. b. Guru memiliki dokumen sebagai sumber materi pelajaran selain dari buku (misal : dari internet). c. Materi pelajaran yang disusun dalam RPP berurutan mulai dari yang mudah, sedang dan sukar. d. RPP yang disusun guru dengan mengambil contoh soal (permasalahan) yang dikaitkan dengan kondisi yang sedang berkembang. e. Metode pembelajaran yang disusun guru RPP sesuai dengan materi pelajaran (topik) yang akan disajikan. f. Guru menyajikan materi pelajaran (topik) sesuai dengan RPP. g. Guru menyajikan contoh soal sesuai dengan RPP. h. Guru menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran (topik) yang disajikan. i. Guru merespon dan memperhatikan pertanyaan peserta didik yang belun faham terhadap topik yang disajikan. j. Guru mengidentifikasi pertanyaan dari peserta didik. k. Guru memilih pertanyaan peserta didik untuk dibahas bersama. l. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik yang lainnya untuk menanggapi pertanyaan yang telah dipilih. m. Guru menjelaskan kembali topik yang belum difahami peserta didik. n. Guru membantu siswa membuat kesimpulan dari topik yang telah disajikan. B. Pengembangan Keprofesionalan Melalui Tindakan yang Reflektif 1. Guru melakukan evaluasi diri secara spesipik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri. Pemantauan a. Guru memiliki dokumen format 1 (evaluasi diri guru). b. Guru memiliki dokumen format 2 (Rencana Tahunan program PKB). c. Guru memiliki dokumen format 3 (Refleksi diri guru) d. Guru memiliki surat tugas untuk mengikuti kegiatan PKB. e. Guru memiliki sertifikat tentang keikutsertaannya dalam kegiatan PKB. f. Guru memiliki materi hasil kegiatan PKB. g. Guru dapat menjelaskan dampak PKB terhadap pembelajaran dengan contoh. h. Guru memiliki buku sumber yang sesuai dengan materi pelajaran. i. Guru menggunakan sumber belajar/media dalam pembelajaran. j. Guru memiliki sertifikat keikutsertaannya dalam MGMP. k. Guru melakukan pengukuran hasil belajar. l. Guru melakukan remidial dan pengayaan. m. Guru melaporkan hasil belajar. 2. Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari teman sejawat atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya. Pemantauan a. Guru memiliki jadwal mengajar. b. Guru memiliki jurnal mengajar. c. Guru memiliki Rencana Pekan Efektif. d. Guru memiliki Program Tahunan. e. Guru memiliki Program Semester. f. Guru memiliki SILABUS. g. Guru memiliki RPP. h. Guru memiliki soal-soal ulangan,ujian untuk pengambilan nilai siswa. i. Guru memiliki dokumen remidial dan pengayaan. j. Guru memiliki ANALISIS HASIL EVALUASI BELAJAR siswa. k. Guru memiliki daftar nilai siswa. l. Guru mempunyai catatan hasil penilaian proses pembelajaran. 3. Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program pengembangan kepropesionalan berkelanjutan (PKB). Pemantauan a. Guru mempunyai catatan identifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya. b. Guru mempunyai buku bimbingan siswa tentang penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya. c. Guru mempunyai buku bimbingan tentang mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik. d. Guru memberi penjelasan tentang penggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik. e. Guru mempunyai catatan tentang respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya f. Guru mempunyai jurnal mengajar. g. Guru mempunyai RPP berkarakter. h. Guru memberi penjelasan tentang penggunaan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. i. Guru mempunyai buku analisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.   4. Guru dapat mengaplikasikan Pengalaman PKB dalam merencanakan, pelakanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya. Pemantauan a. Guru memliki program tahunan dalam pengajaran. b. Guru memiliki program semester kelas yang diajarnya. c. Guru memiliki RPP kelas yang diajarnya. d. Guru memiliki daftar nilai siswa e. Guru memiliki daftar absensi siswa. f. Guru memiliki pecan efektif dalam satu tahun. g. Guru memilik Peta konsep SK dan KD dalam pengajaran. h. Guru memiliki penentuan KKM siswa pada kelas yang diajarnya. i. Guru memiliki silabus dalam program pengajaran. j. Guru memiliki kisi-kisi soal ulangan harian. k. Guru memiliki kartu soal ulangan harian. l. Guru memiliki Kunci soal jawaban ulangan harian. m. Guru memiliki analisis ulangan harian n. Guru memiliki program perbaikan dan pengayaan siswa o. Guru memliki buku tindakan siswa yang bermasalah. 5. Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovatif, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB. Pemantauan a. Guru memiliki sertifikkat bahwa yang bersangkutan pernah mengikuti diklat cara pembuatan karya ilmiah atau karya inovatif. b. Guru memiliki konsep-konsep cara –cara membuat karya ilmiah. c. Guru memiliki contoh contoh karya ilmiah. d. Guru memiliki judul-judul karya ilmiah dari internet sebagai data pembanding. e. Guru memiliki catatan-catatan kejadiaan kejadian yang janggal didalam kelas sehingga bisa ditindak lanjuti sebagai bahan penelitian. f. Guru memiliki laporan penelitian langsung disekolahnya dalam tindak lanjut kejadian dalam kelas. g. Guru mempunyai catatan tentang pertemuaan dengan guru sma lain untuk mendiskusikan hasil penelitian. h. Guru mempunyai catatan tentang pertemuaan dengan guru sma lain untuk mendiskusikan judul dalam penelitiaan. i. Guru menjelaskan tentang perlunya mengadakan penelitian. j. Guru menjelaskan tentang tahap-tahap penelitian. 6. Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan PKB. Pemantauan a. Guru dapat menjelaskan cara meyimpan fail dalam komputer. b. Guru dapat menjelaskan cara membuka kembali file yang telah disimpan pada komputernya. c. Guru dapat menjelaskan cara membuka file pada flash disc dan compact disc. d. Guru dapat menjelaskan cara meng-upload maupun men-download data dari internet. e. Guru dapat menjelaskan cara penyampaian materi dengan menggunakan program MS Power Point. f. Guru dapat menjelaskankan cara menampil-kan gambar/film dalam proses pembelajaran. g. Guru dapat menjelaskan tentang kesulitan dan kemudahan dalam mengajar dengan menggunakan komputer. h. Guru dapat menjelaskankan cara pengajaran dengan menggunakan LCD. i. Guru dapat menjelaskankan cara menghitung dengan menggunakan program MS Excel.   REKAP NILAI SETIAP KOMPETENSI Nilai setiap kompetensi tersebut kemudian direkapitulasi dalam format hasil penilaian kinerja guru (Lampiran 1C bagi PK Guru Kelas/Mata Pelajaran atau 2C bagi PK Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor) untuk mendapatkan nilai total PK GURU. Nilai total ini selanjutnya dikonversikan ke dalam skala nilai dengan menggunakan rumus sebagai berikut. Keterangan: • Nilai PKG (skala 100) maksudnya nilai PK Guru dalam skala 0 ‐ 100 • Nilai PKG adalah nilai PK GURU sebelum diubah dalam skala 0 – 100 • Nilai PKG Tertinggi adalah nilai tertinggi PK GURU yang dapat dicapai, yaitu 56 (=14 x 4) bagi PK GURU pembelajaran (14 kompetensi), dan 68 (=17 x 4) bagi PK Guru pembimbingan (17 kompetensi). Tabel 10. Perolehan Nilai Kinerja Guru dan Konversinya Nilai hasil PK Guru Pembelajaran (skala 14-56) Nilai hasil PK Guru BK/Konselor (skala 17-68) Nilai PK (skala 0-100) Sebutan Dikon versikan 50-56 62-68 91 – 100 Amat baik 125% 42-50 52-61 76 – 90 Baik 100% 34-41 41-51 61 – 75 Cukup 75% 28-33 34-40 51 – 60 Sedang 50% ≤ 27 ≤ 33 ≤ 50 Kurang 25%   Contoh: Lampiran 1 C REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA GURU KELAS/MATA PELAJARAN A Nama : Sayin Supriadi Muradi, M.Pd. N I P : 19630315 199003 1 012 Tempat/Tanggal Lahir : Ciamis, 15-03-1963 Pangkat/Jabatan/Golongan : Pembina Tingkat I / Guru Madya / IV/b TMT sebagai guru : 01-03-1990 Masa Kerja : 23 tahun 09 bulan Jenis Kelamin : Laki-laki B Nama Instansi/Sekolah : SMK Negeri 2 Kebumen Telp / Fax : (0287)381801/ 381802 Kelurahan : Sumberadi Kecamatan : Kebumen Kabupaten/kota : Kebumen Provinsi : Jawa Tengah Periode Penilaian Formatif √ 1 Juli 2014 s d 30 Juni 2015 Sumatif √ Tahun 2014/2015 (tgl,tahun, bulan) Kemajuan NO K O M P E T E N S I NILAI *) A. Pedagogik 1. Menguasai karakteristik peserta didik 3 2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik 4 3. Pengembangan kurikulum 3 4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik 4 5. Pengembangan potensi peserta didik 4 6. Komunikasi dengan peserta didik 3 7. Penilaian dan evaluasi 4 B. Kepribadian 8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional 4 9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan 4 10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru 4 C. Sosial 11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif 4 12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, danmasyarakat 4 D. Profesional 13. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu 4 14. Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif 4 Jumlah (Hasil penilaian kinerja guru) 53 *) Nilai diisi berdasarkan laporan dan evaluasi PK Guru. Nilai minimum per kompetensi = 1 dan nilai maksimum = 4 Kebumen, 30 Juni 2015 Guru yang Dinilai Penilai Kepala Sekolah Sayin Supriadi Muradi,M.Pd. Drs.Burus.M.Pd Drs. Haryoko, MM. NIP. 19630406 198803 1 010 NIP.19680420 199504 1 001 Dari contoh di atas, diperoleh hasil PK GURU sebesar 53 maka. Dengan demikian nilai PK Guru Sayin Supriadi Muradi, M.Pd berdasarlan table 10 dengan sebutan amat baik atau NPK = 125%. Konversi Nilai Hasil PK GURU ke Angka Kredit Konversi nilai PK GURU ke angka kredit untuk pembelajaran atau pembimbingan setiap tahun bagi guru diperhitungkan dengan rumus sebagai berikut: Keterangan: • AKK adalah angka kr` Tabel 11. Persyaratan Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Guru   Contoh: Menghitung Perolehan Angka Kredit Upin, M.Pd seorang guru Mapel Kejuruan Teknik Kendaraan Ringan, golongan IV/a, selama 1 tahun membuat 1 PTK lulus penilaian, dan mengikuti diklat kompetensi selama 32 jam dan telah dibuat laporan. NPK= 53, jumlah jam mengajar 25 jam. Yang bersangkutan tidak mendapat tugas tambahan tertentu, menjadi anggota PGRI 1 tahun dan mengawasi UN 1 kali, ujian sekolah 1 kali. Akan menghitung angka kredit : 1. Menghitung angka kredit tahunan pada tahun 2015, maka angka kredit unsur pembelajaran yang diperoleh tahun 2015 adalah. Jam wajib 24 – 40 jam 2. Menghitung Angka kredit keseluruhan pada periode tersebut jika nilai pada PAK sebelumnya = 592,188 dengan rincian sebagai berikut: a. Mengikuti pendidikan = 100 b. Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu = 431,828 c. Pengembangan diri = 25,000 d. Unsur penunjang tugas guru = 35,360 Jumlah total angka kredit = 592,188 Penyelesaian 1. Menghitung perolehan angka kredit tahunan NPK= 53, termasuk sangat baik atau 125% a. Angka kredit unsure pembelajaran / tahun Angka Kredit per tahun = {(150 – (12+4+15) x (1 x 125%)}/4 = {(150 – 31) x 1,25}/4 = {( 119) x 1,25}/4 = 37,19 b. Angka kredit unsure PKB Pengembangan diri 1 kali = 2 Publikasi ilmiah (PTK) 1 kali = 4 Jumlah = 6 c. Angka kredit unsur penunjang Anggota PGRI = 0,75 Mengawasi UN = 0,08 Mengawasi UAS = 0,08 Jumlah = 0,91 Jumlah angka kredit yang diperoleh Upin tahun 2015 =37,19 + 6 + 0,91 = 44,098   Contoh Lampiran 1 D FORMAT PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU KELAS/MATA PELAJARAN a Nama : Upin, M.Pd. N I P : 19630315 199003 1 012 Tempat/Tanggal Lahir : Ciamis, 15-03-1963 Pangkat/Jabatan/Golongan : Pembina Tingkat I / Guru Madya / IV/b TMT sebagai guru : 01-03-1990 Masa Kerja : 23 tahun 09 bulan Jenis Kelamin : Laki-laki b Nama Instansi/Sekolah : SMK Negeri Telp / Fax : (0287)xxxxxx/ xxxxxx Kelurahan : Sumberadi Kecamatan : Kebumen Kabupaten/kota : Kebumen Provinsi : Jawa Tengah Nilai PK GURU (Pembelajaran) 53 Konversi nilai PK GURU ke dalam skala 0 – 100 sesuai Permenneg PAN & RM No. 16 Tahun 2009 dengan menggunakan rumus; 94,64 Berdasarkan hasilkonversi kedalam skala nilai sesuai dengan peraturan tersebut, selanjutnya ditetapkan sebutan dan prosentase angka kreditnya 125% Amat Baik Perolehan angka kredit (pembelajaran) yang dihitung berdasarkan rumus 37,19 Kebumen, 30 Juni 2015 Guru yang Dinilai Penilai Kepala Sekolah Upin,M.Pd. Ros.M.Pd Drs. Haryoko, MM. NIP. NIP.   2. Menghitung nilai angka kredit keseluruhan dana usulan (DUPAK) CONTOH PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL GURU MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 860 / /2014 MASA PENILAIAN : 01 Juli 2014 S.D. 30 Juni 2015 I KETERANGAN PERORANGAN 1 N a m a : Upin, M.Pd 2 N I P : 19560513 198203 1 007 3 NUPTK : 5845734636200032 4 Nomor Seri KARPEG : C 0308112 5 Pangkat / Golongan Ruang / TMT : Pembina TK, 1, gol. IV/b /01-10-2011 6 Tempat dan Tanggal Lahir : Ciamis, 15-03-1963 7 Jenis Kelamin : Laki-laki 8 Pendidikan Tertinggi : S.2/Manajemen Pendidikan 9 Jabatan Fungsional / TMT : Guru Madya 10 Masa kerja golongan Lama : 23 tahun 09 bulan Baru : 24 tahun 09 bulan 11 Unit kerja : SMK Negeri II PENETAPAN ANGKA KREDIT LAMA BARU JUMLAH 1 UNSUR UTAMA a Pendidikan 1) Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar/ijazah/akta 100,000 0,000 100,000 2) Mengikuti pelatihan prajabatan b Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu 431,828 37,19 469,018 c Pengembangan keprofesian berkelanjutan 1) Melaksanakan pengembangan diri 25,000 2,000 27,000 2) Melaksanakan publikasi ilmiah 0,000 4,000 4,000 3) Melaksanakan karya inovatif 0,000 0,000 0,000 JUMLAH UNSUR UTAMA 2 UNSUR PENUNJANG 1) Ijazah yang tidak sesuai 0,000 0,000 0,000 2) Pendukung tugas guru 35,360 0,91 36,27 3) Memperoleh Penghargaan 0,000 0,000 JUMLAH UNSUR PENUNJANG JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG 592,188 44,10 636,288 III BELUM DAPAT DIPERTIMBANGKAN UNTUK DINAIKAN JABATAN: GURU MADYA ; GOLONGAN IV B; TMT: 1 Juli 2014 TABEL PEMBANTU PERHITUNGAN AK GURU TABEL PEMBANTU PERHITUNGAN AK GURU UNTUK PERSYARATAN NAIK PANGKAT 1 TINGKAT KE JENJANG YANG LEBIH TINGGI No Gol/ Jafung AK PBM/ th Sebutan (NPK) AK PBM Diperolek AKPKB AKP (Penun-jang) AKK AK/Gol/Jab minimal PD Ki/n 100 1 3a-3b 10,50 Amat baik 13,13 3 0 10 50 150 2 Pertama 10,50 Baik 10,50 3 0 5 50 3 10,50 Cukup 7,88 3 0 5 50 4 10,50 Sedang 5,25 3 0 5 50 5 10,50 Kurang 2,63 3 0 5 50 6 3b-3c 9,50 ab 11,88 3 4 5 50 200 7 Madya 9,50 b 9,50 3 4 5 50 8 9,50 ck 7,13 3 4 5 50 9 9,50 sd 4,75 3 4 5 50 10 9,50 kr 2,38 3 4 5 50 11 3c-3d 20,25 ab 25,31 3 6 10 100 300 12 Madya 20,25 b 20,25 3 6 10 100 13 20,25 ck 15,19 3 6 10 100 14 20,25 sd 10,13 3 6 10 100 15 20,25 kr 5,06 3 6 10 100 16 3d-4a 19,50 ab 24,38 4 8 10 100 400 17 Madya 19,50 b 19,50 4 8 10 100 18 19,50 ck 14,63 4 8 10 100 19 19,50 sd 9,75 4 8 10 100 20 19,50 kr 4,88 4 8 10 100 21 4a-4b 29,75 ab 37,19 4 12 15 150 550 22 Madya 29,75 b 29,75 4 12 15 150 23 29,75 ck 22,31 4 12 15 150 24 29,75 sd 14,88 4 12 15 150 25 29,75 kr 7,44 4 12 15 150 26 4b-4c 29,75 ab 37,19 4 12 15 150 700 27 Madya 29,75 b 29,75 4 12 15 150 28 29,75 ck 22,31 4 12 15 150 29 29,75 sd 14,88 4 12 15 150 30 29,75 kr 7,44 4 12 15 150 31 4c-4d 29,00 ab 36,25 5 14 15 150 850 32 Utama 29,00 b 29,00 5 14 15 150 33 29,00 ck 21,75 5 14 15 150 34 29,00 sd 14,50 5 14 15 150 35 29,00 kr 7,25 5 14 15 150 36 4d-4e 28,75 ab 35,94 5 20 40 200 1050 37 Utama 28,75 b 28,75 5 20 40 200 38 28,75 ck 21,56 5 20 40 200 39 28,75 sd 14,38 5 20 40 200 40 28,75 kr 7,19 5 20 40 200 Keterangan: Ab=Amat baik b. = baik Ck=cukup Sd=sedang Kr =kurang LAMPIRAN I: PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 16 TAHUN 2009 TANGGAL: 10 November 2009 RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA NO UNSUR SUB UNSUR KEGIATAN KODE SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA 1 PENDIDIKAN 1. Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar/ijazah/akta 1.1 Doktor (S-3) 01 Ijazah 200 Semua Jenjang 1.2 Magister (S-2) 02 Ijazah 150 Semua Jenjang 1.3 Sarjana (S-1) / Diploma IV 03 Ijazah 100 Semua Jenjang 2. Mengikuti pelatihan prajabatan 2.1 Pelatihan prajabatan fungsional bagi Guru Calon Pegawai Negeri Sipil / program induksi 04 STTPP 3 Semua Jenjang 2 PEMBELAJARAN/ BIMBINGAN DAN TUGASTERTENTU 1. Melaksanakan proses pembelajaran 1.1 Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian pembelajaran 05 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 2. Melaksanakan proses bimbingan 2.1 Merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil pembimbingan, menganalisis hasil pembimbingan, melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan 06 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3. Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah / madrasah. 3.1 Menjadi Kepala Sekolah/Madrasah per tahun 07 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.2 Menjadi Wakil Kepala Sekolah/Madrasah per tahun 08 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.3 Menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya 09 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.4 Menjadi kepala perpustakaan 10 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.5 Menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi atau yang sejenisnya 11 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.6 Menjadi pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, pendidikan terpadu atau yang sejenisnya. 12 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.7 Menjadi wali kelas 13 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.8 Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya 14 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.9 Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar. 15 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.10 Membimbing guru pemula dalam program induksi 15.a Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.11 Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler 16 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.12 Menjadi pembimbing pada penyusunan publikasi ilmiah dan karya inovatif 17 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.13 Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya (khusus Guru Kelas) 18 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3 PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN 1. Melaksanakan pengembangan diri 1.1 Mengikuti diklat fungsional: a. Lamanya lebih dari 960 jam 19 1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat 15 Semua Jenjang b. Lamanya antara 641 s.d 960 jam 20 1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat 9 Semua Jenjang c. Lamanya antara 481 s.d 640 jam 21 1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat 6 Semua Jenjang d. Lamanya antara 181 s.d 480 jam 22 1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat 3 Semua Jenjang e. Lamanya antara 81 s.d 180 jam 23 1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat 2 Semua Jenjang f. Lamanya antara 30 s.d 80 jam 24 1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat 1 Semua Jenjang 1.2 Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru a. Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran 25 Surat keterangan dan laporan per kegiatan 0,15 Semua Jenjang b. keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel) 1) Menjadi pembahas pada kegiatan ilmiah 26 Surat keterangan dan laporan per kegiatan 0,2 Semua Jenjang 2) Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah 27 Surat keterangan dan laporan per kegiatan 0,1 Semua Jenjang c. Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru 28 Surat keterangan dan laporan per kegiatan 0,1 Semua Jenjang 2 Melaksanakan Publikasi Ilmiah 2.1 Presentasi pada forum ilmiah a. Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah 29 Surat keterangan dan makalah pemrasaran 0,2 Semua Jenjang b. Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah 30 Surat keterangan dan makalah pemrasaran 0,2 Semua Jenjang 2.2 Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal. a. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP. 31 Buku 4 Semua Jenjang b. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi. 32 Karya tulis dalam majalah / jurnal ilmiah 3 Semua Jenjang c. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi. 33 Karya tulis dalam majalah / jurnal ilmiah 2 Semua Jenjang d. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota. 34 Karya tulis dalam majalah / jurnal ilmiah 1 Semua Jenjang e. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan. 35 Laporan 4 Semua Jenjang f. Membuat makalah berupa tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan, disimpan di perpustakaan. 36 Makalah 2 Semua Jenjang g. Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya. 1) Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat nasional 37 Artikel Ilmiah 2 Semua Jenjang 2) Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat provinsi (koran daerah). 38 Artikel Ilmiah 1,5 Semua Jenjang h. Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya. 1) Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi 39 Artikel Ilmiah 2 Semua Jenjang 2) Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi/tingkat propvinsi. 40 Artikel Ilmiah 1,5 Semua Jenjang 3) Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/ sekolah/madrasah dstnya). 41 Artikel Ilmiah 1 Semua Jenjang 2.3 Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru: a. Membuat buku pelajaran per tingkat/buku pendidikan per judul: 1) Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP 42 Buku 6 Semua Jenjang 2) Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN 43 Buku 3 Semua Jenjang 3) Buku pelajaran dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN. 44 Buku 1 Semua Jenjang b. Membuat modul/diktat pembelajaran per semester: 1) Digunakan di tingkat Provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi. 45 Modul /diktat 1,5 Semua Jenjang 2) Digunakan di tingkat kota/kabupaten dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten. 46 Modul / diktat 1 Semua Jenjang 3) Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat 47 Modul / diktat 0,5 Semua Jenjang c. Membuat buku dalam bidang pendidikan: 1) Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN. 48 Buku 3 Semua Jenjang 2) Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN. 49 Buku 1,5 Semua Jenjang d. Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/madrasah tiap karya. 50 Karya hasil terjemahan 1 Semua Jenjang e. Membuat buku pedoman guru 51 Buku 1,5 Semua Jenjang 3 Melaksanakan Karya Inovatif 3.1 Menemukan teknologi tepatguna a. Kategori Kompleks 52 Hasil karya 4 Semua Jenjang b. Kategori Sederhana 53 Hasil karya 2 Semua Jenjang 3.2 Menemukan / menciptakan karya seni a. Kategori kompleks 54 Hasil karya 4 Semua Jenjang b. Kategori sederhana 55 Hasil karya 2 Semua Jenjang 3.3 Membuat / modifikasi alat pelajaran / peraga / praktikum: a. Membuat alat pelajaran: 1) Kategori kompleks 56 Alat pelajaran 2 Semua Jenjang 2) Kategori sederhana 57 Alat pelajaran 1 Semua Jenjang b. Membuat alat peraga: 1) Kategori kompleks 58 Alat peraga 2 Semua Jenjang 2) Kategori sederhana 59 Alat peraga 1 Semua Jenjang c. Membuat alat praktikum: 1) Kategori kompleks 60 Alat Praktik 4 Semua Jenjang 2) Kategori sederhana 61 Alat Praktik 2 Semua Jenjang 3.4 Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal dan sejenisnya a. Mengikuti Kegiatan Penyusunan Standar/ Pedoman/ Soal dan sejenisnya pada tingkat nasional. 62 SK 1 Semua Jenjang b. Mengikuti Kegiatan Penyusunan Standar/ Pedoman/ Soal dan sejenisnya pada tingkat provinsi. 63 SK 1 Semua Jenjang 4 PENUNJANG TUGAS GURU 1 Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya: a. Doktor (S-3) 64 Ijazah 15,00 Semua Jenjang b. Pascasarjana (S-2) 65 Ijazah 10,00 Semua Jenjang c. Sarjana (S-1) / Diploma IV 66 Ijazah 5,00 Semua Jenjang 2 Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru: a. Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata / praktik industri / ekstrakurikuler dan yang sejenisnya 67 laporan 0,17 Semua Jenjang b. Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat : 1) Sekolah 68 SK 0,08 Semua Jenjang 2) Nasional 69 SK 0,08 Semua Jenjang c. Menjadi anggota organisasi profesi, sebagai: 1) Pengurus aktif 70 SK 1 Semua Jenjang 2) Anggota aktif 71 SK 0,75 Semua Jenjang d. Menjadi anggota kegiatan kepramukaan, sebagai: 1) Pengurus aktif 72 SK 1 Semua Jenjang 2) Anggota aktif 73 SK 0,75 Semua Jenjang e. Menjadi tim penilai angka kredit 74 DUPAK 0,04 Semua Jenjang f. Menjadi tutor/pelatih/instruktur 75 2 Jampel 0,04 Semua Jenjang 3 Perolehan penghargaan/tanda jasa 3.1 Memperoleh Penghargaan/tanda jasa Satya Lancana Karya Satya a. 30 (tiga puluh) tahun 76 Sertifikat/Piagam 3 Semua jenjang b. 20 (dua puluh) tahun 77 Sertifikat/Piagam 2 Semua jenjang c. 10 (sepuluh) tahun 78 Sertifikat/Piagam 1 Semua jenjang 3.2 Memperoleh Penghargaan/tanda jasa 79 Sertifikat/Piagam 1 Semua jenjang MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, E. E. MANGINDAAN . MERENCANAKAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru; 1. PP Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Pasal 2 , Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal 3 (2) Kompetensi Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.(2) Kompetensi Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Tugas utama Guru PP Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru (1) Tugas utama Guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. (2) Beban kerja Guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan/atau melatih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.(3) Beban kerja Guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dalam 1 (satu) tahun. Kewajiban Guru 1. PP Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Pasal 2 , Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 2. Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya Pasal 6 , Kewajiban Guru dalam melaksanakan tugas adalah: a. merencanakan pembelajaran/bimbingan, melaksanakan pembelajaran/ bimbingan yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/ bimbingan, serta melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan; b. meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; c. bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga, danstatus sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; d. menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik Guru, serta nilai agama dan etika; dan e. memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. Pasal 7. Guru bertanggungjawab menyelesaikan tugas utama dan kewajiban sebagai pendidik sesuai dengan yang dibebankan kepadanya. Selanjutnya dalam PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru; Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. 1. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus. 2. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan. 3. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan. 4. Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber. Dasar Hukum 1. Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya 2. Undang‐Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru; 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 tahun 2008 Tentang guru 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Berdasarkan tuntutan kualifikasi dan kompetensi serta pelaksanaan tugas dan kewajiban guru tersebut di atas, perlu mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan untuk mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber. Sehingga menjamin kepastian siswa (peserta didik) untuk mendapatkan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif untuk meningkatkan potensi diri secara optimal melalui penguasaan iImu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan masyarakat abad 21 serta memiliki jati diri sebagai pribadi yang luhur sesuai nilai‐nilai keluruhan bangsa. Adapun langkah-langkah untuk mengembangkan keprofesian berkelanjutan guru, melalui evaluasi diri, perencanaan dan pelaksanaan PKB, dan penilaian kinerja setiap tahun. Berikut disajikan contoh evaluasi diri dan rencana PKB. Cara melakukan Evaluasi Diri 1. Cermati Kompetensi ( Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional , serta Rubrik-Rubbriknya) 2. Tulis kelebihan dan kelemahan masing-masing kompetensi sesuai dengan Bapak/Ibu pada Format 1 Evaluasi Diri (Lihat Contoh) 3. Salin kelemahan-kelemahan setiap kompetensi yang akan dikembangkan pada Format 2 Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan tentukan rencana pelaksanaan dengan member (v) pada kolom 1,2,3,4,5, dan/atau 6 (lihat contoh). Contoh Format 1: Evaluasi Diri Guru untuk Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru (diisi oleh Guru) Nama Sekolah: Nomor Statistik Sekolah: Alamat: Jalan Padaherang Kecamatan: Kabupaten/Kota: Nama Guru: Sayin Tahun Ajaran: 2014/2015 Tanggal: 12 Februari 2015 DIMENSI KOMPETENSI EVALUASI DIRI TERHADAP INDIKATOR KINERJA Pedagogik 1. Menguasai karakteristik peserta didik Saya sudah mengenali karakteristik peserta didik 2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar yang mendidik Saya belum menguasai berbagai teori belajar dan implementasinya dalam pembelajaran terutama teori-teori belajar yang melandasi model-model pembelajaran kooperatif, problem based learning 3. Pengembangan kurikulum Saya masih belum paham bagaimana menyusun silabus dan RPP sesuai standar proses 4. Kegiatan belajar yang mendidik Saya sudah dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai RPP yang saya buat, tetapi belum paham bagaimana strategi pembelajaran yang mendidik itu implementasinya di kelas 5. Pengembangan potensi peserta didik Saya belum dapat mengoptimalkan pengembangan potensi peserta didik 6. Komunikasi dengan peserta didik Komunikasi saya dengan peserta didik lancar-lancar saja, saya tidak menemukan kendala dalam aspek ini. 7. Penilaian dan evaluasi Saya merasa tidak mengalami kendala dalam melakukan penilaian kepada peserta didik Kepribadian 8. Bertindak sesuai norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Saya sudah berperilaku sesuai dengan norma agama yang saya yakini dan norma-norma hukum serta sosial yang berlaku baik di sekolah maupun di masyarakat 9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan Saya sudah berusaha menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil, tidak emosional dalam menghadapi masalah dan bergaul dengan rekan sejawat dan peserta didik 10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi dan rasa bangga menjadi seorang guru Saya sudah menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab dalam melaksanakan tugas saya sebagai guru Sosial 11. Bersikap inklusif, bertindak objektif serta tidak diskriminatif Saya selalu berusaha bergaul dengan rekan sejawat dengan tidak membedaka bedakan gender maupun tingkat sosial, serta berusaha adil kepada peserta didik 12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat Saya belum memiliki keterampilan berkomunikasi secara ilmiah di forum/komunitas ilmiah baik melalui media cetak maupun elektronik Profesional 13. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu Saya masih memerlukan penguatan untuk beberapa topik pelajaran, di antaranya tentang materi optik dan listrik di SMP dan aspek kimia di SMP 14. Pengembangan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif Saya masih belum memahami cara menyusun proposal PTK, melaksanakan PTK, dan menyusun laporan PTK Berbagai hal terkait dengan pemenuhan dan peningkatan kompetensi inti tersebut 1. Publikasi Ilmiah a. Usaha-usaha yang telah saya lakukan untuk memenuhi dan mengembangkan kompetensi inti tersebut. Saya jarang mengikuti kegiatan di MGMP karena sibuk di sekolah b. Kendala yang saya hadapi dalam memenuhi dan mengembangkan kompetensi inti tersebut. keterbatasan waktu dan tidak ada pembimbingan dari kepala sekolah c. Keberhasilan yang saya capai setelah mengikuti pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk memenuhi dan mengembangkan kompetensi inti tersebut peserta didik saya cukup berprestasi d. Pengembangan keprofesian berkelanjutan yang masih saya butuhkan dalam memenuhi dan mengembangkan kompetensi inti tersebut. Saya masih memerlukan pengetahuan dan keterampilan mengenai penerapan strategi/model pembelajaran yang inovatif, pengetahuan dan keterampilan membuat instrumen sikap dan psikomotor, melaksanakan PTK 2 Kompetensi menghasilkan Publikasi Ilmiah a. Usaha-usaha yang telah saya lakukan untuk memenuhi dan mengembangkan kompetensi untuk menghasilkan publikasi ilmiah Saya baru belajar darirekan guru yang sering menulis karya ilmiah b. Kendala yang saya hadapi dalam memenuhi dan mengembangkan kompetensi untuk menghasilkan publikasi ilmiah Kendala yang masih saya hadapi adalah kesulitan memulai menulis, belum paham bentuk-bentuk karya tulis ilmiah 3 Kompetensi menghasilkan Karya Inovatif a. Usaha-usaha yang telah saya lakukan untuk memenuhi dan mengembangkan kompetensi untuk menghasilkan karya inovatif Membuat alat peraga dari bahan sekitar b. Keberhasilan yang saya capai setelah mengikuti pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk memenuhi dan mengembangkan kompetensi untuk untuk menghasilkan karya inovatif Di MGMP belum secara khusus membahas materi yang berhubungan dengan karya inovatif 4 Kompetensi untuk penunjang pelaksanaan pembelajaran berkualitas (TIK, Bahasa Asing, dsb) a. Usaha-usaha yang telah saya lakukan untuk memenuhi dan mengembangkankompetensi penunjang pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas. Saya sudah belajar dan mengggunakan beberapa program dasar untuk mengoperasikan komputer dan program TIK untuk pengembangan diri (internet) b. Kendala yang saya hadapi dalam memenuhi dan mengembangkan kompetensi penunjang pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas. Kendala yang masih saya hadapi adalah jaringan internet sering bermasalah c. Keberhasilan yang saya capai setelah mengikuti pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk memenuhi dan mengembangkan kompetensi penunjang pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas Pembelajaran lebih menarik karena ada variasi sumber belajar d. Pengembangan keprofesian berkelanjutan yang masih saya butuhkan dalam memenuhi dan mengembangkan kompetensi penunjang pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas Saya masih memerlukan pengetahuan dan keterampilan mengembangkan pembelajaran berbasis ICT 5 Kompetensi untuk melaksanakan tugas tambahan (misalnya Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, dsb) a. Usaha-usaha yang telah saya lakukan untuk memenuhi dan mengembangkan kompetensi untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut - b. Kendala yang saya hadapi dalam memenuhi dan mengembangkan kompetensi untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut - c. Keberhasilan yang saya capai setelah mengikuti pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk memenuhi dan mengembangkan kompetensi untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut - Contoh Format 2: Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Nama Sekolah: Nomor Statistik Sekolah: Kecamatan: Kabupaten/Kota: Kecamatan: Nama Guru: Sayin Tahun Ajaran: Tanggal: Kompetensi Inti Rencana PKB yang akan dilakukan Guru Strategi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 1 2 3 4 5 6 a b Pedagogik 2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar yang mendidik Saya belum menguasai berbagai teori belajar dan implementasinya dalam pembelajaran terutama teori-teori belajar yang melandasi model-model pembelajaran kooperatif, problem based learning v v 3. Pengembangan kurikulum Saya masih belum paham bagaimana menyusun silabus dan RPP sesuai standar proses v v 5. Pengembangan potensi peserta didik Saya belum dapat mengoptimalkan pengembangan potensi peserta didik v Kepribadian Sosial 12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat Saya belum memiliki keterampilan berkomunikasi secara ilmiah di forum/komunitas ilmiah baik melalui media cetak maupun elektronik v v 14. Pengembangan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif Saya masih belum memahami cara menyusun proposal PTK, melaksanakan PTK, dan menyusun laporan PTK v v v Catatan: 1. Renan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilakukan oleh guru sendiri 2. Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilakukan bersama guru lain 3. Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan di sekolah 4. Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan di KKG/MGMP 5. Rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan oleh institusi selain sekolah atau KKG/MGMP 6. Kebutuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang belum dapat dipenuhi (diajukan/dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan untuk dipertimbangkan MERENCANAKAN SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) Dasar Hukum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Permenneg PAN RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Guru dan Angka Kreditnya Pengertian 1. Prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS pada satuan organisasi sesuai dengan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja. 2. Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. 3. Target adalah jumlah beban kerja yang akan dicapai dari setiap pelaksanaan tugas jabatan. 4. SKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari. Rencanakan Sasaran Kerja Pegawai 1. Tulis sasaran kerja bapak/ ibu guru sesuai dengan tugas pokok dan fungsi , serta kewajiban sebagai pegawai yang dibebankan ( lihat contoh formulir Sasaran Kerja Pegawai). 2. Tentukan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masing-masing sasaran dalam tahun berjalan (misalnya 12 bulan) 3. Beri nilai poin masing-masing sasaran kerja (lihat lampiran permenegpan RB No. 16 /2009 angka kredit setiap kegiatan). 4. Pengesahan dari Atasan langsung 5. Upload pada Simpeg melalui ADMIN Sekolah. (Selengkapnya lihat contoh Formulir Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil) Bagaimana Penilaian Pencapaian SKP?  Penilaian SKP dilakukan dengan cara membandingkan antara realisasi kerja dengan target dari aspek kuantitas, kualitas, waktu dan/atau biaya, dikalikan dengan bobot kegiatan.  Bila realisasi kerja melebihi dari target maka capaian SKP dapat lebih dari 100 (seratus)  Bila SKP tidak tercapai yg diakibatkan oleh faktor di luar kemampuan individu PNS, maka penilaian didasarkan pd pertimbangan kondisi penyebabnya TATA CARA PENILAIAN SKP 1. Nilai capaian SKP dinyatakan dengan angka dan keterangan sbb: a. 91 – ke atas : Sangat baik b. 76 – 90 : Baik c. 61 – 75 : Cukup d. 51 – 60 : Kurang e. 50 – ke bawah : Buruk 2. Penilaian SKP untuk setiap pelaksanaan kegiatan tugas jabatan diukur dengan 4 aspek, yaitu: aspek kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya sbb: a. Aspek Kuantitas = Realisasi Output (RO) x 100 Target Output (TO) • Contoh : Achmad Peristiwa di atas di dalam target pelaksanaan pembelajarannya, ia harus memenuhi 1 (satu) buah laporan hasil PK Guru. Dalam realisasinya yang bersangkutan dapat memenuhinya. Maka perhitungan penilaian SKP aspek kuantitasnya adalah: 1 laporan • Penilaian SKP = ------------------------- X 100 = 100 (Aspek Kuantitas) 1 laporan b. Aspek Kualitas = Realisasi Kualitas (RK) x 100 Target Kualitas (TK) Misalnya: Drs. Amir, Guru Bahasa Indonesia. Hasil PK Guru Tahun berjalan 51 Konversi pada ketentuan Permenegpan RB No 16/2009 = 51/56 x 100 = 91,07 Dengan demikian Drs Amir hasil PK Guru sebutannya “AMAT BAIK” Ketercapaian kualitas dalam SKP dikaitkan dengan ketercapaian angka kredit Contoh :Dari contoh atas nama Achmad Peristiwa di atas target pelaksanaan pembelajaran yang harus dipenuhi untuk golongan ruang III/b adalah 9,5 per tahun. Pada akhir tahun hasil penilaian kinerja Achmad Peristiwa mendapat sebutan “baik” sehingga berhak mendapat angka kredit 9,5 sehingga tercapai target aspek kualitas 100%. Perhitungan aspek kualitasnya adalah sebagai berikut. 9,5 AK Penilaian SKP = ----------------------------- X 100 = 100 (Aspek kualitas) 9,5 AK Catatan : jika perolehan nilai Penilaian Kinerja lebih besar dari target awal, maka ketercapaian aspek kualitas tetap 100% c. Target Waktu Perhitungan persentase tingkat efisiensi waktu dari target waktu. 1) Jika kegiatan tidak dilakukan maka realisasi waktu 0 (nol) Tagrget Waktu: 1,76 x Target Waktu (TW) – Realisasi Waktu (RW) x 0 x 100 Target Waktu (TW) Contoh 1: Guru atas nama Achmad Peristiwa di dalam target pelaksanaan pembelajarannya, harus memenuhi angka kredit sebesar 9,5 per tahun, target kuantitas 1 (satu) buah laporan hasil PK Guru, target kualitas 100, dan target waktu 12 bulan. Jika di dalam tahun berjalan yang bersangkutan tidak dapat memenuhi pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan target waktunya 12 bulan, maka perhitungan penilaian SKP aspek waktunya adalah 1,76 x 12 – 0 Penilaian SKP = ----------------------------- x 0 x 100 = 0 (Aspek Waktu) 12 2) Jika aspek waktu yg tingkat efisiensinya ≤ 24 % maka perhitungan realisasi aspek waktu adalah: 1,76 x Target waktu – Realisasi Waktu Aspek Waktu = --------------------------------------------------------- x 100 Target Waktu Contoh 1: Guru atas nama Achmad Peristiwa di dalam target pelaksanaan pembelajarannya, harus memenuhi angka kredit sebesar 9,5 per tahun, target kuantitas 1 (satu) buah laporan hasil PK Guru, target kualitas 100%, dan target waktu 12 bulan. Di dalam 1 tahun berjalan yang bersangkutan dapat memenuhi pelaksanaan pembelajaran dengan target waktunya 12 bulan Karena target waktu sama dengan realisasi waktu, maka perhitungan efisiensi waktu diperoleh sebagai berikut : Proses Perhitungan Aspek Waktu < 24% 12 Persentase Efisiensi Waktu = 100% – (------------ x 100%) = 0 12 Karena efisiensi waktunya sama dengan 0 (nol), maka masuk kategori efisiensi waktu ≤ 24%, sehingga perhitungan capaian realisasi waktu adalah : (1,76 x 12) – 12 Aspek Waktu = ----------------------- x 100 12 21,12 – 12 Aspek Waktu = ------------------------- x 100 12 9,12 Aspek Waktu = ------------------------- x 100 = 76 12 Contoh 2: Guru atas nama Ricky Primanda merencanakan menulis karya tulis berupa hasil penelitian dengan tema “Efektivitas Pemanfaatan Media yang Digunakan Oleh Guru Dalam Pembelajaran Matematika Di SMK Negeri 69 Kabupaten Argolawu” yang akan dilaksanakan selama 12 bulan dengan target kualitas 100%. Namun karya ilmiah tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 10 bulan. Langkah pertama: perhitungan efisiensi waktu 10 Persentase Efisiensi Waktu = 100% – (-------- x 100%) = 17% 12 Karena efisiensi waktunya 17% (tujuh belas persen), maka masuk kategori efisiensi waktu ≤ 24%, sehingga perhitungan capaian realisasi waktu adalah : (1,76 x 12) – 10 Aspek Waktu = ----------------------------- x 100 12 21,12 – 10 Aspek Waktu = ----------------------------- x 100 12 11,12 Aspek Waktu = ---------------- x 100 = 92,67 12 Jika aspek waktu yg tingkat efisiensinya > 24 % maka perhitungan realisasi aspek waktu adalah: (1,76 x Target Waktu) – Realisasi Waktu Aspek Waktu = 76 - {(-------------------------------------------------------- x 100) -100} Target Waktu Contoh 1: Guru atas nama Achmad Peristiwa merencanakan mengikuti kegiatan kolektif guru terkait dengan peningkatan kemampuan dalam penyusunan perangkat pembelajaran yang direncanakan selama 12 bulan. Sampai dengan akhir tahun berjalan kegiatan kolektif guru hanya diikuti selama 6 bulan. Langkah pertama perhitungan efisiensi waktu 6 Persentase Efisiensi Waktu = 100% – (------------ x 100%) = 50% 12 Karena efisiensi waktunya sama dengan 50% (lima puluh persen), maka masuk kategori efisiensi waktu > 24%, sehingga perhitungan capaian realisasi waktu adalah PERHITUNGAN: Perhitungan Aspek waktu > 24% Contoh FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL NO I. PEJABAT PENILAI NO II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama Drs. HARYOKO,MM. 1 Nama 2 NIP 19680420 199504 1 001 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang IV/a -- Pembina 3 Pangkat/Gol.Ruang 4 Jabatan Guru Madya (Kepala Sekolah) 4 Jabatan 5 Unit Kerja SMK NEGERI 2 KEBUMEN 5 Unit Kerja SMK NEGERI 2 KEBUMEN NO III. KEGIATAN TUGAS JABATAN AK TARGET KUANT/OUTPUT KUAL/MUTU WAKTU BIAYA 1 MELAKUKAN PEMBELAJARAN (kurikulum; silabus; RPP; pembelajaran; alat ukur/soal; menilai & mengevaluasi; menganalisis hasil; pembelajaran/perbaikan; pengawas penilaian & evaluasi; membimbing guru pemula; membimbing ekstrakurikuler) ….> Ambil dari perkiraan Nilai PKG 1 tahun yang akan dilaksanakan. 19,5 19,5 1 dokumen 100 12 Bulan - 2 Menjadi wali kelas (setahun penuh, nilai = 5% kali nilai PKG) ..> Bila ada 0,975 0,975 1 dokumen 100 12 Bulan - 3 Menjadi anggota aktif tim kurikulum (setahun penuh, nilai = 5% kali nilai PKG) ..> Bila ada 0,975 0,975 1 dokumen 100 12 Bulan - 4 Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler (temporer, tidak setahun penuh, nilai = 2% kali nilai PKG) ..> Bila ada 0,39 0,39 1 dokumen 100 2 Bulan - 5 Menjadi pembimbing penyusunan publikasi ilmiah dan karya inovatif (temporer, tidak setahun penuh, nilai = 2% kali nilai PKG) ..> Bila ada 0,39 0,39 1 dokumen 100 2 Bulan - 6 Mengikuti lokakarya atau musyawarah kerja guru untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran 0,15 0,15 1 dokumen 100 12 Bulan - 7 Menjadi peserta seminar ilmiah ..> Bila ada 0,1 0,1 1 dokumen 100 12 Bulan - 8 Menjadi narasumber pada seminar/lokakarya ilmiah ..> Bila ada 0,2 0,2 1 dokumen 100 12 Bulan - 9 Membuat publikasi ilmiah berupa makalah hasil penelitian dan telah diseminarkan di sekolah penulis ..> Bila ada 4 4 1 dokumen 100 12 Bulan - 10 Membuat artikel ilmiah populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di media massa tingkat provinsi ..> Bila ada 1,5 1,5 1 dokumen 100 12 Bulan - 11 Membuat buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber ISBN ..> Bila ada 1 1 1 dokumen 100 12 Bulan - 12 Membuat modul/diktat yang digunakan di tingkat sekolah/madrasah ..> Bila ada 0,5 0,5 1 dokumen 100 12 Bulan - 13 Menemukan teknologi tepat guna (karya sains/teknologi) kategori sederhana ..> Bila ada 2 2 1 dokumen 100 12 Bulan - 14 Menemukan/menciptakan karya seni berupa novel kategori sederhana ..> Bila ada 2 2 1 dokumen 100 12 Bulan - 15 Membuat alat pelajaran/alat peraga kategori sederhana ..> Bila ada 1 1 1 dokumen 100 12 Bulan - 16 Menjadi pengawas ujian, penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat nasional ..> Bila ada 0,08 0,08 1 dokumen 100 12 Bulan - 17 Menjadi anggota aktif organisasi profesi sekurang-kurangnya selama satu tahun ..> Bila ada 0,75 0,75 1 dokumen 100 12 Bulan - 18 Menjadi anggota aktif kegiatan pramuka sekurang-kurangnya selama satu tahun..> Bila ada 0,75 0,75 1 dokumen 100 12 Bulan - 19 Memperoleh tanda jasa satya lencana karya satya 10 tahun..> Bila ada 1 1 1 dokumen 100 12 Bulan - Jumlah angka kredit setahun 37,26 Pejabat Penilai, Drs. HARYOKO,MM. NIP. 19680420 199504 1 001 Catatan : * AK Bagi PNS yang memangku jabatan fungsional tertentu Kebumen, 01 Januari 2016 Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai ……………………….. Petunjuk : 1 Isi semua data dengan yang akan bapak/ibu lakukan mulai 1 Januari -Desember 2015 . Misalnya jadi wali kelas, akan membuat Karya tulis dll 2 Nilai pin 1 AK Pembelajaran (Kolom C ) = NILAI PKG perkiraan tahun ini. Isi saja dengan nilai baik untuk setiap golongan (Lihat pada Tab T Bantu) 3 Cek nilai pada tab SKP, PENGUKURAN,dan Form ppk 4 Prin, tand tangai dan minta tanda tangan Pejabat penilai 5 Foto kopi rangkap 4, Cap basah. 1 Arsip di Kepegawaian/Waka Ketenagaan , 1 ke Dikpora, 1 ke BKD dan 1 Arsip ybs 6 Akhir tahun (Desember 2015) buat laporan ketercapaian dengan cara mengisi kolom Kuant/Output (kolom K)pada tab PENGUKURAN 7 Prin SKP, PENGUKURAN,form ppk untuk diverifikasi kemudian setelah valid tandatangai dan sahkan ke penilai. Lampiri DP3 tahun lalu kumpulkan ke Waka Sarga (ketenagaan atau Kepegawaian) 8 Menanda tangani DP3 tahun 2015 LAMPIRAN I: PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 16 TAHUN 2009 TANGGAL: 10 November 2009 RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA NO UNSUR SUB UNSUR KEGIATAN KODE SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA 1 PENDIDIKAN 1. Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar/ijazah/akta 1.1 Doktor (S-3) 01 Ijazah 200 Semua Jenjang 1.2 Magister (S-2) 02 Ijazah 150 Semua Jenjang 1.3 Sarjana (S-1) / Diploma IV 03 Ijazah 100 Semua Jenjang 2. Mengikuti pelatihan prajabatan 2.1 Pelatihan prajabatan fungsional bagi Guru Calon Pegawai Negeri Sipil / program induksi 04 STTPP 3 Semua Jenjang 2 PEMBELAJARAN/ BIMBINGAN DAN TUGASTERTENTU 1. Melaksanakan proses pembelajaran 1.1 Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian pembelajaran 05 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 2. Melaksanakan proses bimbingan 2.1 Merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil pembimbingan, menganalisis hasil pembimbingan, melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan 06 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3. Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah / madrasah. 3.1 Menjadi Kepala Sekolah/Madrasah per tahun 07 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.2 Menjadi Wakil Kepala Sekolah/Madrasah per tahun 08 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.3 Menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya 09 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.4 Menjadi kepala perpustakaan 10 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.5 Menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi atau yang sejenisnya 11 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.6 Menjadi pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, pendidikan terpadu atau yang sejenisnya. 12 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.7 Menjadi wali kelas 13 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.8 Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya 14 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.9 Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar. 15 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.10 Membimbing guru pemula dalam program induksi 15.a Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.11 Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler 16 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.12 Menjadi pembimbing pada penyusunan publikasi ilmiah dan karya inovatif 17 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3.13 Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya (khusus Guru Kelas) 18 Laporan Penilaian Kinerja Paket Semua Jenjang 3 PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN 1. Melaksanakan pengembangan diri 1.1 Mengikuti diklat fungsional: a. Lamanya lebih dari 960 jam 19 1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat 15 Semua Jenjang b. Lamanya antara 641 s.d 960 jam 20 1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat 9 Semua Jenjang c. Lamanya antara 481 s.d 640 jam 21 1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat 6 Semua Jenjang d. Lamanya antara 181 s.d 480 jam 22 1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat 3 Semua Jenjang e. Lamanya antara 81 s.d 180 jam 23 1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat 2 Semua Jenjang f. Lamanya antara 30 s.d 80 jam 24 1. Surat tugas 2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat 1 Semua Jenjang 1.2 Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru a. Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran 25 Surat keterangan dan laporan per kegiatan 0,15 Semua Jenjang b. keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel) 1) Menjadi pembahas pada kegiatan ilmiah 26 Surat keterangan dan laporan per kegiatan 0,2 Semua Jenjang 2) Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah 27 Surat keterangan dan laporan per kegiatan 0,1 Semua Jenjang c. Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru 28 Surat keterangan dan laporan per kegiatan 0,1 Semua Jenjang 2 Melaksanakan Publikasi Ilmiah 2.1 Presentasi pada forum ilmiah a. Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah 29 Surat keterangan dan makalah pemrasaran 0,2 Semua Jenjang b. Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah 30 Surat keterangan dan makalah pemrasaran 0,2 Semua Jenjang 2.2 Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal. a. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP. 31 Buku 4 Semua Jenjang b. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi. 32 Karya tulis dalam majalah / jurnal ilmiah 3 Semua Jenjang c. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi. 33 Karya tulis dalam majalah / jurnal ilmiah 2 Semua Jenjang d. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota. 34 Karya tulis dalam majalah / jurnal ilmiah 1 Semua Jenjang e. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan. 35 Laporan 4 Semua Jenjang f. Membuat makalah berupa tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan, disimpan di perpustakaan. 36 Makalah 2 Semua Jenjang g. Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya. 1) Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat nasional 37 Artikel Ilmiah 2 Semua Jenjang 2) Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat provinsi (koran daerah). 38 Artikel Ilmiah 1,5 Semua Jenjang h. Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya. 1) Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi 39 Artikel Ilmiah 2 Semua Jenjang 2) Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi/tingkat propvinsi. 40 Artikel Ilmiah 1,5 Semua Jenjang 3) Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/ sekolah/madrasah dstnya). 41 Artikel Ilmiah 1 Semua Jenjang 2.3 Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru: a. Membuat buku pelajaran per tingkat/buku pendidikan per judul: 1) Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP 42 Buku 6 Semua Jenjang 2) Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN 43 Buku 3 Semua Jenjang 3) Buku pelajaran dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN. 44 Buku 1 Semua Jenjang b. Membuat modul/diktat pembelajaran per semester: 1) Digunakan di tingkat Provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi. 45 Modul /diktat 1,5 Semua Jenjang 2) Digunakan di tingkat kota/kabupaten dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten. 46 Modul / diktat 1 Semua Jenjang 3) Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat 47 Modul / diktat 0,5 Semua Jenjang c. Membuat buku dalam bidang pendidikan: 1) Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN. 48 Buku 3 Semua Jenjang 2) Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN. 49 Buku 1,5 Semua Jenjang d. Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/madrasah tiap karya. 50 Karya hasil terjemahan 1 Semua Jenjang e. Membuat buku pedoman guru 51 Buku 1,5 Semua Jenjang 3 Melaksanakan Karya Inovatif 3.1 Menemukan teknologi tepatguna a. Kategori Kompleks 52 Hasil karya 4 Semua Jenjang b. Kategori Sederhana 53 Hasil karya 2 Semua Jenjang 3.2 Menemukan / menciptakan karya seni a. Kategori kompleks 54 Hasil karya 4 Semua Jenjang b. Kategori sederhana 55 Hasil karya 2 Semua Jenjang 3.3 Membuat / modifikasi alat pelajaran / peraga / praktikum: a. Membuat alat pelajaran: 1) Kategori kompleks 56 Alat pelajaran 2 Semua Jenjang 2) Kategori sederhana 57 Alat pelajaran 1 Semua Jenjang b. Membuat alat peraga: 1) Kategori kompleks 58 Alat peraga 2 Semua Jenjang 2) Kategori sederhana 59 Alat peraga 1 Semua Jenjang c. Membuat alat praktikum: 1) Kategori kompleks 60 Alat Praktik 4 Semua Jenjang 2) Kategori sederhana 61 Alat Praktik 2 Semua Jenjang 3.4 Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal dan sejenisnya a. Mengikuti Kegiatan Penyusunan Standar/ Pedoman/ Soal dan sejenisnya pada tingkat nasional. 62 SK 1 Semua Jenjang b. Mengikuti Kegiatan Penyusunan Standar/ Pedoman/ Soal dan sejenisnya pada tingkat provinsi. 63 SK 1 Semua Jenjang 4 PENUNJANG TUGAS GURU 1 Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya: a. Doktor (S-3) 64 Ijazah 15,00 Semua Jenjang b. Pascasarjana (S-2) 65 Ijazah 10,00 Semua Jenjang c. Sarjana (S-1) / Diploma IV 66 Ijazah 5,00 Semua Jenjang 2 Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru: a. Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata / praktik industri / ekstrakurikuler dan yang sejenisnya 67 laporan 0,17 Semua Jenjang b. Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat : 1) sekolah 68 SK 0,08 Semua Jenjang 2) nasional 69 SK 0,08 Semua Jenjang c. Menjadi anggota organisasi profesi, sebagai: 1) Pengurus aktif 70 SK 1 Semua Jenjang 2) Anggota aktif 71 SK 0,75 Semua Jenjang d. Menjadi anggota kegiatan kepramukaan, sebagai: 1) Pengurus aktif 72 SK 1 Semua Jenjang 2) Anggota aktif 73 SK 0,75 Semua Jenjang e. Menjadi tim penilai angka kredit 74 DUPAK 0,04 Semua Jenjang f. Menjadi tutor/pelatih/instruktur 75 2 Jampel 0,04 Semua Jenjang 3 Perolehan penghargaan/tanda jasa 3.1 Memperoleh Penghargaan/tanda jasa Satya Lancana Karya Satya a. 30 (tiga puluh) tahun 76 Sertifikat/Piagam 3 Semua jenjang b. 20 (dua puluh) tahun 77 Sertifikat/Piagam 2 Semua jenjang c. 10 (sepuluh) tahun 78 Sertifikat/Piagam 1 Semua jenjang 3.2 Memperoleh Penghargaan/tanda jasa 79 Sertifikat/Piagam 1 Semua jenjang KUNJUNGI YANG MAU BISNISBANYAK UNTUNG https://pajangbarang.com/p/index.aspx NO WA 083863968636