Selasa, 19 Oktober 2021

METODE PEMBELAJARAN MI MA’ARIF ADITIRTA TAHUN PELAJARAN : 2021-2022

NAMA : MI MA’ARIF ADITIRTA NSM : 111233050071 NPSN : 60710957 STATUS AKREDITASI : B TAHUN PELAJARAN : 2020/2021 ALAMAT : Jln. Simpang lima K.M 1,5. Desa Aditirto RT 05 RW 01 Ke.Pejagoan Kab. Kebumen Kode Pos 54361 LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN KEBUMEN MADRASAH IBTIDAIYAH MA’ARIF ADITIRTA TAHUN PELAJARAN 2021/2022 Metode Pembelajaran: Pengertian, Macam-Macam, Fungsi, dan Tujuannya Seorang guru memang sebaiknya harus menggunakan metode pembelajaran atau learning methods yang tepat agar tercipta proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Selain itu siswa juga bisa belajar dengan baik karena learning methods yang digunakan oleh guru menjadikan penyampaian materi menjadi lebih menarik dan bagus. Untuk itulah seorang guru perlu mengenal learning methods untuk mendukung ketercapaian tujuan belajar mengajar. Untuk mengenal metode dalam pembelajaran, maka Anda perlu memahami secara umum pengertiannya. Dimana metode pembelajaran merupakan cara yang dipergunakan dalam mengimplementasikan rencana yang telah disusun berbentuk kegiatan yang nyata dan praktis agar mencapai tujuan pembelajaran. Melalui pengertian tersebut, maka seorang guru akan mencari metode mana yang paling tepat untuk menyampaikan materi supaya bisa diserap secara mudah oleh siswa. Keefektifan proses mengajar sangat bergantung pada pemilihan serta penggunaan metode dalam pembelajaran. Dalam memilih metode pembelajaran yang tepat maka seorang guru harus terlebih dahulu mengenali karakteristik peserta didik. Selain itu, seorang guru harus mampu menggunakan metode berbeda untuk setiap kelas sesuai dengan karakteristik dan kemampuan peserta didik di dalam kelas. Bagi para guru yang ingin mengenal metode dalam pembelajaran secara lebih jelas dan lengkap, berikut akan diberikan beberapa penjelasannya. 1. Metode Ceramah Metode ceramah adalah salah satu metode pembelajaran yang bersifat konvensional karena guru menyampaikan materi kepada siswa secara lisan. Sejak dahulu hingga sekarang, metode satu ini memang dianggap sebagai yang paling praktis dan ekonomis. Namun seorang guru harus bisa menggunakan metode ceramah secara menarik agar para siswa tidak cepat bosan. 2. Metode Diskusi Sesuai dengan namanya, metode ini selalu mengutamakan aktivitas diskusi yang melibatkan para siswa untuk belajar memecahkan masalah. Penerapan metode diskusi biasanya dilakukan dengan membuat kelompok diskusi yang bertugas membahas sebuah masalah. 3. Metode Demonstrasi Metode demonstrasi merupakan metode pembelajaran yang dilakukan dengan cara praktikum agar siswa bisa melihat dan mempraktikkan secara langsung materi yang sedang dipelajari. Metode demonstrasi meman lebih menarik serta membuat siswa lebih fokus pada materi pelajaran. 4. Metode Ceramah Plus Metode ini sebetulnya mirip metode ceramah pada umumnya, tetapi untuk metode ceramah plus biasanya disertai metode lainnya saat menyampaikan materi seperti diskusi, tanya jawab, demonstrasi dan latihan. atau feedback antara pengajar dan murid. 5. Metode Resitasi Metode resitasi biasanya mengharuskan siswa membuat sebuah resume tentang materi yang telah disampaikan oleh guru. Dimana resume tersebut ditulis pada kertas menggunakan kata-kata dari siswa sendiri. 6. Metode Eksperimen Metode eksperimen dilakukan melalui kegiatan percobaan atau praktikum di laboratorium agar siswa bisa melihat secara langsung materi pelajaran yang sedang disampaikan. Biasanya dapat berupa ilmu pengetahuan alam (sains) dan sebagainnya. 7. Metode Karya Wisata Metode satu ini menggunakan tempat atau lingkungan tertentu yang mempunyai sumber belajar untuk siswa. Namun penerapan metode ini perlu memperoleh pengawasan secara langsung dari guru. Misalnya Museum atau Alam. 8. Metode Latihan Metode ini merupakan metode pembelajaran yang dilakukan dengan melatih keterampilan kepada siswa dengan merangsang, memanfaatkan atau membuat sesuatu. Biasanya setelah Penjelasan Murid akan diuji Oleh beberapa pertanyaan. 9. Metode Perancangan Pada metode ini, siswa akan dirangsang agar mampu membuat sebuah proyek yang nantinya akan diteliti. Dapat Berupa perancangan skema, data, grafik , dan lain-lain. Metode ini banyak digunakan juga pada program khususnya kejurusan. 10. Metode Debat Metode ini mengajak siswa untuk saling beradu argumentasi secara perorangan atau kelompok. Tetapi debat tersebut dilakukan secara formal dan memiliki aturan tertentu untuk membahas dan mencari penyelesaian masalah. 11. Metode Mind Maping Metode pembelajaran ini menerapkan cara berpikir secara runtut pada sebuah permasalahan, bagaimana terjadinya serta penyelesaiannya. Melalui metode ini, siswa bisa meningkatkan daya analisis serta berpikir kritis agar memahami masalah sejak awal sampai akhir. Aditirta, 9 Juli 2021 Seksi Kurikulum Kepala Madrasah Muhamad Muhlasin, S.Pd.I H. Darlin, S.Pd.I NIP,- NIP. 196602021989031003

Sabtu, 16 Oktober 2021

PROGRAM KEGIATAN KERJASAMA

PROGRAM KEGIATAN KERJASAMA MI MA’ARIF ADITIRTA TAHUN PELAJARAN : 2021-2022 NAMA : MI MA’ARIF ADITIRTA NSM : 111233050071 NPSN : 60710957 STATUS AKREDITASI : B TAHUN PELAJARAN : 2021/2022 ALAMAT : Jln. Simpang lima K.M 1,5. Desa Aditirto RT 05 RW 01 Ke.Pejagoan Kab. Kebumen Kode Pos 54361 LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN KEBUMEN MADRASAH IBTIDAIYAH MA’ARIF ADITIRTA TAHUN PELAJARAN 2021/2022 PROGRAM KEGIATAN KERJASAMA MI Ma’arif Aditirta pada tahun pelajaran 2021/2022 mengadakan program Kerjasama dengan berbagai pihak guna menunjang terlaksananya kegiatan di madrasah yang diantaranya : 1. Kerjasama dengan Puskesmas Jenis kegiatan kerjasama yang dilakukan adalah a. Pemeriksaan gigi b. Suntik bias c. Rujukan warga Madrasah tentang Covid-19 2. Kerjasama dengan Ta’mir Masjid At-Taqwa Jenis kegiatan kerjasama yang dilakukan adalah a. Kegiatan Salat Duha b. Yasin dan tahlil c. Penyaluran zakat fitrah d. Kegiatan PHBI e. Salat Duhur berjamaah f. Kegiatan Tahfidz 3. Kerjasama dengan penjahit a. Pembuatan seragam identitas madrasah bagi siswa yang menghendaki b. Pengadaan seragam kaos olah raga untuk siswa baru c. Pengadaan atribut seragam Madrasah 4. Kerjasama dengan penyedia buku-buku Madrasah a. Pengadaan buku LKS b. Pengadaan CD pembelajaran c. Pengadaan Administrasi Madrasah 5. Kerjasama dengan penyedia sarpras Madrasah a. Penyedia bangku dan meja Madrasah b. Penyedia almari Madrasah c. Penyedia lain-lain yang sesuai. Aditirta, 9 Juli 2021 Kepala Madrasah Darlin, S.Pd.I NIP. 196602021989031003

Contoh SK TIM PENGEMBANG MADRASAH

LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NAHDLATUL ULAMA MADRASAH IBTIDAIYAH MA’ARIF ADITIRTA KECAMATAN PEJAGOAN KABUPATEN KEBUMEN Alamat :Aditirta,Rt05/01 Pejagoan Kab. Kebumen Email : mimaarifaditirta553@gmail.com Terakrefitasi : B KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH MI MAARIF ADITIRTA Nomor : 104/KEP/I-C/10/2020 Tentang PENETAPAN TIM PENGEMBANG MADRASAH MI MAARIF ADITIRTA Menimbang : 1. Bahwa untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pengembangan Madrasah, perlu ditetapkan Tim Pengembang Madrasah di, MI MAARIF ADITIRTA 2. Bahwa untuk menjamin terjadinya peningkatan kualitas kinerja dan perkembangan kearah positif di MI MAARIF ADITIRTA perlu ditata pelaksanannya dalam wadah sebagai mana pada butir 1 di atas; 3. Bahwa untuk menjamin tersusunnya dokumen Rencana Kerja Madrasah (RKM) yang Partisipatif, Transparansi dan Akuntable maka diperlukan Tim Pengembang Madrasah. 4. Bahwa pembentukan Tim Pengembang Madrasah harus segera dibentuk atau disesuaikan mengingat tuntutan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SMPM) dalam kontek Manajemen Berbasis Madrasah (MBM), dengan mengimplementasikan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Monitoring Madrasah di tingkat Madrasah dan tingkat kota/kabupaten. Mengingat : 1. Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; 3. PP No.19 tahun 2005 Jo PP 32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan; 4. PP No.17 tahun 2010 Jo PP No.66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 5. Instruksi Presiden No. 1 tahun 2010 tentang Akselerasi Sistem Penjamin Mutu Pendidikan. 6. Kepmendiknas No. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah 7. Permendiknas No. 7 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata kerja Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan 8. Permendiknas No.13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah; 9. Permendiknas No.19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan 10. Permendiknas No.63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan 11. Permendiknas No.15 tahun 2010, Jo Permendikbud No.23 tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Memperhatikan : 1. Tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang terus berkembang untuk mempersiapkan peserta didik yang berkualitas tinggi. 2. Hasil musyawarah warga MI MAARIF ADITIRTA.tanggal 18 Desember 2020 Memutuskan Menetapkan : 1. Susunan Tim Pengembang Sekolah periode 2020/2021 – 2023/2024, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini. 2. Pembagian Tugas Pengembang Madrasah sebagaimana tersebut dalam Lampiran II. 3. Jika dikemudian hari ada kesalahan dalam teknis pelaksanaannya akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya. 4. Keputusan ini mulai berlaku dan dilaksanakan sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan : Aditirta Tanggal : 18,Desember 2020 Kepala Madrasah H.Darlin,S.Pd.I NIP.196602021981003 Lampiran I SK Kepala Madrasah MI Ma’arif Aditirta Nomor : 104/SK/MI/STPM/XII/2020 Tanggal : 18 Desember 2020 Perihal : Susunan Tim Pengembang Madrasah SUSUNAN TIM PENGEMBANG MADRASAH MI MA’ARIF ADITIRTA PERIODE 2020/2021-2023/2024 No Jabatan Nama / NIP Jabatan di Sekolah 1. Pengarah/ Penasehat Hj.UMMI SHOLIHATUN,SPd.MPd.I Pengawas 2. Penanggung Jawab H.Darlin,S.Pd.I Kepala Sekolah 3. Ketua H.Darlin,S.Pd.I Kepala Sekolah 4. Sekretaris IMAM HADISUTAAT,S.Pd.I Wakil Kepala Sekolah 5. Bendahara SITI MUKHBANDIYAH,S.Pd.I Bendahara 6. Seksi : a. Pengembangan Standar Isi MUHAMAD MUHLASIN,S.Pd.I Guru b. Pengembangan Standar Proses SAHIROH,S.Pd.I Guru c. Pengembangan Standar Kompetensi Kelulusan SITI MUKHBANDIYAH,S.Pd.I Guru d. Pengembangan Standar Pendidik dan tenaga Kependidikan IMAM HADISUTAAT,S.Pd.I Guru e. Pengembangan Standar Sarana dan Prasarana KHOLIK HARYANTO,S.Pd Guru f. Pengembangan Standar Pengelolaan ROHABIB,S.Pd.I Guru g. Pengembangan Standar Pembiayaan SITI MUKHBANDIYAH,S.Pd.I Guru h. Pengembangan Standar Penilaian PUPUT ENDAH NINGRUM,S.Pd Guru Aditirta 18 Desember 2020 Kepala Madrasah H.Darlin,S.Pd.I NIP.196602021981003 Lampiran I SK Kepala Madrasah MI Ma’arif Aditirta Nomor : 104/SK/MI/STPM/XII/2020 Tanggal : 18 Desember 2020 Perihal : Susunan Tim Pengembang Madrasah I. PEMBAGIAN UMUM Seluruh Tim Pengembang Madrasah MI MA’ARIF ADITIRTA periode 2020/2021 – 2023/2024 secara umum sebagai berikut : 1. Mempersiapkan dan mengidentifikasi kondisi Madrasah saat ini yang berbasis pada Standar Nasional Pendidikan serta mengumpulkan bukti fisiknya . 2. Mengevaluasi, menganalisis dan merumuskan harapan Madrasah berbasis pada Standar Nasipnal Pendidikan. 3. Menetapkan alternatif kebijakan sebagai kebutuhan Madrasah yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja Madrasah (RKM), Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM) dan Rencana Kegiatan dan anggaran Madrasah (RKAM) secara Partisipatif, Transparansi dan Akuntabel. II. TUGAS KHUSUS 1. Pengarah ( Komite Madrasah dan Pengawas Madrasah) 1.1 Memberikan pengarahan terkait .peningkatan kualitas dan kapasitas pendidikan 1.2 Memberikan kontribusi dalam merancang perencanaan madrasah. 1.3 Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program/kinerja sekolah 1.4 Membantu dan bekerja sama dengan Tim pengembang lainnya. 2. Penanggung Jawab 2.1 Menerbitkan SK Tim Pengembang madrasah 2.2 Memberi petunjuk dan pengarahan pengisian terhadap sistematika penyusunan Rencana Kerja madrasah kepada Tim pengembang madrasah 3. Ketua. 3.1 Membentuk Tim Pengembang madrasah. 3.2 Memberi petunjuk dan pengarahan tentang perumusan RKM, RKTM dan RKAM kepada Tim pengembang madrasah. 3.3 Memberi petunjuk dan pengarahan tentang pelaksanaan RKS, RKTS dan RKAS kepada Tim pengembang madrasah 3.4 Bersama Pengarah/penasehat memonitor pelaksanaan perumusan tabel RKM dan pengumpulan bukti fisiknya kepada masing-masing penanggung jawab standar 3.5 Bersama Tim Pengembang Sekolah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan madrasah (RKTM). 3.6 Membantu dan bekerja sama dengan Tim pengembang lainnya. 4. Sekretaris. 4.1 Mencatat dan mengagendakan kegiatan-kegiatan yang sudah tertuang dalam RKM maupun RKTM. 4.2 Mengarsipkan semua dokumen kegiatan dari hasil kerja semua penanggung jawab standar. 4.3 Membantu dan bekerja sama dengan Tim pengembang lainnya. 5. Bendahara 5.1 Mencatat pemasukan dan pengeluaran anggaran yang berkaitan dengan kegiatan Tim Pengembang Sekolah sesuai dengan yang tertuang dalam RKTM maupun RKAM. 5.2 Membantu dan bekerja sama dengan Tim pengembang lainnya. . 6. Anggota/Seksi-seksi 5.1 Merumuskan tahapan-tahapan penyusunan RKM sesuai dengan tanggung jawab standarnya.. 5.2 Mengumpulkan bukti fisik yang dibutuhkan sesuai dengan standarnya. 5.3 Ikut bertanggung jawab dalam penyusunan RKM, RKTM dan RKAM 5.4 Ikut bertanggung jawab dalam implementasi RKM, RKTM dan RKAM 5.5 Membantu dan bekerja sama dengan Tim pengembang lainnya. Aditirta 18 Desember 2020 Kepala Madrasah H.Darlin,S.Pd.I NIP.196602021981003