Kamis, 19 Juli 2012

TUGAS MAKALAH HAJI SEMESTER VI. OLEH : MUHAMAD MUHLASIN TAHUN 2012. STANU KEBUMEN BAB I PENDAHULUAN. A. Latar Belakang Masalah. Agama Islam bertugas mendidik dhahir manusia, mensucikan jiwa manusia, dan membebaskan diri manusia dari hawa nafsu.Dengan ibadah yang tulus ikhlas dan aqidah yang murni sesuai kehendak Allah, insya Allah kita akan menjadi orang yang beruntung. Ibadah dalam agama Islam banyak macamnya.Haji adalah salah satunya, yang merupakan rukun iman yang kelima.Ibadah haji adalah ibadah yang baik karena tidak hanya menahan hawa nafsu dan menggunakan tenaga dalam mengerjakannya, namun juga semangat dan harta. Dalam mengerjakan haji, kita menempuh jarak yang demikian jauh untuk mencapai Baitullah, dengan segala kesukaran dan kesulitan dalam perjalanan, berpisah dengan sanak keluarga dengan satu tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan kenikmatan rohani. B. Rumusan Masalah. Permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini adalah 1. Apa pengertian dari haji dan umrah? 2. Dasar hukum haji dan umrah ? 3. Apa saja syarat, rukun dan wajib haji dan umrah serta hal-hal yang dapat membatalkan haji dan umrah? C. Tujuan. 1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Fiqih. 2. Menambah wawasan penulis dan pembacanya mengenai haji dan umrah. 3. Untuk memahami cara-cara haji dan umrah yang dikehendaki oleh syari’at Islam. BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah Ibadah Haji. Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini.Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah.Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.Asal mula ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim.Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia. B. Pengertian Haji. Pengertian haji, secara garis besar, dapat disimpulkan bahwa “Haji adalah berkunjung ke Baitullah, untuk melakukan Thawaf, Sa’i, Wukuf di Arafah dan melakukan amalan – amalan yang lain dalam waktu tertentu (antara 1 syawal sampai 13 Dzulhijjah) untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT”. Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja.Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula.Yang dimaksud dengan tempat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a (tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina.Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain. Haji diwajibkan atas kaum muslimin-muslimat yang sudah mampu satu kali seumur hidup. C. Pengertian Umrah. Adapun umrah menurut bahasa bermakna ziarah.Sedangkan menurut syara’ umrah ialah menziarahi Ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut. D. Tujuan Haji dan Umrah. Ketaatan kepada Allah SWT itulah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji.Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT. Ketika menjalankan ibadah haji, semua umat Islam dari seluruh penjuru dunia, dengan beraneka ragam perbedaan berkumpul menjadi satu untuk mengagungkan kebesaran Allah SWT, menyaksikan tempat dimana ayat-ayat suci turun, tempat para nabi yang siddiq dan orang-orang yang saleh pernah berkumpul serta memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Pengampun. E. Dasar Hukum Perintah Haji dan Umrah. Q.S.Ali-Imron : 97 فِيْهِ ايتٌ بَيِّنتٌ مَّقَاُم اِبْرهِيْمَ ۚ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ امِنًا ۗ وَلِلّهِ عَلَى النَّا سِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ سْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاۚ وَمَنْ كَفَرَفَاِنَّ اللهَ غَنِىٌ عَنِ الْعلَمِيْنَ ( ال عمران: ٩٧ ) Artinya: Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, diantaranya maqam Ibrahim.(134) barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia.Dan (diantara ) kewajiban manusia terhadp Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu (135) mengadakan perjalan ke sana.Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.(S.Q.Al-Imran:97). (134) ialah: tempat nabi Ibrahim a.s. berdiri ketika membangun Ka'bah. (135) ialah: orang yang sanggup mendapatkan perbekalan dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani dan perjalananya pun aman serta keluarga yang ditinggalkan terjamin kehidupannya. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. Ayat di atas merupakan dalil naqli dari diwajibkannya ibadah haji bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk mengerjakannya. Haji hanya diwajibkan satu kali dalam seumur hidup, sebagaimana yang telah dilakukan oleh nabi Muhammad SAW yang terkenal dengan sebutan haji wada’ pada tahun ke-10 hijriah. F. Macam-Macam Haji Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud: 1. Haji Ifrad, berarti menyendiri.Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila seseorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah.Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji.Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu.Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah. 2. Haji Tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulan haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama.Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal. 3. Haji Qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan.Yaitu menyatukan ihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah.Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama.Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i. G. Syarat Haji Adapun syarat-syarat wajib melakukan ibadah haji dan umrah adalah: 1. Islam. Beragama Islam merupakan syarat mutlak bagi orang yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah.Karena itu orang-orang kafir tidak mempunyai kewajiban haji dan umrah.Demikian pula orang yang murtad. 2. Baligh. Anak kecil tidak wajib haji dan umrah. 3. Berakal. Orang yang tidak berakal, seperti orang gila, orang yang mempunyai keterbelakangan mental juga tidak wajib haji. 4. Merdeka. Budak tidak wajib melakukan ibadah haji karena ia bertugas melakukan kewajiban yang dibebankan oleh tuannya. Padahal menunaikan ibadah haji memerlukan waktu. Disamping itu budak itu termasuk orang yang tidak mampu dari segi biaya, waktu dan lain-lain. 5. Kemampuan (Isthitho’ah). Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan dalam hal kendaraan, bekal, pengongkosan, dan keamanan di dalam perjalanan. Pengertian mampu, istitha’ah atau juga as-sabil (jalan, perjalanan), luas sekali, mencakup juga kemampuan untuk duduk di atas kendaraan, adanya minyak atau bahan bakar untuk kendaraan. Sedangkan yang dimaksud bekal untuk pergi haji adalah (sarana dan prasarananya) seprti yang telah tersebut di atas tadi, hendaklah sudah (cukup) melebihi dari (untuk membayar) hutangnya, dan dari (anggaran) pembiayaan orang-orang, dimana biaya hidupnya menjadi tanggung jawab orang yang hendak pergi haji tersebut.Selama masa keberangkatannya dan (hingga sampai) sekembalinya (di tanah airnya).Dan juga diisyaratkan harus melebihi dari (biaya pengadaan) rumah tempat tinggalnya yang layak buat diri dan keluarganya. H. Rukun Haji. Rukun haji dan umrah merupakan ketentuan-ketentuan atau perbuatan-perbuatan yang wajib dikerjakan dalam ibadah haji dan apabila ditinggalkan, meskipun hanya salah satunya, ibadah haji atau umrahnya itu tidak sah. Adapun rukun-rukun haji dan umrah itu adalah sebagai berikut: 1. Rukun Haji a. Ihram. Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umrah di Miqat Makani.Amalan Umrah yang pertama adalah Ihram.Ihram adalah niat memasuki manasik (upacara ibadah haji) haji dan umrah atau mengerjakan keduanya dengan menggunakan pakaian ihram, serta meninggalkan beberapa larangan yang biasanya dihalalkan. 1) Pakaian Ihram. a) Untuk pria. Bagi laki-laki terdiri atas 2 lembar kain yang tidak dijahit, yang satu lembar disarungkan untuk menutupi aurat antara pusar hingga lutut, yang satu lembar lagi diselendangkan untuk menutupi tubuh bagian atas.Kedua lembar kain disunatkan berwarna putih, dan tidak boleh berwarna merah atau kuning. b) Untuk wanita. Berpakaian yang menutup aurat seperti halnya pakaian biasa (pakaian berjahit) dengan muka dan telapak tangan tetap terbuka. 2) Tempat-tempat Ihram: a) Zul Hulaifah. b) Juhfah. c) Yalamlam. d) Qarnul Manjil. e) Zatu Irqin. f) Makkah. b. Wukuf di Padang Arafah. Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri atau menetap di Arafah setelah condongnya matahari (kea rah Barat) jatuh pada hari ke-9 bulan Dzulhijjah sampai terbit fajar pada hari penyembelihan kurban yakni tanggal 10 Dzulhijjah, dengan melakukan zikir dan berdo'a di Arafah. Setelah shalat subuh tanggal 9 Zulhijjah, jemaah haji berangkat dari Mina ke Arafah sambil menyerukan Talbiyah, dan singgah dahulu di Namirah. Para jemaah sampai di Padang Arafah tepat pada waktu Zuhur dan Ashar dengan jama’ taq’dim dan qasar dengan satu kali azan dan dua ikamah. Selesai shalat, imam kemudian menyampaikan khutbah dari atas mimbar. Selama wukuf di Arafah, para jemaah haji menghabiskan atau mengisi waktunya untuk me-Mahasucikan Allah dengan meneriakan talbiyah, berzikir dan berdoa sebagai berikut: لَبَيْكَ اللّهُمَّ لَبَيْكَ، لَبَيْكَ لاشَرِيْكَ لَكَ لَبَيْكَ، اِنَّ ا لْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لاشَرِيْكَ لَكَ Artinya : Aku taati panggilan-Mu Ya Allah, aku penuhi, aku penuhi dan tidak ada menyamai bagi-Mu dan aku akan selalu taat kepada-Mu! Sesungguhnya segala puji,kenikmatan dan kekuasaan itu adalah milik-Mu,dan tidak ada yang menyamai-Mu. c. Thawaf. Yang dimaksud dengan thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebayak tujuh kali, dimulai dari tempat hajar aswad (batu hitam) tepat pada garis lantai yang berwarna coklat, dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri dirinya (kebalikan arah jarum jam). Macam-macam thawaf: 1) Thawaf Qudum yakni thawaf yang dilaksanakan saat baru tiba di Masjidil Haram dari negerinya. 2) Thawaf Tamattu’ yakni thawaf yang dikerjakan untuk mencari keutamaan (thawaf sunnah). 3) Thawaf Wada’ yakni thawaf yang dilaksanakan ketika akan meninggalkan Makkah menuju tempat tinggalnya. 4) Thawaf Ifadha yakni thawaf yang dikerjakan setelah kembali dari wukuf di Arafah.Thawaf Ifadha merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji. d. Sa’i antara Shafa dan Marwah. Sa’i adalah lari-lari kecil sebayak tujuh kali dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah yang jaraknya sekitar 400 meter. Sa’i dilakukan untuk melestarikan pengalaman Hajar, ibunda nabi Ismail yang mondar-mandir saat ia mencari air untuk dirinya dan putranya, karena usaha dan tawakalnya kepada Allah, akhirnya Allah memberinya nikmat berupa mengalirnya mata air zam-zam. e. Tahallul. Tahallul adalah menghalalkan pada dirinya apa yang sebelumnya diharamkan bagi dirinya karena sedang ihram.Tahallul ditandai dengan memotong rambut kepala beberapa helai atau mencukurnya sampai habis. f. Tertib. Berurutan yaitu ketika dalam melaksanakan ibadah haji sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan syrariat Islam. Sedangkan Rukun dalam umrah sama dengan haji yang membedakan adalah dalam umrah tidak terdapat wukuf. Rukun haji harus dilaksanakan bila ada salah satu atau lebih tidak dilaksanakan, maka tidak dapat diganti dengan dam (denda), dan hajinya batal (tidak sah). I. Wajib Haji Wajib haji dan umrah adalah ketentuan-ketentuan yang wajib dikerjakan dalam ibadah haji dan umrah tetapi jika tidak dikerjakan haji dan umrah tetap sah namun harus mambayar dam atau denda. Adapun wajib-wajib haji adalah : 1. Ihram dari miqat. Dalam melaksanakan ihram ada ketentuan kapan pakaian ihram itu dikenakan dan dari tempat manakah ihram itu harus dimulai.Persoalan yang membicarakan tentang kapan dan dimana ihram tersebut dikenakan disebut miqat atau batas yaitu batas-batas peribadatan bagi ibadah haji dan umrah. Macam-macam miqat: a) Miqat zamani (batas waktu) pada konteks (yang berkaitan) untuk memulai niat ibadah haji, adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah dan 10 malam dari bulan dzilhijjah (hingga sampai malam hari raya qurban). Adapun (miqat zamani) pada konteks untuk niat melaksanakan “Umrah” maka sepanjang tahun itu, waktu untuk melaksanakan ihram umrah. b) Miqat makani (batas yang berkaitan dengan tempat) untuk dimulainya niat haji bagi hak orang yang bermukim (menetap) di negeri Makkah, ialah kota Makkah itu sendiri.Baik orang itu penduduk asli Makkah, atau orang perantauan.Adapun bagi orang yang tidak menetap di negeri Makkah, maka: 1) Orang yang (datang) dari arah kota Madinah as-syarifah, maka miqatnya ialah berada di (daerah) “Dzul Halifah”. 2) Orang yang (datang) dari arah negeri Syam (Syiria), Mesir dan Maghribi, maka miqatnya ialah di (daerah) “Juhfah”. 3) Orang yang (datang) dari arah Thihamatil Yaman, maka miqatnya berada di daerah “Yalamlam”. 4) Orang yang (datang) dari arah daerah dataran tinggi Hijaz dan daerah dataran tinggi Yaman, maka miqatnya ialah berada di bukit “Qaarn”. 5) Orang yang (datang) dari arah negeri Masyrik, maka miqatnya berada di desa “Dzatu’Irq”. 2. Melempar Jumrah. Wajib haji yang ketiga adalah melempar jumrah ‘Aqabah, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah bermalam di Mudzalifah.Jumrah sendiri artinya batu kecil atau kerikil, yaitu kerikil yang dipergunakan untuk melempar tugu yang ada di daerah Mina.Tugu yang ada di Mina itu ada tiga buah, yang dikenal dengan nama jamratul’Aqabah, Al-Wustha, dan ash-Shughra (yang kecil).Ketiga tugu ini menandai tepat berdirinya ‘Ifrit (iblis) ketika menggoda nabi Ibrahim sewaktu akan melaksanakan perintah menyembeliih putra tersayangnya Ismail a.s. di Jabal-qurban semata-mata karena mentaati perintah Allah SWT. Di antara ketiga tugu tersebut maka tugu jumratul ‘Aqabah atau sering juga disebut sebagai jumratul-kubra adalah tugu yang terbesar dan terpenting yang wajib untuk dilempari dengan tujuh buah kerikil pada tanggal 10 Dzulhijjah. 3. Mabit di Mudzalifah. Wajib haji yang kedua adalah bermalam (mabit) di mudzalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah menjalankan wuquf di Arafah. 4. Mabid di Mina. Wajib haji keempat adalah bermalam (mabid) di Mina pada hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. 5. Thawaf Wada’. Thawaf Wada’ yakni thawaf yang dilaksanakan ketika akan meninggalkan Makkah menuju tempat tinggalnya. J. Wajib Umrah adalah: 1. Ihram dari tempat yang telah ditentukan (miqat makani). Sedang miqat zamaninya tidak ditentukan karena ibadah umrah dapat dikerjakan sepanjang tahun. 2. Menjauhkan diri dari segala yang diharamkan bagi orang yang sedang melaksanakan umrah atau haji. Wajib Haji harus dilaksanakan dan apabila salah satu ada yang ditinggalkan,maka hajinya sah tapi harus membayar dam (denda). K. Hal-Hal yang Membatalkan Haji Ibadah haji bisa batal disebabkan oleh salah satu dari kedua hal berikut: 1. Hubungan suami istri, bila dilakukan sebelum melontar jumrah ’Aqabah. Tetapi apabila dilakukan setelah melontar jumrah ’aqabah dan sebelum thawaf ifadhah, maka tidak dapat membatalkan ibadah haji, sekalipun yang bersangkutan berdosa. 2. Meninggalkan salah satu rukun haji. Manakala ibadah haji kita batal disebabkan oleh salah satu dari dua sebab ini, maka pada tahun berikutnya masih diwajibkan menunaikan ibadah haji, bila mampu. L. Kegiatan ibadah haji Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu: 1. Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid al- Haram, Makkah. 2. 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram, kemudian berniat haji, dan membaca bacaan talbiyah.Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina. 3. 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah.Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang.Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah. 4. 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha). 5. 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga. 6. 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga. 7. Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan). BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Haji berarti bersengaja mendatangi Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah. 2. Umrah ialah menziarahi Ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut. 3. Ketaatan kepada Allah SWT itulah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji. Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT. 4. Dasar Hukum Perintah Haji atau umrah terdapat dalam QS.Ali- Imran 97 5. Untuk dapat menjalankan ibadah haji dan umrah harus memenuhi syarat, rukun dan wajib haji atau umroh. 6. Hal-hal yang membatalkan haji adalah berhubungan suami istri, bila dilakukan sebelum melontar jumrah ’aqabah dan meninggalkan salah satu rukun haji. 7. Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa.Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah).Haji adalah salah satu rukun islam, haji adalah ibadah yang tergabung padanya antara amalan badan dan pengorbanan harta, dan haji adalah salah satu ibadah yang paling agung, yang memiliki kandungan makna, dan hikmah yang sangat luas lagi mendalam. DAFTAR PUSTAKA Ash Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi, Kuliah Ibadah, PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang, 2000. Sabik, Sayid,Fikih Sunah,P.T AL Ma’arif, Bandung,1982. Ash Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi, Pedoman Haji, PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang, 1999. Kementrian Agama RI, Al Awwal, AlQur’an terjemah 20 baris. CV.Mikhraj Khasanah Ilmu, Bandung, 2010. Pasha, Mustafa Kamal, Fikih Islam, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, 2003. Sundarmi Burkan Saleh, Pedoman Haji, Umrah, dan Ziarah, Senayan Abadi Publishing, Jakarta:2003.

Ketrampilan Bertanya

BAB I Pendahuluan A. Latar belakang Dalam proses penyampaian pembelajaran supaya lebih terarah serta hasil yang maksimal Guru seharusnya menguasai tahapan-tahapan yang tepat,sehingga materi yang diterima oleh peserta didik dapat dengan mudah di pahami dengan tepat dan benar.Untuk mengetahui sejauh mana peserta didik dalam menguasai setiap materi yang telah disampaikan maka perlu adanya ketrampilan yang diantaranya adalah ketrampilan bertanya.Ketrampilan bertanya sangat penting dikuasai guru karena untuk memancing jawaban, komentar, pemahaman dari peserta didik yang latar belakang mereka heterogen baik pada psikologi, karakternya serta tingkat kecerdasannya.Bagi peserta didik yang diatas rat-rata mungkin tidak begitu beresiko tetapi bagi anak yang mempunyai kesulitan dalam menguasai materi yang disampaikan, maka Guru harus secara intensif dalam menanganinya. B. Rumusan masalah Berdasarkan dari permasalahan di atas maka penulis akan mencoba membahas : 1. Apa ketrampilan bertanya itu? 2. Apa tujuan dari ketrampilan bertanya? 3. Apa saja jenis dan tehnik dari ketrampilan bertanya itu? BAB II. KETERAMPILAN BERTANYA. 1. Pengertian ketrampilan bertanya. Keterampilan bertanya (questioning) adalah cara-cara yang dapat digunakan guru untuk mengajukan pertanyaan kepada peserta didik. Pertanyaan adalah setiap pertanyaan yang menuju atau menumbuhkan pengetahuan dalam diri siswa, dan menekankan pada: a. Menguji pengetahuan seperti mengingat kembali, memahami, atau mengaplikasikan sesuatu. b. Menumbuhkan pengetahuan seperti menganalisis, sintesis, atau evaluasi. Kualitas pertanyaan guru akan menentukan kualitas jawaban siswa. 2. Dasar-dasar pertanyaan yang baik a. Jelas dan mudah dimengerti oleh siswa b. Berikan informasi yang cukup untuk menjawab pertanyaan c. Difokuskan pada suatu masalah atau tugas tertentu d. Berikan waktu yang cukup kepada anak untuk berpkir sebelum menjawab pertanyaan e. Bagikanlah semua pertanyaan kepada seluruh siswa secara merata f. Berikan respon yang ramah menyenangkan sehingga timbul keberanian siswa menjawab dan bertanya g. Tuntunlah jawaban siswa shingga mereka dapat menemukan sendiri jawaban yang benar 3. Jenis pertanyaan yang baik Jenis pertanyaan menurut maksudnya a. Pertanyaan permintaan b. Ptanyaan retoris c. Pertanyaan mengarahkan atau menuntun d. Pertanyaan menggali 4. Tujuan dari ketrampilan bertanya Yang diantaranya adalah : a. Membangkitkan minat siswa b. Menumbuhkan proses berpikir sistematis c. Siswa menjadi kritis d. Meningkatkan keterlibatan mental siswa e. Mendorong peserta didik untuk mengemukakan pendapat f. Menimbulkan keberanian. 5. Jenis-jenis ketrampilan bertanya Ada tiga hal penting dalam keterampilan bertanya yaitu: a. Pausing Yaitu setelah guru mengajukan pertanyaan, perta didik diminta tenang sebentar. Tujuannya untuk: 1) Memberikan kesempatan berfikir mencari jawaban. 2) Untuk memperoleh jawaban yang komplit. 3) Memahami pertanyaan/menganalisa pertanyaan. 4) Agar banyak murid yang menjawab. b. Prompting Guru mengajukan pertanyaan “sulit”,sehingga tidak ada murid yang dapat menjawab, karena sulitnya, atau karena pertanyaan tidak jelas. Oleh sebab itu guru harus melakukan “prompt” mendorong. Caranya ialah: 1) Memberikan informasi tambahan, agar murid dapat menjawab. 2) Merubah pertanyaan dalam bentuk lain. 3) Pecah pertanyaan semula menjadi beberapa sub pertanyaan sehingga akhirnya semua dapat terjawab. c. Probing Melacak, menuntun, mengarahkan. Probing dilakukan karena, belum diperoleh jawaban memuaskan. Untuk memperoleh jawaban yang sempurna, maka guru menunjuk murid lain untuk menjawab. Apabila belum puas, minta murid yang lain lagi. Yang akhirnya diperoleh jawaban yang sempurna. 6. Pertanyaan menurut taksonomi Bloom a. Pertanyaan pengetahuan b. Pertanyaan pemahaman c. Pertanyaan penerapan d. Pertanyaan sintesis e. Pertanyaan evaluasi 7. Jenis pertanyaan yang baik Jenis pertanyaan menurut maksudnya a. Pertanyaan permintaan b. Pertanyaan retoris c. Pertanyaan mengarahkan atau menuntun d. Pertanyaan menggali 8. Kebiasaan yang perlu dihindari a. Jangan mengulang - ngulang pertanyaan b. Jangan mengulang - ngulang jawaban peserta didik c. Jangan menjawab sendiri sebelum peserta didik memperoleh kesempatan untuk menjawabnya. d. Usahakan agar peserta didik tidak menjawab secara serempak e. Jangan menentukan siapa yang harus menjawab sebelum mengajukan pertanyaan f. Pertanyaan ganda 9. Tehnik-tehnik ketrampilan bertanya a. Penggunaan pertanyaan secara jelas dan singkat Pertanyaan guru harus diungkapkan secara jelas dan singkat dengan menggunakan kata-kata yang dapat dipahami oleh peserta didik dengan taraf perkembangannya. b. Pemberian acuan Sebelum memberikan pertanyaan, ada kalanya guru perlu memberikan acuan yang berupa pertanyaan yang berisi informasi yang relevan dengan carajawaban yang diharapkan dari peserta didik, contoh: Kita ketahui bahwa tanda kiamat adalah matahari terbit dari barat. Coba kamu sebutkan tanda yang lain yang merupakan tanda-tanda kiamat. c. Pemindahan giliran Adakalanya satu pertanyaan perlu dijawab oleh lebih dari seorang peserta didik karena jawabannya benar atau belum memadai d. Penyebaran Untuk melibatkan peserta didik sebanyak-banyaknya di dalam pelajaran, guru perlu menyebarkan giliran menjawab pertanyaan secara acak. Ia hendaknya berusaha agar semua siswa mendapat giliran secara merata. Perbedaanya dengan pemindahan giliran adalah bahwa pada pemindahan giliran, beberapa siswa secara bergilir diminta menjawab pertanyaan yang sama, sedangkan pada penyebaran, berbeda, disebarkan giliran menjawabnya kepada siswa yang berbeda pula, sedangkan pada penyebaran, beberapa pertanyaan yang berbeda, disebarkan giliran menjawabnya kepada peserta didik yang berbeda pula. e. Pemberian waktu berpikir. Setelah mengajukan pertanyaan kepada seluruh siswa, guru perlu member waktu beberapa detik untuk berpikir sebelum menunjuk salah seorang siswa untuk menjawabnya. f. Pemberian tuntunan Bila siswa itu menjawab salah atau tidak dapat menjawab, guru hendaknya memberikan tuntunan kepada siswa itu agar ia dapat menemukan sendiri jawaban yang benar. 10. Penggunaan pertanyaan dalam proses belajar mengajar Pertanyaan dilakukan ketika: a. Guru memperkenalkan bahan baru. b. Guru membantu siswa untuk memahami bahan yang sukar dicerna dengan mengajukan pertanyaan yang mengarahkan proses berpikir siswa. c. Guru mengajukan pertanyaan untuk menilai taraf pencapaian siswa. 11. Keterampilan bertanya dasar. Cara menggunakan jenis pertanyaan ini adalah sebagai berikut: a. Structuring (Strukturisasi); maksudnya pemberian “pengantar” singkat tentang lingkup pertanyaan itu. b. Focusing (penetapan focus); penetapan lingkup pertanyaan dengan lebih khusus. c. Clarity and brevity (kejelasan dan penyingkatan); pertanyaan yang dilakukan itu diucapkan atau diajukan secara jelas dan ringkas. d. Pausing (pemberian tempo); pemberian kesempatan kepada siswa untuk memikirkan respon atas pertanyaan tersebut. e. Distribution (pendistribusian); pengajuan pertanyaan kepada seluruh siswa ataupun dapat juga diajukan kepada individu tertentu karena beberapa pertimbangan. f. Re-direction (pengarahan atau pengulangan kembali); pertanyaan itu diajukan kembali kepada kelas atau individu tertentu setelah memperhatikan respon yang mungkin telah ada. g. Anthusiasm (antusiasme); penciptaan kondisi kesungguhan atas pertanyaan yang diajukan. h. Prompting (penegasan); mempertegas jawaban atau respon yang sebenarnya. 12. Keterampilan bertanya lanjutan. Digunakan untuk mengembangkan kemampuan berpikir siswa serta memperbesar keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Hal-hal yang perlu diperhatikan: a. Ubah tuntutan tingkat kognitif dalam menjawab pertanyaan, yaitu dari tingkatan yang paling rendah (mengingat) ke tingkat yang lebih tinggi, seperti: menerapkan, menganalisis, mensistesis, mengevaluasi, dan mengkreasi. b. Atur urutan pertanyaan dari yang sederhana ke yang kompleks c. Gunakan pertanyaan pelacak dengan berbagai teknik, seperti : 1) Klasifikasi: Jika siswa menjawab dengan kalimat yang kurang tepat, guru dapat memberikan pertanyaan pelacak yang meminta siswa tersebut untuk menjelaskan dengan kata-kata lain sehingga jawaban siswa menjadi lebih baik. 2) Meminta siswa memberikan alasan (argumentasi) yang dapat menunjang kebenaran pandangannya dalam menjawab pertanyaan guru. 3) Meminta kesempatan pandangan: Guru dapat memberikan kesempatan kepada siswa lainnya untuk menyatakan persetujuan atau penolakan disertai alas an terhadap jawaban rekannya, agar diperoleh pandangan yang dapat diterima oleh semua pihak 4) Meminta kesempatan jawaban: Guru dapat meminta siswa untuk meninjau kembali jawaban yang diberikannya bila dianggap kurang tepat 5) Meminta jawaban yang lebih relevan: Bila jawaban siswa kurang relevan, guru dapat meminta meminta jawaban yang benar dan relevan dari siswa tersebut. 6) Meminta contoh: Bila peserta didik menjawab dengan samar-samar, guru dapat meminta siswa untuk memberikan ilustrasi atau contoh konkret tentang apa yang dikemukakannya. 7) Meminta jawaban yang lebih kompleks.Guru dapat meminta siswa tersebut untuk memberi penejelasan atau ide-ide penting lainnya sehingga jawaban yang diberikannya menjadi lebih kompleks. d. Peningkatan terjadinya interaksi. Agar siswa terlibat secara pribadi dan lebih bertanggung jawab atas kemajuan dan hasil diskusi, guru hendaknya mengurangi atau menghilangkan perannya sebagai penanya sentral dengan cara mencegah pertanyaan dijawab oleh seorang siswa. Jika siswa mengajukan pertanyaan, guru tidak segera menjawab, tetapi melontarkannya kembali kepada siswa lainnya 13. Problema yang dihadapi seorang guru. a. Bagi guru baru, Kadang ada pertanyaan peserta didik yang tidak dapat dijawab guru baru itu. Maka dinasihatkan agar mengambil langkah-langkah sebagai berikut: 1) Kembalikan pertanyaan tersebut ke kelas. 2) Tanyakan kepada siswa, siapa yang dapat menjawabnya, atau tanyakan kelas untuk mencari jawaban yang benar dari buku mereka. 3) Mengaku kepada siswa bahwa kita belum tahu jawaban dan berjanji akan mencari jawabannya (jangan asal dijawab saja). Siswa dilatih mencari jawaban dan mereka hendaknya sadar bahwa seorang guru bukan maha tahu. b. Pertanyaan peserta didik tidak berhubungan dengan topik. 1) Jawablah segera dan kembali ke pokok bahasan. 2) Tunda jawaban sampai nanti dan catatlah pertanyaan itu. 3) Nyatakan bahwa itu suatu pertanyaan yang baik dan akan dijawab lain kali. 4) Katakana bahwa pertanyaan itu menyimpang dari apa yang telah direncanakan untuk hari ini. c. Peserta didik yang lemah dalam menguasai materi. Usaha yang harus dilakukan guru adalah sebagai berikut. 1) Usahakan agar pertanyaan itu disusun dengan lebih spesifik. 2) Tunggu lebih lama jawabannya. 3) Tanyakan hal-hal yang dapat dijawab dengan menggunakan buku. 4) Coba hubungkan pertanyaan itu langsung dengan pengalamannya. 5) Ulangi pertanyaan dengan susunan kata-kata yang mudah. 6) Tanyakan soal yang umum dan kerap kali terjadi. 7) Masukkan pertanyaan yang menghendaki dengan cara berangsur-angsur. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1) Keterampilan bertanya (questioning) adalah cara-cara yang dapat digunakan guru untuk mengajukan pertanyaan kepada siswa. 2) Tujuan dari ketrampilan bertanya adalah : a) membangkitkan minat siswa b) menumbuhkan proses berpikir sistematis c) siswa menjadi kritis d) meningkatkan keterlibatan mental siswa e) mendorong siswa untuk mengemukakan pendapat f) menimbulkan keberanian. 3) Jenis-jenis ketrampilan bertanya a) Pausing Yaitu setelah guru mengajukan pertanyaan, perta didik diminta tenang sebentar. b) Prompting Guru mengajukan pertanyaan “sulit”, c) Probing Melacak, menuntun, mengarahkan. 4) Tehnik-tehnik ketrampilan bertanya a) Penggunaan pertanyaan secara jelas dan singkat b) Pemberian acuan c) Pemindahan giliran d) Penyebaran e) Pemberian waktu berpikir. f) Pemberian tuntunan DAFTAR PUSAKA Uzer Usman,Moh.2001.Menjadi Guru Professional.Bandung.PT.Remaja Rosda Karya Hasibuan.J.J.dkk.1994.Proses Belajar Mengajar.Bandung. PT.Remaja Rosda Karya Udi Syaefuddin Sand.2010.Pengembanagn Profesi Guru.Bandung.Penerbit : Alfabeta

Rabu, 07 Maret 2012

ADMINISTRASI PENDIDIKAN PADA PROFESI KEGURUAN A. Pengertian Administrasi Pendidikan Pengertian administrasi pendidikan akan diterangkan meninjaunya dari berbagai aspeknya. Marilah kita lihat administrasi pendidikan dari berbagai aspeknya itu, agar kita dapat memahaminya dengan lebih baik. Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita ketahui, tujuan pendidkan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang dimaksud. Tujuan pendidikan dalam satu jam pelajaran di kelas satu sekolah menengah pertama, misalnya, lebih mudah dirumuskan dan dicapai dibandingkan dengan tujuan pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa, atau tujuan pendidikan nasional. Jika tujuan itu kompleks, maka cara mencapai tujuan itu juga kompleks, dan seringkali tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja, tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan segala aspek kerumitannya. Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencpai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemanduan, dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang yang diperlukan dan berapa banyak biaya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan. Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam sautu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran. Keempat, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapain tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber manusia, uang, sarana, dan prasarana maupun waktu. Kelima, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menajwab pertanyaan bagaimana kemampuan administrator penddikan itu, apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, dan ing ngarso sungtulodo dalam mencapai tujuan pendidikan. Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap kali, administrator dihadapkan kepada bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu. Ketujuh, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu. Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegaitan ketatausahaan yang intinya dalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan. B. Fungsi Administrasi Pendidikan Paparan tentang fungsi administrasi pendidikan terutama dalam konteks sekolah perlu dimulai dari tinjauan tentang tujuan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh adanya prinsip bahwa pada dasarnya kegiatan amdinistrasi pendidikan dimaksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai dengan melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai melaksanakan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu. 1. Tujuan Pendidikan Tujuan pendidikan perlu dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut: a). tujuan pendidikan merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemahaman tentang hubungan keduanya perlu dilakukan. b), tujuan pendidikan merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah, dan c), tujuan pendidikan itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu. 2. Proses Administrasi Pendidikan Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui sesuatu tahapan/ proses yang merupakan alur (siklus), mulai dari perencanaan, pengorganisassi, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian. Di bawah ini akan diuraikan sebagai berikut: a. Perencanaan Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud dengan sumber meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam perencanaan, kita mengenal beberapa tahap, yaitu tahap, a). identifikasi masalah, b) perumusan masalah, c). penetapan tujuan, d). identifikasi alternatif, e). pemilihan alternatif, dan f). elaborasi alternatif. b. Pengorganisasian Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu. c. Pengarahan Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti yang dikehendaki. Suharsimi Arikunto (1988) memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar. d. Pengkoordinasian Pengkoordinasian di sekolah diartikan sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu atau unit di sekolah agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota atau unit lainnya dalam usaha mencapai tujuan sekolah. e. Pembiayaan Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut. f. Penilaian Dalam waktu-waktu tertentu, sekolah, pada umumnya atau anggota organisasi seperti guru, kepala sekolah, dan murid pada khususnya harus melakukan penilaian tentang seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tercapai, serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang dilaksanakan. Secara lebih rinci maksud penilaian adalah untuk: a) memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja pekerjaan tersebut berhasil, b). menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien, c). memperoleh fakta-fakta tentang kesurakan-kesukaran dan untuk menghidarkan situasi yang dapat merusak, serta d). memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan organisasi sekolah. C. Ruang Lingkup dari Administrasi Pendidikan Dari uraian di atas, tampak bahwa administrasi pendidikan pada pokoknya adalah semua bentuk usaha bersama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merancang, mengadakan, dan memanfaatkan sumber-sumber (manusia, uang, peralatan, dan waktu). Tujuan pendidikan memberikan arah kegiatan serta kriteria keberhasilan kegiatan itu.Ruang lingkup yang diantaranya adalah 1. Bidang administrasi material: kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi. Seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan. 2. Bidang administrasi personal, yang mencakup di dalamnya persoalan guru dan pegawai sekolah dan sebagainya. 3. Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, perisapan harian, dan sebagainya. D. Peranan Guru Dalam Administrasi Pendidikan Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi dilingkungan kerjanya. Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Admnistrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan, pengertian administrasi pendidikandapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan. Guru sangat berperan dalam administrasi pendidikan, tugas utama guru yang sebagai pengelola dalam proses belajar mengajar di lingkungan tertentu, yaitu sekolah. DAFTAR PUSTAKA Engkoswara. Komariah, Aan (2010), Administrasi Pendidikan, Bandung, Alfabeta. Daryanto(2008), Adminisrasi Pendidikan, Jakarta, Rineka Cipta.
PEMBAHASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI TIAP MATA PELAJARAN DI MADRASAH Di dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di Madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tingkat Satuan Pendidikan di Madrasah ada tiga tingkat yaitu: Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah. Mata pelajaran Pendidikan agama Islam (PAI) di Madrasah terdiri atas empat, yaitu: Al-Qur’an-Hadits, Aqidah-Akhlak, Fiqh, Tarikh (Sejarah) Kebudayaan Islam. A. Pengertian tiap mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah 1. Madrasah Ibtidaiyah. a) Al-Qur’an-Hadits Al-Qur’an-Hadits adalah mata pelajaran PAI yang menekankan pada kemampuan membaca dan menulis al-Qur’an dan hadits dengan benar, serta hafalan terhadap surat-surat pendek dalam al-Qur’an, pengenalan arti atau makna secara sederhana dari surat-surat pendek tersebut dan hadits-hadits tentang akhlak terpuji untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari melalui keteladanan dan pembiasaan. b) Akidah-Akhlak Akidah-Akhlak adalah mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang rukun iman yang dikaitkan dengan pengenalan dan penghayatan terhadap al-asma’ al-husna, serta penciptaan suasana keteladanan dan pembiasaan dalam mengamalkan akhlak terpuji dan adab Islami melalui pemberian contoh-contoh perilaku dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. c) Fiqih Mata pelajaran Fiqih adalah mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang fiqih ibadah, terutama menyangkut pengenalan dan pemahaman tentang cara-cara pelaksanaan rukun Islam dan pembiasaannya dalam kehidupan sehari-hari, serta fiqh muamalah yang menyangkut pengenalan dan pemahaman sederhana mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, qurban, serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam. d) Sejarah Kebudayaan Islam Sejarah Kebudayaan Islam adalah mata pelajaran PAI yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari sejarah masyarakat Arab pra-Islam, sejarah kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad SAW, sampai masa Khulafaurrasyidin. 2. Madrasah Tsanawiyah. a) Al-Qur'an-Hadis Mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis MTs ini merupakan kelanjutan dan kesinambungan dengan mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis pada jenjang MI dan MA, terutama pada penekanan kemampuan membaca al-Qur'an-hadis, pemahaman surat-surat pendek, dan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari. b) Akidah-Akhlak Akidah-Akhlak adalah mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari tentang rukun iman mulai dari iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, sampai iman kepada Qada dan Qadar yang dibuktikan dengan dalil-dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma’ al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam realitas kehidupan individu dan sosial serta pengamalan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. c) Fikih Fikih adalah mata pelajaran yang memahami tentang pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya untuk diaplikasikankan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat Islam secara kaaffah (sempurna). d) Sejarah Kebudayaan Islam Sejarah Kebudayaan Islam adalah mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin, Bani ummayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia. 3. Madrasah Aliyah. a) Al-Qur'an-Hadis Mata pelajaran Al-Quran Hadis di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari Al-Quran Hadis yang telah dipelajari oleh peserta didik di MTs/ SMP b) Akidah-Akhlak Mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah/ SMP c) Fikih Mata pelajaran Fikih adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari fikih yang telah dipelajari oleh peserta didik di MTs/ SMP. d) Sejarah Kebudayaan Islam Sejarah Kebudayaan Islam mata pelajaran yang menelaah tentang sal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/ peradaban Islam di masa lampau, mulai dari dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah, kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat, sampai perkembangan Islam periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650 M - 1250 M, abad pertengahan/ zaman kemunduran (1250 M – 1800 M), dan masa modern/ zaman kebangkitan (1800 – sekarang), serta perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia. B. Tujuan tiap mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah 1. Madrasah Ibtidaiyah a) Al-Qur’an-Hadits: 1) Memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan, dan menggemari membaca al-Qur’an dan Hadits; 2) Memberikan pengertian, pemahaman, penghayatan isi kandungan ayat-ayat al-Qur’an-Hadits melalui keteladanan dan pembiasaan; 3) Membina dan membimbing perilaku peserta didik dengan berpedoman pada isi kandungan ayat al-Qur’an dan al-Hadits. b) Akidah-Akhlak 1) Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang aqidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT. 2) Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai aqidah Islam. c) Fiqih 1) Mengetahui dan memahami cara-cara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial. 2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan lingkungannya. d) Sejarah Kebudayaan Islam 1) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam. 2) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan 3) Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah. 4) Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat 2. Madrasah Tsanawiyah. a) Al-Qur'an-Hadis 1) Meningkatkan kecintaan siswa terhadap al-Qur'an dan hadis. 2) Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan. 3) Meningkatkan kekhusyukan siswa dalam beribadah terlebih salat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca. b) Akidah-Akhlak 1) Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT; 2) Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam. c) Fiqih 1) mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam fikih muamalah. 2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial. d) Sejarah Kebudayaan Islam 1) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam. 2) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan. 3) Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah. 4) Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau. 5) Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam. 3. Madrasah Aliyah. a) Al-Qur'an-Hadis 1) Meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap al-Quran dan hadis 2) Membekali peserta didik dengan dalil-dalil yang terdapat dalam al-Quran dan hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan 3) Meningkatkan pemahaman dan pengalaman isi kandungan al-Quran dan hadis yang dilandasi oleh dasar-dasar keilmuan tentang al-Quran dan hadis b) Akidah Akhlak 1) Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT; 2) Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun social, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam c) Fiqih 1) Mengetahui dan memahami prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan tatacara pelaksanaan hokum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan social. 2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hokum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesame manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan lingkungannya. d) Sejarah Kebudayaan Islam 1) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah SAW dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam. 2) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan. 3) Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah 4) Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peningkatan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau. C. Landasan Hukum Tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) Pendidikan Agama Islam 1) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Tentang SKL dan SI Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Di Madrasah. SKL dan SI Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU adalah : a. SKL Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk Pendidikan Dasar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, serta untuk Pendidikan Menengah pada Madrasah Aliyah; b. SI Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk Pendidikan Dasar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, serta untuk Pendidikan Menengah pada Madrasah Aliyah meliputi struktur mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab, lingkup materi minimal, dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal. 2) Lampiran Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 BAB I Madrasah Ibtidaiyah 1. Al-Qur'an-Hadis a. Membaca, menghafal, menulis, dan memahami surat-surat pendek dalam al-Qur'an surat al-Faatihah, an-Naas sampai dengan surat ad-Dhuhaa. b. Menghafal, memahami arti, dan mengamalkan hadis-hadis pilihan tentang akhlak dan amal salih. 2. Akidah-Akhlak Mengenal dan meyakini rukun iman dari iman kepada Allah sampai dengan iman kepada Qada dan Qadar melalui pembiasaan dalam mengucapkan kalimat-kalimat thayyibah, pengenalan, pemahaman sederhana, dan penghayatan terhadap rukun iman dan al-asma’ al-husna, serta pembiasaan dalam pengamalan akhlak terpuji dan adab Islami serta menjauhi akhlak tercela dalam perilaku sehari-hari. 3. Fikih Mengenal dan melaksanakan hukum Islam yang berkaitan dengan rukun Islam mulai dari ketentuan dan tata cara pelaksanaan taharah, salat, puasa, zakat, sampai dengan pelaksanaan ibadah hají, serta ketentuan tentang makanan dan minuman, khitan, kurban, dan cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam. 4. Sejarah Kebudayaan Islam Mengenal, mengidentifikasi, meneladani, dan mengambil ibrah dari sejarah Arab pra- Islam, sejarah Rasulullah SAW, khulafaurrasyidin, serta perjuangan tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing. 3) Lampiran Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Bab II Madrasah Tsanawiyah 1. Al-Qur'an-Hadis a. Memahami dan mencintai al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman hidup umat Islam. b. Meningkatkan pemahaman al-Qur'an, al-Faatihah, dan surat pendek pilihan melalui upaya penerapan cara membacanya, menangkap maknanya, memahami kandungan isinya, dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan. c. Menghafal dan memahami makna hadis-hadis yang terkait dengan tema isi kandungan surat atau ayat sesuai dengan tingkat perkembangan anak. 2. Akidah-Akhlak a. Meningkatkan pemahaman dan keyakinan terhadap rukun iman melalui pembuktian dengan dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma' al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam fenomena kehidupan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari. b. Membiasakan akhlak terpuji seperti ikhlas, taat, khauf, taubat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qana’ah, tawadhu’, husnuzh-zhan, tasamuh, ta’awun, berilmu, kreatif, produktif dan pergaulan remaja, serta menghindari akhlak tercela seperti riya, nifak, ananiah, putus asa, marah, tamak, takabur, hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah. 3. Fikih Memahami ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan ibadah mahdah dan muamalah serta dapat mempraktikkan dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. 4. Sejarah Kebudayaan Islam a. Meningkatkan pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah terhadap peristiwa penting sejarah kebudayaan Islam mulai perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan para khulafaurrasyidin, Bani Umaiyah, Abbasiyah, Al-Ayyubiyah sampai dengan perkembangan Islam di Indonesia. b. Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni. c. Meneladani nilai-nilai dan tokoh-tokoh yang berprestasi dalam peristiwa bersejarah. 4) Lampiran Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Bab III Madrasah Aliyah 1. Al-Qur'an-Hadis Memahami isi pokok al-Qur’an, fungsi, dan bukti-bukti kemurniannya, istilah-istilah hadis, fungsi hadis terhadap al-Qur'an, pembagian hadis ditinjau dari segi kuantitas dan kualitasnya, serta memahami dan mengamalkan ayat-ayat al-Qur'an dan hadis tentang manusia dan tanggung jawabnya di muka bumi, demokrasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 2. Akidah-Akhlak a. Memahami istilah-istilah akidah, prinsip-prinsip, aliran-aliran dan metode peningkatan kualitas akidah serta meningkatkan kualitas keimanan melalui pemahaman dan pengahayatan al-asma' al-husna serta penerapan perilaku bertauhid dalam kehidupan. b. Memahami istilah-istilah akhlak dan tasawuf, menerapkan metode peningkatan kualitas akhlak, serta membiasakan perilaku terpuji dan menghindari perilaku tercela. 3. Fikih Memahami dan menerapkan sumber hukum Islam dan hukum taklifi, prinsip-prinsip ibadah dan syari’at dalam Islam, fikih ibadah, mu'amalah, munakahat, mawaris, jinayah, siyasah, serta dasar-dasar istinbath dan kaidah usul fikih. 4. Sejarah Kebudayaan Islam a. Memahami dan mengambil ibrah sejarah dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah, masalah kepemimpinan umat setelah Rasulullah SAW wafat, perkembangan Islam pada abad klasik/zaman keemaasan (650 - 1250 M), abad pertengahan /zaman kemunduran (1250 M – 1800 M), masa modern/zaman kebangkitan (1800-sekarang), serta perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia. b. Mengapresiasi fakta dan makna peristiwa-peristiwa bersejarah dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni. c. Meneladani tokoh-tokoh Islam yang berprestasi dalam perkembangan sejarah kebudayaan/peradaban Islam. D. Langkah-langkah pengembangan kurikulum PAI di Madrasah. 1. Langkah-langkah pengembangan kurikulum a) Menentukan tujuan, rumusan tujuan dirumuskan berdasarkan analisis berbagai tuntutan,harapan dan kebutuhan (peserta didik,guru dan lingkungan sekolah).. b) Mengadakan penilaian umum tentang madrasah. c) Menentukan isi, yang merupakan materi yang akan diberikan kepada murid selama mengikuti proses belajar mengajar. d) Merumuskan kegiatan belajar mengajar, hal ini mencakup penentuan metode dan keseluruhan proses belajar mengajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan. e) Mengidentifikasi masalah serta merumuskan penyelesaiannya. f) Mengadakan dan menerapkan metode eveluasi . g) Mengajukan saran perbaikan. 2. Langkah-langkah penngembangan kurikulum Berbasis KTSP. a) Menganalisis dan mengembangkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI). b) Merumuskan visi dan misi selanjutnya dikembangkan bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasi tujuan. c) Mengembangkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan dengan berpedoman pada Standar Tenaga Kependidikan yang ditetapkan BSNP. d) Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk member kemudahan belajar sesuai dengan satndar sarana dan prasarana pendidikan yang ditetapkan BSNP. BAB 1V PENUTUP A.Kesimpulan Pengembangan kurikulum PAI tiap mata pelajaran di madrasah sangat perlu dipahami oleh setiap pendidik agar dalam proses pembelajaran berjalan sesuai jalur yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini BNSP dan Kementrian Agama RI.Kurikulum PAI di madrasah telah ditetapkan pada UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dilampairkan pada Permenag Nomor 2 Tahun 2008 BAB I – VII.Dengan acuan tersebut diharapkan proses belajar mengajar berhasil maksimal dan terarah serta peserta didik sesuai harapan. Jenjang pendidikan di madrash adalah 3 tahun yaitu MI,MTs,MA dan Mata pelajaran PAI di Madraasah terdiri dari 4 macam,yaitu al-quran hadist, akidah ahlak, fiqih dan sejarah Kebudayaan Islam.Tiap jenjang mempunyai ciri khas tersendiri tetapi tetap berkesinambungan yang disesuaikan kemampuan setiap peserta didik pada tiap jenjangnya dilengkapi dengan lankah-langkah pengembangan kurikulumnya sehingga tepat guna utuk masa kini serta dikemudian hari DAFTAR PUSTAKA Departemen Agama Standar isi madrasah ibtidaiyah,. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,PenerbitDirektorat Pendidikan Pada Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Departemen Agama, 2006 Standar isi madrasah tsanawiyahPenulisDepartemen Agama. Direktorat Jenderal Pendidikan IslamPenerbitDirektorat tsb., 2006Tebal188 halaman JudulModel pengembangan silabus pendidikan agama Islam dan Bahasa Arab madrasah aliyahPenulisDepartemen Agama. Direktorat Jenderal Pendidikan IslamPenerbitDirektorat tsb., 2006Tebal60 halaman http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/Lamp03permenag02th2008.pdf ©2008 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam - Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam - Kementerian Agama Republik Indonesia2008Standar Kompetensi (Sk) Dan Kompetensi Dasar (Kd) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Madrasah Tsanawiyah http://andresangpengusaha.blogspot.com/2010/.h
PERAYAAN MAULID NABI DAN KONTROVERSI MA'NA BID’AH Peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid'ah adalah peryataan sangat tidak tepat, karena bid'ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari dari Al-Qur'an dan as-Sunah. Adapun maulid walaupun suatu yang baru di dalam Islam akan tetapi memiliki landasan dari Al-Qur'an dan as-Sunah. Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur'an dan as-Sunah. Pengukhususan Waktu Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid'ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialah takhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar'i sendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27). Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat. Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar'i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib (penertiban). Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: "Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus".(Fathul Bari 3: hal. 84) Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul 'Urubah dan direstui Nabi. Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro' Mi'roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan. Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitab Dibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat. Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid'ah dholalah. Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid'ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark – dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan. Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu: 1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: "Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.''(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci. 2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib. 3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: "Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka'bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka'bah menjadi pendek." (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka'bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu. 4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: "itu biawak!", maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: "apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: "Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!" (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang. 5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark) Dan Nabi bersabda:" Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:" dan tidaklah Tuhanmu lupa".(HR. Abu Dawud, Bazar dll.) dan Nabi juga bersabda: "Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya".(HR.Daruqutnhi) Dan Allah berfirman:"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah. Maka dapat disimpulkan bahwa "at-Tark" tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil! Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: "Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah" dengan jawaban: "Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada", peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum'ah. Al-Bayanul Qowim, hal.28)

Selasa, 20 Desember 2011

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA SEKOLAH

Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Pemimpin /Leader, Inovator, Motivator 1. KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR Kepala Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru) 2. KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER mempunyai tugas: • Menyusun perencanaan • Mengorganisasikan kegiatan • Mengarahkan kegiatan • Mengkoordinasikan kegiatan • Melaksanakan pengawasan • Melakukan evaluasi terhadap kegiatan • Menentukan kebijaksanaan • Mengadakan rapat • Mengambil keputusan • Mengatur proses belajar mengajar • Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan / RAPBS • Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) • Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait 3. KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang, 7 K 4. KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISOR Bertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai : • Proses belajar Mengajar • Kegiatan Bimbingan dan Konseling • Kegiatan Ekstrakurikuler • Kegiatan ketatausahaan • Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait • Sarana dan prasarana • Kegiatan OSIS • Kegiatan 10K 5. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN / LEADER : • Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab • Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa • Memiliki visi dan memahami misi sekolah • Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah • Membuat, mencari dan memilih gagasan baru 6. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR • Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan • Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan • Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat 7. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR • Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja • Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK • Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum • Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar • Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan • Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil kepala Sekolah

MACAM GAYA KEPEMIMPINAN

Gaya kepemimpinan, pada dasarnya mengandung pengertian sebagai suatu perwujudan tingkah laku dari seorang pemimpin, yang menyangkut kemampuannya dalam memimpin. Perwujudan tersebut biasanya membentuk suatu pola atau bentuk tertentu. Pengertian gaya kepemimpinan yang demikian ini sesuai dengan pendapat yang disampaikan oleh Davis dan Newstrom (1995). Keduanya menyatakan bahwa pola tindakan pemimpin secara keseluruhan seperti yang dipersepsikan atau diacu oleh bawahan tersebut dikenal sebagai gaya kepemimpinan. Gaya kepemimpinan dari seorang pemimpin, pada dasarnya dapat diterangkan melalui tiga aliran teori berikut ini. 1. Teori Genetis (Keturunan) Inti dari teori menyatakan bahwa “Leader are born and nor made” (pemimpin itu dilahirkan (bakat) bukannya dibuat). Para penganut aliran teori ini mengetengahkan pendapatnya bahwa seorang pemimpin akan menjadi pemimpin karena ia telah dilahirkan dengan bakat kepemimpinan. Dalam keadaan yang bagaimanapun seseorang ditempatkan karena ia telah ditakdirkan menjadi pemimpin, sesekali kelak ia akan timbul sebagai pemimpin. Berbicara mengenai takdir, secara filosofis pandangan ini tergolong pada pandangan fasilitas atau determinitis. 2. Teori Sosial Jika teori pertama di atas adalah teori yang ekstrim pada satu sisi, maka teori inipun merupakan ekstrim pada sisi lainnya. Inti aliran teori sosial ini ialah bahwa “Leader are made and not born” (pemimpin itu dibuat atau dididik bukannya kodrati). Jadi teori ini merupakan kebalikan inti teori genetika. Para penganut teori ini mengetengahkan pendapat yang mengatakan bahwa setiap orang bisa menjadi pemimpin apabila diberikan pendidikan dan pengalaman yang cukup. 3. Teori Ekologis. Kedua teori yang ekstrim di atas tidak seluruhnya mengandung kebenaran, maka sebagai reaksi terhadap kedua teori tersebut timbullah aliran teori ketiga. Teori yang disebut teori ekologis ini pada intinya berarti bahwa seseorang hanya akan berhasil menjadi pemimpin yang baik apabila ia telah memiliki bakat kepemimpinan. Bakat tersebut kemudian dikembangkan melalui pendidikan yang teratur dan pengalaman yang memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut. Teori ini menggabungkan segi-segi positif dari kedua teori terdahulu sehingga dapat dikatakan merupakan teori yang paling mendekati kebenaran. Namun demikian, penelitian yang jauh lebih mendalam masih diperlukan untuk dapat mengatakan secara pasti apa saja faktor yang menyebabkan timbulnya sosok pemimpin yang baik. Selain pendapat-pendapat yang menyatakan tentang timbulnya gaya kepemimpinan tersebut, Hersey dan Blanchard (1992) berpendapat bahwa gaya kepemimpinan pada dasarnya merupakan perwujudan dari tiga komponen, yaitu pemimpin itu sendiri, bawahan, serta situasi di mana proses kepemimpinan tersebut diwujudkan. Bertolak dari pemikiran tersebut, Hersey dan Blanchard (1992) mengajukan proposisi bahwa gaya kepemimpinan (k) merupakan suatu fungsi dari pimpinan (p), bawahan (b) dan situasi tertentu (s)., yang dapat dinotasikan sebagai : k = f (p, b, s). Menurut Hersey dan Blanchard, pimpinan (p) adalah seseorang yang dapat mempengaruhi orang lain atau kelompok untuk melakukan unjuk kerja maksimum yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan organisasi. Organisasi akan berjalan dengan baik jika pimpinan mempunyai kecakapan dalam bidangnya, dan setiap pimpinan mempunyai keterampilan yang berbeda, seperti keterampilan teknis, manusiawi dan konseptual. Sedangkan bawahan adalah seorang atau sekelompok orang yang merupakan anggota dari suatu perkumpulan atau pengikut yang setiap saat siap melaksanakan perintah atau tugas yang telah disepakati bersama guna mencapai tujuan. Dalam suatu organisasi, bawahan mempunyai peranan yang sangat strategis, karena sukses tidaknya seseorang pimpinan bergantung kepada para pengikutnya ini. Oleh sebab itu, seorang pemimpinan dituntut untuk memilih bawahan dengan secermat mungkin. Adapun situasi (s) menurut Hersey dan Blanchard adalah suatu keadaan yang kondusif, di mana seorang pimpinan berusaha pada saat-saat tertentu mempengaruhi perilaku orang lain agar dapat mengikuti kehendaknya dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam satu situasi misalnya, tindakan pimpinan pada beberapa tahun yang lalu tentunya tidak sama dengan yang dilakukan pada saat sekarang, karena memang situasinya telah berlainan. Dengan demikian, ketiga unsur yang mempengaruhi gaya kepemimpinan tersebut, yaitu pimpinan, bawahan dan situasi merupakan unsur yang saling terkait satu dengan lainnya, dan akan menentukan tingkat keberhasilan kepemimpinan. Tipologi Kepemimpinan Dalam praktiknya, dari ketiga gaya kepemimpinan tersebut berkembang beberapa tipe kepemimpinan; di antaranya adalah sebagian berikut (Siagian,1997). 1. Tipe Otokratis. Seorang pemimpin yang otokratis ialah pemimpin yang memiliki kriteria atau ciri sebagai berikut: Menganggap organisasi sebagai pemilik pribadi; Mengidentikkan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi; Menganggap bawahan sebagai alat semata-mata; Tidak mau menerima kritik, saran dan pendapat; Terlalu tergantung kepada kekuasaan formalnya; Dalam tindakan pengge-rakkannya sering memperguna-kan pendekatan yang mengandung unsur paksaan dan bersifat menghukum. 2. Tipe Militeristis Perlu diperhatikan terlebih dahulu bahwa yang dimaksud dari seorang pemimpin tipe militerisme berbeda dengan seorang pemimpin organisasi militer. Seorang pemimpin yang bertipe militeristis ialah seorang pemimpin yang memiliki sifat-sifat berikut : Dalam menggerakan bawahan sistem perintah yang lebih sering dipergunakan; Dalam menggerakkan bawahan senang bergantung kepada pangkat dan jabatannya; Senang pada formalitas yang berlebih-lebihan; Menuntut disiplin yang tinggi dan kaku dari bawahan; Sukar menerima kritikan dari bawahannya; Menggemari upacara-upacara untuk berbagai keadaan. 3. Tipe Paternalistis. Seorang pemimpin yang tergolong sebagai pemimpin yang paternalistis ialah seorang yang memiliki ciri sebagai berikut : menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak dewasa; bersikap terlalu melindungi (overly protective); jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil keputusan; jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil inisiatif; jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengembangkan daya kreasi dan fantasinya; dan sering bersikap maha tahu. 4. Tipe Karismatik. Hingga sekarang ini para ahli belum berhasil menemukan sebab-sebab mengapa seseorang pemimpin memiliki karisma. Umumnya diketahui bahwa pemimpin yang demikian mempunyai daya tarik yang amat besar dan karenanya pada umumnya mempunyai pengikut yang jumlahnya sangat besar, meskipun para pengikut itu sering pula tidak dapat menjelaskan mengapa mereka menjadi pengikut pemimpin itu. Karena kurangnya pengetahuan tentang sebab musabab seseorang menjadi pemimpin yang karismatik, maka sering hanya dikatakan bahwa pemimpin yang demikian diberkahi dengan kekuatan gaib (supra natural powers). Kekayaan, umur, kesehatan, profil tidak dapat dipergunakan sebagai kriteria untuk karisma. Gandhi bukanlah seorang yang kaya, Iskandar Zulkarnain bukanlah seorang yang fisik sehat, John F Kennedy adalah seorang pemimpin yang memiliki karisma meskipun umurnya masih muda pada waktu terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat. Mengenai profil, Gandhi tidak dapat digolongkan sebagai orang yang ‘ganteng”. 5. Tipe Demokratis. Pengetahuan tentang kepemimpinan telah membuktikan bahwa tipe pemimpin yang demokratislah yang paling tepat untuk organisasi modern. Hal ini terjadi karena tipe kepemimpinan ini memiliki karakteristik sebagai berikut : dalam proses penggerakan bawahan selalu bertitik tolak dari pendapat bahwa manusia itu adalah makhluk yang termulia di dunia; selalu berusaha mensinkronisasikan kepentingan dan tujuan organisasi dengan kepentingan dan tujuan pribadi dari pada bawahannya; senang menerima saran, pendapat, dan bahkan kritik dari bawahannya; selalu berusaha mengutamakan kerjasama dan teamwork dalam usaha mencapai tujuan; ikhlas memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada bawahannya untuk berbuat kesalahan yang kemudian diperbaiki agar bawahan itu tidak lagi berbuat kesalahan yang sama, tetapi lebih berani untuk berbuat kesalahan yang lain; selalu berusaha untuk menjadikan bawahannya lebih sukses daripadanya; dan berusaha mengembangkan kapasitas diri pribadinya sebagai pemimpin. Secara implisit tergambar bahwa untuk menjadi pemimpin tipe demokratis bukanlah hal yang mudah. Namun, karena pemimpin yang demikian adalah yang paling ideal, alangkah baiknya jika semua pemimpin berusaha menjadi seorang pemimpin yang demokratis.