Langsung ke konten utama

IKRAR GURU INDONESIA

IKRAR GURU INDONESIA 1. Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI pembela dan pengamal Pancasila yag setia pada Undang-Undang Dasar 1945. 3. Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa 4. Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan. 5. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia Sebagai pedoman tingka laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan. SUMPAH GURU INDONESIA Sebagai Guru Indonesia saya bersumpah/berjanji: 1. Membaktikan diri saya untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan kemanusian dan masa depannya; 2. Melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan
mulia; 3. Melaksanakan tugas saya sesuai dengan kompetensi jabatan guru; 4. Melaksanakan tugas saya serta bertanggungjawab yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara serta kemanusiaan; 5. Menggunakan profesional saya semata-mata berdasarkan nilai agama dan Pancasila; 6. Menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang guna mencapai kedewasaannya sebagai warga Negara dan bangsa Indonesia yang bermoral dan berakhlak mulia; 7. Berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan keharusan profesional; 8. Berusaha secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas guru tanpa dipengaruhi pertimbangan unsur-unsur di luar kependidikan; 9. Memberikan penghormatan dan pernyataan terima kasih pada guru yang telah mengantarkan saya menjadi guru Indonesia; 10. Menjalin kerjasama secara sungguh-sungguh dengan rekan sejawat untuk menumbuh kembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru Indonesia; 11. Berusaha untuk menjadi teladan dalam berperilaku bagi peserta didik dan masyarakat; 12. Menghormati, menaati dan mengamalkan Kode Etik Guru Indonesia. Saya ikrarkan sumpah/janji ini secara sungguh sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan saya sebagai guru profesional. Aditirto, 17 Juli 2023 Guru Akidah Akhlaq ________Muhamad Muhlasin, S.Pd.I________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membuat Oyek

Apa itu Oyek? Oyek adalah sjenis makanan khas Jawa yang terbuat dari ketela pohon/ubi kayu/singkong.bentuk oyek adalah butiran bulat sebesar kacang ijo yang berwarna coklat kekuning-kuningan. gambar oyek Cara membuat Oyek: • Singkong dikupas/dibersihkan lalu dipotong-potong kemudian direndam memakai air bersih selama 3 hari. • Dalam perendaman air harus diganti kalau sudah berbusa dengan air bersih.hal ini dimaksudkan untuk membersihkan/menetralkan kandumgan racun yang ada dalam singkong tersebut.Penggantian air kurang lebih 2 kali selama perendaman. • Setelah potongan-potongan singkong tadi sudah lapuk atau empuk angkat dari perendaman bilas dengan air bersih lalu tiriskan. • Langkah selanjutnya dibuat tepung dengan cara ditumbuk(jaman dulu)/digiling untuk menjadi tepung. gambar menumbuk oyek • Sesudah menjadi tepung di interi (digoyang goyang) menggunakan tampah/nampan yang terbuat dari bambu,supaya...

PETUGAS BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN MADRASAH DAN SYARAT-SYARATNYA

BAB VI PETUGAS BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN MADRASAH DAN SYARAT-SYARATNYA A. Petugas Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah Secara umum dikenal dua type petugas bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah, yaitu type professional dan nonprofessional. Petugas bimbingan dan konseling professional adalah mereka yang direkrut atau diangkat atas dasar kepemilikan ijazah atau latar belakang pendidikan profesi dan melaksanakan tugas khusus sebagai guru BK (tidak mengajar). Petugas bimbingan dan konseling professional rekrut atau diangkat sesuai klasifikasi keilmuannya dan latar belakang pendidikan seperti Diploma II, III atau Sarjana Strata Satu (S1), S2, dan S3 jurusan bimbingan dan konseling. Petugas bimbingan professional mencurahkan sepenuh waktunya pada pelayanan bimbingan dan konseling (tidak mengajarkan materi pelajaran) atau disebut juga full time guidance and conseling. Tenaga professional bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah bias lebih dari satu or...

Sistematika Pembuatan Soal - Asesmen Sumatif Akhir Semester (MI) oleh Muhamad Muhlasin, S.Pd.I

Sistematika Pembuatan Soal - Asesmen Sumatif Akhir Semester (MI) Sistematika Pembuatan Soal MI Isi teks atau tabel soal di sini... Sistematika Pembuatan Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester — Madrasah Ibtidaiyah (MI) A. Identitas Soal Nama Madrasah : ................................................... Mata Pelajaran : ................................................... Kelas / Semester : ................................................... Tahun Pelajaran : ................................................... Jenis Penilaian : Asesmen Sumatif Akhir Semester Alokasi Waktu : ................................................... Jumlah Soal : ................................................... B. Landasan Penyusunan Kurikulum: Kurikulum Merdeka (mengacu pada KMA No. 240 Tahun 2024). Sumber Rujukan: Buku teks Kemenag, buku guru, buku siswa, serta bahan aj...