Langsung ke konten utama

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA SEKOLAH

Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Pemimpin /Leader, Inovator, Motivator 1. KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR Kepala Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru) 2. KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER mempunyai tugas: • Menyusun perencanaan • Mengorganisasikan kegiatan • Mengarahkan kegiatan • Mengkoordinasikan kegiatan • Melaksanakan pengawasan • Melakukan evaluasi terhadap kegiatan • Menentukan kebijaksanaan • Mengadakan rapat • Mengambil keputusan • Mengatur proses belajar mengajar • Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan / RAPBS • Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) • Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait 3. KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang, 7 K 4. KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR Bertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai : • Proses belajar Mengajar • Kegiatan Bimbingan dan Konseling • Kegiatan Ekstrakurikuler • Kegiatan ketatausahaan • Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait • Sarana dan prasarana • Kegiatan OSIS • Kegiatan 10K 5. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN / LEADER : • Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab • Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa • Memiliki visi dan memahami misi sekolah • Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah • Membuat, mencari dan memilih gagasan baru 6. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR • Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan • Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan • Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat 7. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR • Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja • Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK • Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum • Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar • Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan • Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil kepala Sekolah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membuat Oyek

Apa itu Oyek? Oyek adalah sjenis makanan khas Jawa yang terbuat dari ketela pohon/ubi kayu/singkong.bentuk oyek adalah butiran bulat sebesar kacang ijo yang berwarna coklat kekuning-kuningan. gambar oyek Cara membuat Oyek: • Singkong dikupas/dibersihkan lalu dipotong-potong kemudian direndam memakai air bersih selama 3 hari. • Dalam perendaman air harus diganti kalau sudah berbusa dengan air bersih.hal ini dimaksudkan untuk membersihkan/menetralkan kandumgan racun yang ada dalam singkong tersebut.Penggantian air kurang lebih 2 kali selama perendaman. • Setelah potongan-potongan singkong tadi sudah lapuk atau empuk angkat dari perendaman bilas dengan air bersih lalu tiriskan. • Langkah selanjutnya dibuat tepung dengan cara ditumbuk(jaman dulu)/digiling untuk menjadi tepung. gambar menumbuk oyek • Sesudah menjadi tepung di interi (digoyang goyang) menggunakan tampah/nampan yang terbuat dari bambu,supaya...

SKL SK & KD SKI MI

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) STANDAR KOMPETENSI (SK) & KOMPETENSI DASAR (KD) MATA PELAJARAN: SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM ( SKI ) KELAS III - VI SEMESTER 1 & 2 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL), STANDAR KOMPETENSI (SK) & KOMPETENSI DASAR (KD) MATA PELAJARAN SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM MADRASAH IBTIDAIYAH A.     Latar Belakang Di   dalam   UU   No.   20/2003   tentang   Sistem   Pendidikan   Nasional,   dinyatakan   bahwa   pendidikan   nasional   berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk ...

PETUGAS BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN MADRASAH DAN SYARAT-SYARATNYA

BAB VI PETUGAS BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN MADRASAH DAN SYARAT-SYARATNYA A. Petugas Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah Secara umum dikenal dua type petugas bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah, yaitu type professional dan nonprofessional. Petugas bimbingan dan konseling professional adalah mereka yang direkrut atau diangkat atas dasar kepemilikan ijazah atau latar belakang pendidikan profesi dan melaksanakan tugas khusus sebagai guru BK (tidak mengajar). Petugas bimbingan dan konseling professional rekrut atau diangkat sesuai klasifikasi keilmuannya dan latar belakang pendidikan seperti Diploma II, III atau Sarjana Strata Satu (S1), S2, dan S3 jurusan bimbingan dan konseling. Petugas bimbingan professional mencurahkan sepenuh waktunya pada pelayanan bimbingan dan konseling (tidak mengajarkan materi pelajaran) atau disebut juga full time guidance and conseling. Tenaga professional bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah bias lebih dari satu or...