Sabtu, 13 Juli 2013

laporan kelompok KKN STAINU Karangjambu 2012

BAB I PENDAHULUAN A. Letak Biografi Desa Karangjambu 1. Nama Desa : Karangjambu 2. Kecamatan : Sruweng 3. Kota/ Kabupaten :Kebumen 4. Propinsi :Jawa Tengah 5. Nama Kepala Desa/Kelurahan : Budi Sri Handayati 6. Alamat Kantor Desa/Kelurahan : RT 02 RW II, Karangjambu 7. Nomor Telepon / HP : 081391568544 8. Luas Wilayah :86.265Ha 9. Batas Wilayah a. Utara :Desa Donosari b. Selatan :Desa Tanggeran c. Barat :Desa Panusupan dan Sidoagung d. Timur :Desa Kejawang dan Donosari 10. Jarak a. Dari Ibu Kotakecamatan : 4 Km b. Dari Ibu Kota Kabupaten : 13 Km c. Keadaan Transportasi : lancar 11. Curah Hujan Keadaan curah hujan rata-rata 350 mm, dengan ketinggian 15 m diatas permukaan air laut. B. Monografi dan Demografi Desa Karangjambu Monografi merupakan gambaran secara umum desa Karangjambu beserta gambaran kependudukan yang berkaitan dengan pemerintahan desa Karangjambu, sedangkan demografi menggambarkan perkembangan kependudukan desa Karangjambu. Data monografi dan demografi desa Karangjambu adalah sebagai berikut: 1. Data Umum No. Data Keterangan 1. Luas wilayah seluruhnya 86.265 Ha 2. Perbukitan / Tegalan 5,050 Ha 3. Perumahan 10,050 Ha 4. Pemakaman 0,75 Ha 5. Fasilitas umum 67,165 Ha 6. Lainnya 8,25 Ha 7. Jumlah penduduk 1.620 jiwa 8. Jumlah Kepala Keluarga 461 KK 9. Jumlah penduduk laki-laki wanita 862 jiwa 10. Jumlah penduduk wanita 758 jiwa 11. Jumlah penduduk dewasa 1.278 jiwa 12. Jumlah keluarga pra sejahtera 250 KK 13. Jumlah keluarga sejahtera 1 109 KK 14. Jumlah keluarga sejahtera2 39 KK 15. Jumlah keluarga sejahtera 3 42 KK 16. Jumlah keluarga sejahtera 3 plus 21 KK 17. Jumlah RT 11 RT 18. Jumlah RW 3 RW 19. Jumlah Dusun 3 dusun 2. Komposisi Penduduk Menurut Kelompok Umur No Kelompok Umur (Tahun) Jumlah 1 0 – 4 98 jiwa 2 5 – 9 121 jiwa 3 10 – 14 123 jiwa 4 15 – 19 187 jiwa 5 20 – 24 165 jiwa 6 25 – 29 201 jiwa 7 30 – 34 152 jiwa 8 35 – 39 82 jiwa 9 40 – 44 90 jiwa 10 45 – 49 79 jiwa 11 50 – 54 78 jiwa 12 55 – 58 70 jiwa 13 59 ke atas 174 jiwa Jumlah 1620 jiwa C. Keadaan Sosial Ekonomi Sekitar Desa Keadaan sosial masyarakat desa Karangjambu Kecamatan Sruweng memiliki adat istiadat yang tidak jauh berbeda dengan desa-desa lainnya. Rasa kekeluargaan dan toleransi terhadap sesama warga sangat tinggi. Rasa sosial yang tinggi diantara sesama warga sampai saat ini masih dipertahankan. Kegiatan-kegiatan yang berbasis sosialpun masih terus dilaksanakan. Karangjambu merupakan sebuah desa yang mempunyai bentang wilayah berupa dataran tinggi, datar, dan lereng gunung. Oleh sebab itu, penduduk di desa Karangjambu memiliki beragam mata pencaharian. Adapun jenis mata pencaharian pokok penduduk desa Karangjambu adalah sebagai berikut: No. Mata Pencaharian Jumlah Penduduk 1. Petani 125 jiwa 2. Buruh Tani 235 jiwa 3. Buruh/ Swasta 321 jiwa 4. Pegawai Negeri 21 jiwa 5. Pengrajin 10 jiwa 6. Pedagang 28 jiwa 7. Peternak 8 jiwa 8. Dokter 2 jiwa 9. Polri/ABRI 2 jiwa 10. Pensiunan 39 jiwa 11. Perangkat Desa 11 jiwa Keadaan sosial dan ekonomi masyarakat desa Karangjambu didukung dengan adanya sarana prasarana lainnya. Baik sarana kesehatan, sarana air bersih, dan sarana lingkungan. 1. Sarana Kesehatan a. Puskesmas/RS : 1 buah b. Posyandu : 1 buah c. Dokter Praktek : 2 buah d. Bidan Praktek : 1 buah 2. Sarana Air Bersih a. Sumur Gali : 293 buah b. Pompa/Sumur Pompa : 24 buah c. Mata Air : 3 buah d. Perpipaan : 2 buah 3. Sarana Lingkungan a. Jalan : 1.300 Km b. MCK Umum :1 buah c. Jembatan : 21 buah D. Keadaan Budaya Sekitar Desa Secara umum, keadaan kebudayaan msyarakat desa Karangjambu tidak jauh berbeda dengan desa lainnya. Desa Karangjambu tetap mengedepankan gotong-royong dalam pembangunan lingkungan. Selain itu, warga masyarakat desa Karangjambu juga senantiasa memajukan pendidikan warga masyarakatnya, baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. 1. Pendidikan Formal Masyarakat Desa Karangjambu Penduduk desa Karangjambu merupakan penduduk pribumi. Di desa Karangjambu terdapat beberapa lembaga pendidikan formal, yaitu: a. Kelompok Belajar : 1 buah b. PAUD : 1 buah c. Taman Kanak-Kanak : 1 buah d. Sekolah Dasar : 1 buah e. Sekolah Lanjutan Pertama : 1 buah Sedangkan tingkat pendidikan formal penduduk desa Karangjambu adalah sebagai berikut: a. Lulusan SD : 508 Orang b. Lulusan SLTP : 575 Orang c. Lulusan SLTA : 416 Orang d. Lulusan D1/D2/D3 : 9 Orang e. Lulusan S1/S2/S3 : 29 Orang f. Belum Sekolah : 84 Orang g. Tidak Sekolah : - Orang 2. Sarana Ibadah dan Pendidikan Nonformal Desa Karangjambu Desa Karangjambu merupakan salah satu desa di Kecamatan Sruweng yang dapat dikatakan memilki tingkat kesadaran agama yang tinggi. Oleh karena itu, sudah terdapat beberapa masjid dan mushola yang tersebar di berbagai wilayah desa Karangjambu, yaitu: a. Masjid : 2 buah Kedua masjid tersebut yaitu: No Nama Masjid Alamat 1 As Salaf RT 02 RW I 2 Nurul ‘Amal RT 02 RW III b. Mushola : 5 buah Kelima mushola tersebut yaitu: No Nama Mushola Alamat 1 Nurul Iman RT 01 RW I 2 Al Barokah RT 02 RW I 3 Nurul Hidayah RT 01 RW II 4 Al Muawanah RT 03 RW III 5 Baitussalam RT 04 RW III c. Taman PendidikanAl Quran : buah No Nama TPQ Alamat E. Keadaan Lembaga Sosial Keagamaan Masyarakat Desa Karangjambu Masyarakat desa Karangjambu memiliki tingkat kekeluargaan yang tinggi. Berbagai bentuk kelembagaanpun terbentuk dan tersusun dengan rapi. Lembaga sosial keagamaan banyak terbentuk di berbagai wilayah bagian desa Karangjambu. Masyarakat desa Karangjambu yang beragama Islam dan mayoritas masuk dalam organisasi Nahdlatul ‘Ulama, sehingga acara pembacaan tahlil dan yasin bersama-sama setiap malam jumat dilaksanakan hampir di seluruh wilayah RT desa Karangjambu. Lembaga sosial keagamaan yang ada di desa Karangjambu berupa kegiatan yasinan di masing-masing wilayah RT atau mushola/masjid yang diketua oleh ketua RT setempat atau pengampu mushola/masjid. Selain lembaga sosial keagamaan juga terdapat lembaga sosial yang lain sepreti pertemuan ibu-ibu di RT 01 RW I, RT 02 RW I, RT 01 RW II, dan pertemuan warga di RT 02 RW III, RT 03 RW III. F. Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Desa Lembaga pemerintahan desa Karangjambu merupakan perangkat desa dan stafnya yang terdiri atas kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan pemerintahan beserta pembantunya, kepala urusan pembangunan beserta pembantunya, kepala urusan umum beserta pembantunya, kepala urusan kesejahteraan rakyat beserta pembantunya, dan kepala dusun. Berikut ini daftar nama perangkat desa Karangjambu. No Nama Jabatan Status Kepegawaian 1 Budi Sri Handayati Kepala Desa Non PNS 2 Mugiyono Sekretaris Desa PNS 3 Tri Suherni Kaur Pemerintahan Non PNS 4 Karsono Kaur Pembangunsan Non PNS 5 Harun Kaur Kesra Non PNS 6 Ahmad Banani Kaur Umum Non PNS 7 Turimin Kepala Dusun I Non PNS 8 Taseran Kepala Dusun II Non PNS 9 Sadji Hp. Pemb. Kaur Pemerintahan Non PNS 10 Kasum Pemb. Kaur Pembangunan Non PNS 11 Siswoyo Pemb. Kaur Umum Non PNS Desa Karangjambu memiliki beberapa lembaga desa yang juga berperan aktif dalam masyarakatan dan perkembangan desa Karangjambu. Beberapa lembaga desa tersebut antara lain: 1. LKMD , yang diketuai oleh Drs. H. Lasiman 2. PKK, yang diketuai oleh Ibu Robiyah 3. Karang Taruna 4. Muslimat NU ranting Karangjambu, yang diketuai oleh Ibu Mujiah 5. PNPM-MD desa Karangjambu  BAB II OBSERVASI AWAL DAN PROGRAM KERJA A. Identifikasi Masalah Observasi awal merupakan aktivitas pengamatan tentang desa Karangjambu. Observasi awal di desa Karangjambu dilaksanakan pada tanggal 11 Februari sampai dengan tanggal 17 Februari 2013. Observasi awal dilaksanakan secara fisik dan nonfisik. 1. Fisik Observasi fisik di desa Karangjambu bertujuan untuk mengetahui kondisi alam desa Karangjambu. Observasi ini dilakukan untuk mendapatkan data-data, menemukan masalah-masalah yang ada, dan potensi-potensi yang ada, yang berkaitan dengan masyarakat dan keadaan alam desa Karangjambu. Hasil observasi tersebut yaitu: a. Potensi Desa Karangjambu Ada banyak potensi yang berkembang merata di Desa Karangjambu,adapun hasil- hasil produksi yang dimiliki daerah tersebut mencakup: 1) Cobek 2) Jinitri yang bisa diolah menjadi : tasbeh, Dok. Hasil Produksi Cobek Dok. Hasil Produksi Mutu Dok. Hasil Produksi Biston Dok. Hasil Produksi Tasbeh b. Permasalahan Desa Karangjambu Masalah-masalah yang dihadapi di desa Karangjambu meliputi: 1) Kurangnya air bersih yang memadai 2) Tidak adanya jamban umum 3) Sebagian besar wilayah berupa dataran tinggi 2. Non Fisik Observasi nonfisik bertujuan secara khusus untuk mengetahui potensi dan permasalahan masyarakat desa Karangjambu. Observasi ini juga digunakan untuk mengetahui tingkat pendidikan rata-rata, mata pencaharian, pengetahuan keagamaan, kehidupan sosial, dan kebudayaan masyarakat setempat. Pada observasi nonfisik, diketahui bahwa sebagian besar warga masyarakat desa Karangjambu untuk pendidikan formal sudah melaksanakan wajib belajar 9 tahun. Selain itu, diketahui pula bahwa sebagian besar masyarakat desa Karangjambu memiliki mata pencaharian sebagai petani, buruh tani, dan swasta. Kehidupan warga masyarakat desa Karangjambu juga didukung dengan adanya beberapa kegiatan keagamaan sehingga masyarakat setempat sudah memiliki pengetahuan keagamaan yang baik serta didukung pula dengan pola kehidupan sosial yang erat antarwarganya. B. Program Kerja KKN di Desa 1. Program Sektoral Program sektoral adalah program yang berhubungan dengan program keagamaan. Program-program keagamaan yang akan dilaksanakan berupa program fisik dan nonfisik. a. Program fisik Program sektoral fisik yang akan dilaksanakan sebagai berikut: 1) Pengadaan perlengkapan TPQ, seperti Al Quran, Iqro, Juz Amma, meja ngaji, whiteboard, spidol, penghapus, dan buku doa. 2) Pengadaan perlengkapan tahlil yang berupa buku yasin tahlil. 3) Pengadaan perlengkapan mushola yang berupa mukena. b. Program nonfisik Program sektoral nonfisik berupa: 1) Pembelajaran TPQ 2) Pembacaan tahlil setiap malam Jumat 3) Pembacaan Al barzanji ibu-ibu pada setiap hari Jumat sore 4) Pembelajaran tilawah dan rebana di mushola-mushola 2. Program lintas sektoral Program lintas sektoral berupa kegiatan-kegiatan yang mendukung kegiatan sektoral. Program kegiatan tersebut berupa: a. Program lintas sektoral fisik Program lintas sektoral fisik yang akan dilaksanakan sebagai berikut: 1) Plangisasi 2) Posyandu 3) Posyandu Lansia 4) Penghijauan 5) GSL (Gerakan Sapu Lidi) 6) Bantuan uang untuk pengobatan fakir miskin yang kurang mampu 7) Pemberian kalender tahun 2013 8) Pemberian stiker, makalah tentang tips-tips untuk menghindari merokok b. Program lintas sektoral nonfisik 1) Sosialisasi Posdaya 2) Pembentukan kelompok Posdaya 3) Penyusunan rencana program kelompok Posdaya 4) Pengisian kegiatan PKK dan Muslimat NU 5) Penyuluhan pentingnya KB bagi kita 6) Penyuluhan tentang bahaya merokok C. Faktor Penghambat dan Pendukung 1. Faktor Penghambat Beberapa faktor yang dapat menghambat dalam pencapaian program di desa Karangjambu antara lain berupa: a. Bentang wilayah desa Karangjambu yang sebagian besar wilayah terdiri atas dataran tinggi yang menjadikan beberapa wilayah sulit dijangkau. b. Jarak antara beberapa rumah masih ada yang dibatasi oleh dataran tinggi yang menyebabkan sulitnya komunikasi dengan warga. 2. Faktor Pendukung a. Tingginya partisipatif warga dalam setiap kegiatan mahasiswa KKN. b. Tingkat pendidikan dan pengetahuan warga yang mendukung kegiatan. c. Tingginya rasa solidaritas warga dalam membantu berbagai kegiatan mahasiswa KKN.   BAB III PELAKSANAAN PROGRAM DAN PROBLEMATIKA YANG DIHADAPI Program kerja KKN yang dilaksanakan di Desa Karangjambu Kecamatan Sruweng merupakan program yang telah dibahas dan direncanakan oleh Mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Karangjambu.Program kerja tersebut meliputi Bidang Pendidikan Keagamaan, Ekonomi, Kesehatan, dan Pemberdayaan Lingkungan.Dan rencana program yang disusun diusahakan untuk dilaksanakan semaksimal mungkin. Dengan harapan aagar apa yang direncankan dapat terwujud. Disini akan diuraikan semua program kerja kelompok yang dilaksanakan selama menjalani KKN di Desa Karangjambu Kecamatan Sruweng. Adapun uraian pelaksanakaan program kerja kelompok adalah sebagai berikut: A. Tabulasi Hasil Kegiatan Program 1. Sektoral Program kerja sektoral yang dilakukan kaitannya dengan bidang keagamaan, kegiatan ini meliputi fisik dan nonfisik. a. Fisik Kegiatan sektoral fisik yang dilakukan oleh peserta KKN yang bertujuan untuk melengkapi sarana yang ada di TPQ di setiap dukuh Desa Karangjambu antara lain: 1) Pengadaan meja ngaji TPQAl Mu’awanah, Nurul Hidayah, Al Barokah. 2) Pengadaan papan tulis TPQ Nurul Amal, Nurul Hidayah, Al Barokah. 3) Pengadaan buku-buku Iqra, Jus’ama, dan Al Quran TPQ Nurul Hidayah, Al Barokah, Nurul Iman. 4) Pengadaan alat kebersihan di Mushola Nurul Hidayah. Meja, papan tulis, dan alat tulis untuk TPQ Nurul Falah Papan tulis dan alat tulis untuk TPQ Al Ikhsan b. Nonfisik Kegiatan sektoral Nonfisik yang dilakukan oleh peserta KKN di Desa Karangjambu antara lain: 1) Pengisian TPQ a) TPQ Nurul ‘Amal Dukuh Watukembar Desa Karangjambu hari Senin, Selasa, Rabu pukul 15.00-17.00 WIB. b) TPQ Al Barokah Dukuh Kasumba Desa Karangjambu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, Minggu pukul 14.30-16.00 WIB. c) TPQ Nurul Hidayah Dukuh Kademangan Desa Karangjambu hari Jum’at, Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, Rabupukul 18.00-19.30 WIB. 2) Mengajar membaca Al Quran, Iqra` dan Jus `Amma Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Nurul Amal Dukuh Pingit Desa Karangjambu setiap malam ba`da Magrib pukul 18.30-19.30 WIB. 3) Kegiatan Yasinan dan Tahlil bergilir Kegiatan ini dilaksanakan setiap malam Jum`at di Dukuh Pingit, Kademangan dan Kasumba Desa Karangjambu. 4) Kegiatan Albarjanji Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Jum`at ba`da `Asar ditempat warga Dukuh Pingit Desa Karangjambu. 5) Pelatihan rebana Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Minggu di Masjid Nurul Amal Dukuh Pingit Desa Karangjambu.Pukul 10.00-16.00 WIB. 6) Tilawah Kegiata tilawah dilaksanakan di Masjid dan Mushola yang ada di Karangjambu. 2. Lintas Sektoral Program kerja Lintas Sektoral yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN di Desa Karangjambu yang sifatnya kegiatan umum.Kegiatan lintas sektoral ini juga meliputi kegiatan fisik dan nonfisik. a. Fisik Kegiatan lintas sektoral fisik yang dilakukan peserta KKN di Desa Karangjambu antara lain: 1. Pembuatan papan nama Posko Desa Karangjambu. 2. Pembuatan Plangisasi 3. GSL (Gerakan Sapu Lidi) 4. Penghijauan. b. Nonfisik Kegiatan lintas sektoral nonfisik yang dilakukan oleh peserta KKN di Desa Karangjambu antara lain: 1. Sosialisasi Posdaya Sosialisasi posdaya dilaksanakan sebanyak tiga kali 2. Pembentukan Kelompok Posdaya dan Penyusunan rencana program kelompok Posdaya Kelompok Posdaya di desa Karangjambu dibentuk pada tanggal 16Pebruari 2013 dengan nama kelompok Posdaya “Sakinah” 3. Pengisian Kegiatan PKK dan Muslimat NU Pengisian kegiatan PKK dilaksanakan sebanyak dua kali pertemuan 4. Penyuluhan pentingnya kegiatan penghijauan 5. Penyuluhan pentingya KB bagi kita 6. Penyuluhan tenntang bahaya merokok   B. Faktor Penghambat dan Pendukung Dalam pelaksanaan program kerja KKN STAINU Kebumen angkatan XVII tahun 2013 di Desa Karangjambu ada beberapa hambatan dan faktor yang mendukung kegiatan kami, diantaranya : 1. Faktor Penghambat Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat kegiatan kami antara lain: a. Secara geografis ada beberapa daerah di desa Karangjambu yang letaknya terpencil dan daerahnya merupakan pegunungan yang sulit di jangkau. b. Tenaga dan dana yang terbatas sehingga tidak semua usulan atau permintaan dari masyarakat dapat terpenuhi. 2. Faktor Pendukung a. Semangat dan dukungan dari masyarakat warga desa Karangjambu membuat program kerja kami berjalan lancar dan sukses. b. Pola pikir masyarakat desa Karangjambu yang sudah maju memudahkan kami dalam menyampaikan program kerja kegiatan KKN yang akan dilaksanakan. c. Masyarakat desa Karangjambu yang agamis dan bermadhab ahluu sunnah wal jama’ah ini sesuai dengan madhzab perguruan kami yakni Nahdlatul Ulama sehingga tidak ada perbedaan. C. Peran Masyarakat dalam Pelaksanaan KKN Peran serta masyarakat desa Karangjambu dalam pelaksanaan KKN sangat membantu kelancaran program kerja KKN dari awal sampai akhir.Masyarakat desa Karangjambu sangat aktif dalam mendukungg dan membantu kegiatan dan program kerja KKN STAINU Kebumen Angktan XVII Tahun 2013. Mahasiswa KKN di desa Karangjambu diterima dengan baik dan disambut dengan antusias mereka senang dengan kedatangan kami dan berharap tahun depan desa Karangjambu dapat dipilih menjadi tempat KKN lagi di tahun yang akan datang. D. Solusi yang ditawarkan dan disepakati untuk dilakukan Hambatan-hambatan yang ada di desa Karangjambu mebuat kami mencari solusi agar program kerja KKN dapat berjalan dengan lancar. Adapun solusi yang kami tawarkan adalah sebagai berikut: 1. Untuk menjangkau daerah yang sulit, yaitu daerah pegunungan (daerah gunung tumpeng) yang jalannya licin, solusi adalah denganbersilaturahmi 1 kali dalam seminggu. 2. Hambatan dalam tenaga dan dana yang terbatas, kami menawarkan solusi sebagai berikut: a. Kami selalu melakukan rapat koordinasi kelompok KKN yang dilakukan pada malam hari yang bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan dan merencakan kegiatan yang akan dilakukan keesokan harinya. b. Untuk masalah pendanaan, kami berusaha semaksimal mungkin pencarian dan penggunaan dana, serta berusaha se-efisien mungkin dalam penggunaanya agar tepat guna.   BAB IV ANALISIS PELAKSANAAN PROGRAM KKN POSDAYA A. Desa Pelaksanaan program KKN Posdaya di desa Karangjambu dimulai dengan sosialisasi Posdaya kepada masyarakat, pembentukan kelompok Posdaya di desa Karangjambu yang bernama kelompok Posdaya “Sakinah, Mawaddah, dan Warohmah”, menyusun program kerja kelompok Posdaya “Riyung Gunung”. Program kerja kelompok Posdaya “Sakinah, Mawaddah, dan Warohmah” adalah pelaksanaan penghijauan dengan pemberian bibit pohon yang berupa pohonjati. Kelompok Posdaya “Sakinah, Mawaddah, dan Warohmah” mengajukan usulan kepada Dinas Pertanian dan Perhutanan Kecamatan Sruweng untuk pengadaan bibit pohon jati. Penghijauan di desa Karangjambu bertujuan selain untuk menjadikan desa yang asri, penanaman bibit pohon juga bertujuan untuk mencegah terjadinya erosi mengingat wilayah desa Karangjambu berupa dataran tinggi. Penghijauan di desa Karangjambu belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena dari Dinas Pertanian dan Perhutanan belum bisa mengadakan bibit-bibit pohon mengingat pada saat ini mendekati musim kemarau sehingga dikhawatirkan bibit tanaman itu akan mati. Oleh karena itu, dari mahasiswa KKN hanya memberikan beberapa bibit saja sebagai perintis kegiatan penghijauan kelompok Posdaya “Sakinah, Mawaddah, dan Warohmah”. Program Posdaya lain sebagai program KKN adalah pendirian Poskamling beserta pengurusnya. Akan tetapi, pendirian Poskamling tidak dilaksanakan karena penduduk laki-laki dewasa kebanyakan merantau di luar kota sehingga sebagian besar penduduk di wilayah setempat adalah perempuan. Hal ini akan menjadikan sulitnya pembagian kerja malam. B. Upaya Masyarakat Penanaman bibit pohon jati sebagai kegiatan penghijauan yang dilaksanakan kelompok Posdaya “Sakinah, Mawaddah, Warohmah” juga dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat. Penanaman pohon ini dilaksanakan di RT 02 RW II. Untuk mengantisipasi adanya musim kemarau, maka masyarakat mengupayakan penyiraman tanaman dua kali setiap hari yaitu pagi dan sore. Selain itu, salah satu program yang tidak dapat kami laksanakan adalah pendirian gardu Poskamling. Untuk mengkondisikan hal tersebut, maka masayarakat bersama mahasiswa KKN mengalihkan kegiatan Poskamling untuk kegiatan lainnya. Kegiatan tersebut lebih diutamakan untuk pengadaan perlengkapan sarana TPQ yang ada di wilayah desa Karangjambu. Hal ini dikarenakan, sarana TPQ di desa wilayah setempat masih sangat terbatas sehingga perlu adanya pertimbangan dan alokasi khusus untuk pengadaan sarana TPQ. C. Upaya Pengembangan Taman Pendidikan Al Quran Desa Karangjambu, sudah memiliki tiga buah TPQ yang masing-masing berada di RT 03 RW I, RT 02 RW II, dan di RT RW III. TPQ yang kami soroti bersama masayarakat adalah TPQ Nurul Hidayah yang berada di RT 02 RW II. Untuk pengembangan pembelajaran di TPQ tersebut, kami bekerjasama dengan Ustadz yang mengajar di TPQ tersebut. Upaya pengembangan yang dapat kami lakukan adalah dimulai dengan koordinasi bersama pengasuh TPQ. Setelah itu kami mulai mengadakan penyusunan jadwal kegiatan TPQ, baik dari segi waktu maupun dari segi materi, pembagian kelas berdasarkan golongan umur dan atau berdasarkan tingkat kepahaman peserta didik TPQ tentang materi, serta mengadakan penyusunan struktur kepengurusan TPQ.   BAB V PENUTUP A. Kesimpulan Pelaksanaan program KKN STAINU Kebumen Angkatan XVII di desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng yang berlangsung sejak tanggal 11 Februari sampai 17 April 2013, berjalan lancar sesuai dengan program yang sudah direncanakan. Pendekatan KKN STAINU Kebumen menggunakan Participatory Action Research (PAR) yang merupakan paradigma pemberdayaan yang meletakkan masyarakat sebagai sentral.Tujuan akhir KKN adalah untuk mensukseskan pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Masyarakat desa Karangjambu sangat merespon dan mendukung kegiatan KKN yang ada, dan ini sangat membantu kami dalam melaksanakan program yang telah disusun. 2. Pola pikir masyarakat desa Karangjambu sudah maju, mereka lebih fokus pada masalah peningkatan kualitas SDM daripada masalah fisik. 3. Kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program kerja KKN terletak pada koordinasi dan negosiasi yang baik antara mahasiswa KKN dengan masyarakat dan perangkat desa Karangjambu. 4. Adanya KKN, keterampilan, wawasan serta pengetahuan masyarakat desa Karangjambu semakin meningkat, dan dengan KKN pula, mahasiswa memperoleh banyak pengalaman khususnya dalam hal bermasyarakat dan bersosialisasi dengan masyarakat. B. Saran 1. Bidang Pendidikan Bidang pendidikan di sini terkait dengan pembelajaran di TPQ yang perlu peningkatan dalam hal materi pembelajaran agar lebih terstruktur, serta perlu adanya pembentukan struktur kepengurusan TPQ. 2. Bidang Kesehatan Pada bidang kesehatan, perlu adanya kesadaran masyarakat dalam mengikuti kegiatan Posyandu yang dilaksanakan sebulan sekali. Program Posyandu yang dilaksanakan adalah dengan pemberian vitamin, makanan tambahan, dan imunisasi yang sangat penting untuk kesehatan balita. C. Penutup Program-program KKN di desa Karangjambu dapat terlaksana dengan lancar. Partisipasi warga masyarakat desa Karangjambu sangat mendukung keberhasilan program KKN. Terima kasih kami ucapkan khususnya kepada seluruh warga masyarakat desa Karangjambu yang telah membantu dalam pelaksanaan program kerja KKN.

laporan KKN muhlasin

BAB I RENCANA PROGRAM KERJA DI DESA Melalui kegiatan KKN POSDAYA ini mahasiswa harus menjadi bagian dari masyarakat yang di tempati. Dalam hal ini kami berupaya mengawali dengan mengadakan pendekatan, penelitian atau observasi terhadap masyarakat desa serta menggali informasi tentang potensi-potensi desa yang ada. Dari berbagai potensi tersebut, masih banyak potensi masyarakat yang memerlukan perhatian dan bantuan, sesuai dengan tema KKN angkatan ke XVII “Bersama KKN POSDAYA STAINU Kebumen Ciptakan Akselerasi Pembangunan Pedesaan Berbasis Keagamaan dan Keunggulan Lokal” yang mencangkup lima bidang yaitu, keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial lingkungan. Berdasarkan survei dan observasi yang kami lakukan di Desa Karangjambu, ada beberapa lahan garapan pada lima bidang ini yang perlu dijadikan program, maka untuk itu kami belajar membantu masyarakat sesuai dengan kemampuan yang terbatas oleh finansial dan juga waktu. Observasi dilakukan setelah penyerahan ke lokasi KKN, tepatnya pada tanggal 11 Februari 2013 dengan mengamati keadaan warga dan lingkungan sekitar.Kegiatan KKN sesuai jadwal akan berahir sampai dengan 11 Februari 2013.Dalam observasi kami juga mendatangi balai Desa Karangjambu, rumah perangkat dan ketua dusun, serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama seperti ketua ta’mir masjid, pengasuh mushola dan TPQ serta melakukan wawancara secara langsung. Karena sesuai kesepakatan ketika pembekalan maka aspek yang saya cermati adalah aspek sosial lingkungan masyarakat dan untuk penunjangnya adalah aspek bidang keagamaan karena basic dari STAINU adalah agama. KKN tahun ini diharapkan dari pihak STAINU untuk membuat posdaya tidak hanya satu tempat, dan di Desa Karangjambu disepakati 3 pos, yaitu Posdaya Sakinah untuk RW 1, Posdaya Warohmah untuk RW 2 dan Posdaya Mawaddah untuk RW 3.Dan program pembuatan posdaya untuk RW diterima setelah kami 1 minggu di Desa Karangjambu.Pertamanya kami mengalami sedikit kendala tetapi setelah di cari solusi dan kesepakatan karena alasan efisien waktu khusus untuk program kami yang fisik berpusat di posko.Dan setelah kami obsevasi ternyata ada beberpa program yang sesuai dengan tema serta kondisi lingkungan dan masyarakat sehingga kami menganggap perlu untuk diaplikasikan di desa Karangjambu ini, dengan menyesuaikan kondisi serta potensi yang ada. Sesuai dengan petunjuk dari Dewan Pembimbing Lapangan (DPL) bahwa laporan individu harus disusun sesuai dengan tugas masing-masing penanggung jawab, dalam kelompok KKN di Desa Karangjambu, saya menjabat sebagai penanggung jawab bidang sosial lingkungan, oleh karena itu pembahasan laporan individu ini, kami lebih fokus dalam bidang plangisasi serta penyuluhan/ motivasi, papanisasi, pengajuan bibit tanaman, kebersihan lingkungan dan kegiatan penunjang lainnya. Adapun program yang terencana dari kami, sebagai berikut: A. NON FISIK 1. Penyuluhan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan Yang bertujuan untuk mengembangkan kepedulian masyarakat desa khususnya Desa Karangjambu dalam menjaga kebersihan lingkungan 2. Penyuluhan tentang gerakan sadar penanaman produktif yang benilai ekonomis Yaitu dengan menanam serta merawat tumbuhan yang tepat dalam hal ini adalah buah-buahan yang kelak akan dapat bermanfaat dalam jangka waktu yang lama. 3. Penyuluhan tentang pemanfaatan sumber daya alam Yang berujuan untuk memanfaatkan sumber daya alam serta melestarikan dengan sebaiak-baiknya.dalam hal ini pemanfaatan air, batu serta ikan yang ada di sungai di Desa Karangjambu. B. FISIK 1. Mengajukan bantuan rehab rumah kepada BAZ Kabupaten Kebumen untuk fakir miskin yang rumahnya kurang layak . 2. Mengajukan bibit tanaman ke dinas Kehutanan Kabupaten Kebumen untuk penghijauan lahan kosong. 3. Plangisasi Yaitu membuat papan penunjuk arah untuk menunjukkan suatu tempat dan atau tempat tinggal kepala desa beserta perangkatnya 4. Papanisasi Yaitu membuat bingkai untuk papan nama-nama mushola dan masjid serta 3 sekretariat posdaya 5. Pembuatan meja majlis talim Untuk sedikit membantu para santri dan ustad ustazah dalam memudahkan ketika dalam membaca dan menulis di TPQ atau kegiatan lain yang ada di mushola maupun masjid BAB II PELAKSANAAN PROGRAM DAN PROBLEMATIKA YANG DIHADAPI DI DESA A. KEGIATAN NON FISIK 1. Penyuluhan tentang pentingnya menjaga kebersihan Yang bertujuan untuk mengembangkan kepedulian masyarakat desa khususnya Desa Karangjambu dalam menjaga kebersihan.Kegiatan ini kami laksanakan ketika kami melakukan soialisasi program di setiap RT dan RW , di sela-sela kerja bakti dan ketika bertemu langsung dengan tokoh masyarakat dan sebagian warga. 2. Penyuluhan tentang gerakan sadar penanaman produktif yang bernilai ekonomis. Yaitu dengan menanam serta merawat tumbuhan yang tepat dalam hal ini adalah buah-buahan yang kelak akan dapat bermanfaat,berkelanjutan dalam waktu yang lama. 3. Penyuluhan tentang pemanfaatan sumber daya alam Yang berujuan untuk memanfaatkan sumber daya alam serta melestarikan dengan sebaiak-baiknya.dalam hal ini pemanfaatan air, batu serta ikan yang ada di sungai di sebelah barat desa Karangjambu B. KEGIATAN FISIK 1. Mengajukan bantuan rehab rumah kepada BAZ Kabupaten Kebumen untuk fakir miskin yang rumahnya kurang layak .Program ini semula adalah masukan dari Ibu kepala desa untuk merehab rumah bapak tapi setelah di usulkan ke BAZDA Kebumen, disyaratkan ada swadaya dari masyarakat setempat yakni RT dilingkungannya, atas berbagai pertimbangan sehingga memutuskan rehab rumah untuk ditangguhkan. 2. Mengajukan bibit tanaman ke dinas Kehutanan Kabupaten Kebumen untuk penghijauan lahan kosong.Program ini terlaksana dengan baik terbukti dengan pemberian bibit jati untuk KKN Desa Karangjambu dan sudah diserahkan ke pemerintahan Desa sesuai dengan anjuran Ibu Kepala Desa yang kemudian diserahkan ke ketua RT se Desa Karangjambu . 3. Plangisasi Yaitu membuat papan penunjuk arah untuk menunjukkan suatu tempat dan atau tempat tinggal kepala desa beserta perangkatnya.Program ini adalah program andalan kami dan Alhamdulillah telah terlaksana dengan baik terbukti dengan telah terpasangnya 17 plang penunjuk arah maupun penunjuk tempat tinggal aparat pemerintahan.Karena kesepakatan antar teman KKN pembuatan plang hanya untuk perangkat desa inti,mengingat terbatasnya waktu juga biaya.Plang yang sudah terpasang antara lain : a. Kepala Desa b. Sekdes c. Kaur pemerintahan d. Kaur kesra e. Kaur pembangunan f. Kaur keuangan g. Kaur umum h. Kadus 1 i. Kadus 2 j. Kadus 3 k. Pertigaan sebelah utara SMP 2 Sruweng l. Pertigaan sebelah utara Makam Kebon m. Perbatasan Desa Karangjambu sebelah selatan (perempatan selatan pasar Karangjambu) n. Perbatasan Desa Karangjambu sebelah utara o. Jl.Mushola (Dk.Gunung Tumpeng) p. Jl.Suratman (Dk.Gunung Tumpeng) q. RT 1 RW 2 4. Papanisasi Yaitu membuat bingkai untuk papan nama-nama mushola dan masjid serta 3 sekretariat posdaya.Program ini berhubungan dengan bidang keagamaan tetapi untuk lebih efisiennya maka pembingkaian baner papan nama kami yang mengerjakan. 5. Pembuatan meja majlis talim Untuk sedikit membantu para santri dan ustad ustazah dalam memudahkan ketika dalam membaca dan menulis di TPQ atau kegiatan lain yang ada di mushola maupun masjid.Kegiatan ini juga berhubungan dengan keagamaan tetapi untuk berbagi tugas antar peserta KKN di Desa Karangjambu memutuskan pembuatan meja untuk majlis talim / meja mengaji kami yang mengerjakan.dan pengecatan dibantu oleh teman yang lain. C. PROBLEMATIKA YANG DIHADAPI Masalah yang ada pada kegiatan KKN bagi kami bukan merupakan masalah tapi sebuah proses dimana perlu adanya kebijakan individu-individu yang terlibat dengan bagaimana cara mensikapi dan menyelesaikannya dan Alhamdulillah sampai detik ini kegiatan demi kegiatan dapat berjalan lancar.Tapi untuk sekedar koreksi serta evaluasi bersama khususnya untuk kami, maka akan kami uraikan problem yang terjadi pada kewlompo kami yang di antaranya adalah pada awal-awal kami KKN kami belum begitu terasa tetapi setelah berjalan beberapa hari barulah perlunya musyawarah untuk menyatukan pendapat dari beberapa perbedaan pandangan serta masukan yang kami terima dari berbagi pihak.Diterima dan ditolak usul dan pandangan pada musyawarah menurut kami sangatlah wajar sebagai insan akademisi yang sedang belajar demokrasi.Dan yang sangat penting bagi kami adalah kesepakatan bersama dan teryata setelah dianalisa sangat bermanfaat.kemudian masalah yang lain adalah penyesuaian diri pada lingkungan sekitar tempat KKN dengan di tambah adanya jadwal kegiatan-kegiatan yang harus kami laksanakan, yang sedikit banyak berdampak pada menurunnya kondisi kesehatan kami juga anggota lainnya. D. FAKTOR PENGHAMBAT DAN PENDUKUNG 1. Faktor Penghambat Dalam melaksanakan berbagai program yang kami rencanakan, ada beberapa hal yang menjadi kendala. Namun dengan rasa optimis dan upaya untuk bisa berkerjasama dengan aggota lain, ahirnya problem dapat terlewati. Faktor penghambat program KKN POSDAYA bidang sosial lingkungan adalah sebagai berikut: a. Adanya sebagian masyarakat yang belum menyadari akan pentingnya hidup bermasyarakat dan gotong-royong semisal aktif dalam kegiatan arisan, yasinan, kerja bakti, menghadiri undangan RT dan desa dll b. Waktu yang singkat dalam pelaksanaan KKN membuat terlaksananya program kurang maksimal. c. Jumlah anggota yang minim ditambah dengan kesibukan-kesibukan kegiatan individu , sehingga harus mengatur waktu dengan sebaik-baiknya. d. Situasi dan kondisi yang kurang mendukung seperti hujan, mati lampu, lokasi untuk tempat kegiatan yang berjauhan sehingga sedikit banyak berdampak pada sebagian dari hasil program berjalan kurang maksimal. e. Faktor wilayah desa yang luas dan ada yang bertebing sehingga berakibat pada keterbatasan kami dalam upaya untuk dapat berperan aktif pada berbagai kegiatan masyarakat di seluruh wilayah desa sehingga ada sebagian kecil warga yang pada saat-saat terahir baru mengetahui ada kegiatan KKN. 2. Faktor Pendukung Selain berbagai hambatan tadi, kami juga mengemukakan berbagai faktor pendukung yang menjadi unsur penting dalam suksesnya semua program kami. Diantaranya adalah : a. Dukungan dari pemerintah daerah dan desa yang telah menyambut peserta KKN dengan baik. b. Partisipasi sebagian masyarakat khususnya ibu-ibu sehingga program kami dapat terlaksana. c. Penyediaan tempat tinggal KKN yang sangat strategis dan nyaman oleh Ibu Rt. Rasiah. d. Bantuan dari STAINU yang telah banyak mendukung dan membantu terlaksananya program kami. e. Bantuan dari teman-teman yang telah menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam pelaksanaan program kerja. f. Kepala Desa beserta keluarga yang sangat bersahabat dan mudah di ajak bekerja sama baik dalam hal penyampaian berbagai informasi maupun pelaksanaan program. g. Seluruh perangkat desa yang tidak pernah membuat kami sungkan untuk meminta bantuan berkaitan informasi maupun kerjasama program. h. Sambutan dan penerimaan yang baik dari seluruh warga masyarakat Desa Karangjambu. E. SOLUSI YANG DITAWARKAN DAN DILAKUKAN Berbagai saran masukan yang kami terima dari berbagai pihak untuk mencari solusi demi terlaksananya program sosial lingkungan pada khususnya dan program tambahan pada setiap harinya selama kami KKN.Selain itu juga dengan melihat kondisi faktor penghambat dan pendukug program sosial lingkungan di atas baik non fisik maupun fisik, maka analisa awal merupakan hal yang sangat urgen untuk mengetahui kemampuan peserta KKN dalam menangani hambatan tesebut. Maka solusi yang ditawarkan sekaligus dilakukan untuk program sosial lingkungan adalah sebagai berikut: 1. Untuk kegiatan non fisik yang berupa penyuluhan memang kami sampaikan pada sela-sela waktu semisal sedang berkunjung ke rumah warga, kegiatan kerja bakti , ketika menunggu sholat Isa.dll. 2. Dan untuk kegiatan fisik kami uraikan dengan sebagai berikut: a. Untuk program bedah rumah setelah kami musyawarahkan bersama tidak menjumpai kesepakatan dengan alasan waktu KKN yang sebentar dan biaya banyak belum dengan keharusan adanya swadaya masyarakat maka kami memutuskan untuk ditanggukan b. Pengadaan bibit tanaman kami ajukan secara bersama-sama melalui KKN Korcam Sruweng, dan setelah bibitnya turun maka dibagi menjadi 9 kelompok yang sesungguhnya 11 kelompok, tetapi ada 2 kelompok yang mendapat bantuan bibit tersendiri c. Program plangisasi , papanisasi dan pembuatan meja untuk mengaji kami laksanakan atas kesepakatan dari anggota KKN Desa Karangjambu yang pembiayaannya dari amal jariyah sebagian anggota dan iuran bersama, semula program ini akan di tangguhkan karena membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.Waktu pengerjaannya dilakukan tiap hari ketika kami tidak ada kegiatan, yang bertempat di posko KKN.Mulai dari pengadaan barang ,penyerutan, penyetelan, pengecatan, penyablonan sampai pemasangan.Yang dari sini kami merasakan beberapa pengalaman baru yang bermanfaat semisal penyablonan yang rapi dan bersih yang belum pernah saya praktikkan sebelumnya. Berikutnya adalah solusi yang ditawarkan dari masyarakat kepada kami berupa kegiatan tambahan selain kegiatan inti seperti diatas.Sesuai dengan disiplin ilmu yaitu PAI, maka kami membaur di masyarakat di bidang keagamaan, semisal : a. Kegiatan Tahlil Yasin tiap malam Jumat baik dirumah warga, di masjid atau mushola dengan sistem bergilir karena terbatasnya anggota KKN dan banyaknya kegiatan tahlil yasin pada malam Jumat dengan waktu yang bersamaan. b. Mengikuti pengajian rutin tiap Rabu sore yang bertempat di Masjid Jami’ Assalaf, kegiatan ini dikuti oleh warga RW 1 yang didominasi oleh ibu-ibu. c. Menghadiri kegiatan arisan warga baik dalam wilayah RT atau RW.dengan diawali tahlil singkat dari KKN dan dilanjutkan dengan kultum. d. Membantu dalam proses kegiatan pembelajaran di TPQ untuk sore hari. e. Kegiatan pembelajaran baca albarjanji,fasolatan dan iqra serta al Quran di mushola Nurul Hidayah, yang dekat dengan posko KKN setelah sholat magrib sampai isya. f. Memberikan motivasi untuk meningkatkan minat belajar anak mengenai keagamaan. g. Menggunakan berbagai metode baru dalam pengajaran sehingga menambah semangat tersendiri bagi para santri. h. Menjalin kedekatan dengan para santri sehingga benar-benar timbul keakraban dengan mereka tanpa mengabaikan masalah kewibawaan. i. Melakukan pendekatan terhadap orang tua anak agar terus memberi pengarahan untuk menimba ilmu khususnya keagamaan. j. Menjalin kerjasama yang baik dengan semua ustadz/ustadzah demi lancarnya kegiatan pembelajaran di TPQ, masjid dan mushola . Sebagianbesar solusi yang ditawarkan dapat dijalankan dengan baik sabagaimana mestinya, namun mengingat keterbatasan waktu dari perguruan tinggi sesuai terjadwal yakni dua bulan pelaksanaan KKN, maka hal yang lebih terarah untuk program sosial lingkungan adalah: a. menindak lanjuti plangisasi yang sekarang baru sebatas perangkat inti b. selalu dapat menjaga, memanfaatkan serta melestarikan kekayaan alam seperti tanah, batu, air, ikan dan tumbuh-tumbuhan. c. kegiatan kerja bakti sebagai kegiatan rutin baik dilingkungan maupun di makam Untuk kegiatan tambahan yaitu kegiatan keagamaan, adalah. a. Untuk tokoh agama meluangkan waktunya untuk kaderisasi remaja, baik di masjid dan mushola untuk dapat membimbing yang lebih muda di dalam belajar ilmu agama Islam b. Pemberian motivasi untuk jama’ah masjid dan mushola untuk selalu menyempatkan berjamaah, mengikuti kegiatan pengajian-pengajian agar nantinya dapat selamat dunia ahirat c. Selanjutnya selepasnya penarikan KKN sekiranya program-progaram yang sudah berjalan dapat ditindaklanjuti utamanya berkaitan dengan pelestarian lingkungan dan kaderisasi Islam yang bermadzhab ahlussunah waljamaah. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Program KKN POSDYAYA STAINU Kebumen jurusan tarbiyyah Pendidikan Agama Islam angkatan ke XVII, merupakan kelanjutan dari tahun lalu bedanya dengan tahun ini adalah perluas lahan garapannya, dari satu desa satu posdaya menjadi satu desa tiga posdaya. Dan bagi kami merupakan tantangan tersendiri untuk mengatur segalanya, baik waktu, pikiran dan biaya agar bagaiamana caranya program yang ditugaskan kepada kami dari perguruan tinggi yang lima bidang meliputi keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial lingkungan dapat berhasil dengan maksimal, efisien serta merata pada semua lapisan dan lingkungan masyarakat. Bidang sosial lingkungan yang menjadi tanggungjawab kami dari awal sampai ahir dapat terlaksana walaupun sebagian program masih perlu adanya tindak lanjut dikarenakan keterbatasan waktu yang hanya dua bulan, belum terpotong untuk kegiatan observasi awal, peyesuaian program dan persiapan jelang penarikan.Dengan demikian maka dapat dijadikan menjadi bahan usulan program KKN di tahun depan, tetapi bila masih ditugaskan di Desa Karangjambu, dan dirasa perlu oleh kepala desa serta masyarakatnya. Program bidang sosial lingkungan lebih ditekanan pada kegiatan fisik tetapi tidak mengesampingkan non fisiknya.Plangisasi misalnya yang bermula dari ide kami dan masukan dari perangkat untuk ditindak lanjuti khususnya untuk Desa Karangjambu sebelah selatan.Pengupayan demi lancarnya program kerja bakti sebagai program anggota KKN lain, yang terkadang kami gunakan untuk penyuluhan atau motivasi kepada warga untuk selalu dapat melestarikan lingkungan dengan harapan semoga kedepan ada gagasan baru tentang kekayaan alam demi kesejahteraan warga masyarakat Desa Karangjambu. Disisi lain kami juga berusaha untuk menyibukkan diri seperti anjuran DPL sesuai jurusan yaitu PAI maka kami membaur di majlis talim yang ada.Kami menekankan kegiatan selama KKN untuk bidang keagamaan berpusat di Mushola Nurul Hidayah RT 1 RW 2 karena lokasi yang dekat dengan posko. Kami merencanakan dan melaksanakan beberapa kegiatan untuk anak-anak yaitu baca albarjanji, fasolatan, tetapi karena keterbatasan waktu dan padatnya jadwal kegiatan , maka kegiatan ini hanya berjalan beberapa kali saja. Kegiatan lainnya adalah pembiasaan asmaul husna selain pembelajaran baca Al Quran dan iqra.Dan juga kami ditunjuk sebagai imam sholat. B. Saran 1. Untuk LP3M STAINU Kebumen, bahwa melalui KKN POSDAYA banyak hal yang dapat kami ambil hikmah dari padanya mengingat jurusan kami adalah tarbiyyah PAI, sehingga untuk KKN angatan ke XVIII usahakan masih POSDAYA; 2. Untuk Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), mengingat DPL juga mempunyai tugas riset terkait desa tempat mahasiswanya KKN, maka alangkah lebih baik DPL dapat meluangkan waktu untuk benar-benar turut serta observasi, sehingga data yang diperoleh valid (sahih); 3. Untuk jajaran pemerintahan desa, sebagai birokrasi bagi masyarakatnya, maka demi kemajuan dan kesejahteraan semua warga lebih peka terhadap hak dan kewajiban bawahan serta warganya yang tentunya dengan berbagai pertimbangan yang universal. 4. Untuk rekan-rekan mahasiswa KKN POSDAYA STAINU Kebumen angkatan ke XVII tahun 2013 khususnya untuk Desa Karangjambu, terima kasih semuanya dan mohon maaf bila ada kesalahan.. C. Penutup Demikian laporan individu bidang sosial lingkungan KKN POSDAYA STAINU Kebumen angkatan ke XVII tahun 2013 ini kami buat. Dan sebagai bahan pertimbangan penilaian kepala desa dan DPL kepada kami selaku penanggungjawab sosial lingkungan adalah beberapa bukti fisik program yang telah kami selesaiakan selama KKN di Desa Karangjambu baik berupa uraian kegiatan dan dokumentasi serta kenyataannnya.Kami ketika dalam menjalankan program sudah berupaya untuk semaksimal mungkin.Tetapi karena keterbatasan kami dalam berbagai hal sehingga menghasilkan seperti yang kita ketahui bersama. Apabila dalam menyusun laporan ini terdapat kekurangan dan kekeliruan, kepada semua pihak kami mohon maaf yang setulus-tulusnya. Yang terahir kami berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat. KUNJUNGAN DPL KEGIATAN DESA SILATURAHMI KE TOKOH AGAMA PENGADAAN BIBIT SOSIALISASI DENGAN WARGA PAPANISASI PLANGISASI .. . Pengecatan plangisasi Penyablonan Penyetelan Hasil plang PARTISIPASI KERJA BAKTI … RT 4 RW 2 RT 3 RW 3 ... RT 1 RW 1 MAKAM KEBON PEMBUATAN ZEBRA CROS JALAN KARANGJAMBU SIDOAGUNG RT 1 RW 1 . .. PEMBUATAN MEJA MAJLIS TA’LIM PARTISIPASI POSYANDU PESERTA KKN 2013

Kamis, 19 Juli 2012

Perkembangan Sistem Evaluasi Pembelajaran PAI

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan pada hakekatnya adalah perubahan pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkah laku yang diinginkan pada diri peserta. Oleh sebab itu dalam evaluasi pendidikan ini, yang akan diperiksa adalah sejauh mana seorang pengajar atau pendidik mengetau tentang prosedur Pendidikan yang baik dari cara mengevaluasi siswa, mengetahui tujuan evaluasi dan bagaimana proses cara mengajar agar seorang siswa tidak jenuh dan cepat menerima apa yang kita ajarkan. B. Rumusan Masalah Dari latar belakang diatas penulis dapat merumuskan beberapa masalah, adapun rumusan-rumusan masalah yang akan dibahas nanti antara lain: 1. Apa Pengertian Evaluasi Pendidikan ? 2. Apa ruang lingkup evaluasi ? 3. Apa fungsi evaluasi ? 4. Apa prinsip-prinsip evaluasi ? 5. Apa karakteristik evaluasi ? C. Tujuan Penulisan Berangkat dari rumusan masalah diatas maka terdapat tujuan yang hendak dicapai antara lain: 1. Mengetahui bagaimana seorang guru dapat mengetahui evaluasi 2. Untuk mengetahui tujuan di adakanya evaluasi bagi seorang guru 3. Mengetahui manfaat evaluasi 4. Mengetahui apa prinsip dari evaluasi BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN EVALUASI Evaluasi mempunyai arti yang berbeda untuk guru yang berbeda. Berikut beberapa arti yang telah secara luas dapat diterima oleh para guru dilapangan. “Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have been achieved.” Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan telah dapat dicapai. Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan yangmengukur derajat, dimana suatu tujuan dapat dicapai. Sebenarnya evaluasi juga merupakan proses memahami, memberi arti, mendapatkan, dan mengomunikasikan suatu informasi bagi keperluan pengambil keputusan1. Definisi lain yang berkaitan dengan proses pengukuran hasil belajar siswa, yaitu evaluation is a process of making an assessment of a student’s growth. Evaluasi merupakan proses penilaian pertumbuhan siswa dalam proses belajar-mengajar. Prof. H.M. Sukardi, MS., Ph.D, Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Oeprasionalnya, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2009, hal. 2 (1) Bloom et. al (1971): “Evaluation, as we see it, is the systematic collection of evidence to determine whether in fact certain changes are taking place in the learners as well as to determine the amount or degree of change in individual students.” Evaluasi adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa. (2) Stufflebeam et. al (1971): “Evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternative.” Artinya: Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan. Drs. H. Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2005, hal. 1-2. Selain istilah evaluasi seperti yang tercantum dalam definisi diatas, kita dapati pula istilah pengukuran dan penilaian. Ketiga istilah tersebut pada umumnya cenderung diartikan sama (tidak dibedakan). Padahal sebenarnya ketiga istilah tersebut tidak sama artinya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata evaluasi mempunyai arti “menentukan nilainya”. Drs. Suharso dan Dra. Ana Retnoningsih, Kamus Besar Bahasa Indonesia, CV Widya Karya, Semarang, 2009, hlm. 136. B. KARAKTERISTIK EVALUASI Kegiatan evaluasi dalam proses belajar mengajar mempunyai beberapa karakteristik penting, diantaranya adalah sebagai berikut. Memiliki implikasi tidak langsung terhadap siswa yang dievaluasi. Hal ini terjadi misalnya seorang guru melakukan penilaian terhadap kemampuan yang tidak tampak dari siswa. Apa yang dilakukan oleh seorang guru adalah ia lebih banyak menafsir melalui beberapa aspek penting yang diizinkan seperti melalui penampilan, keterampilan, atau reaksi mereka terhadap suatu stimulus yang diberikan secara terencana. Lebih bersifat tidak lengkap. Dikarenakan evaluasi tidak dilakukan secara kontinu maka hanya merupakan sebagian fenomena saja. Atau dengan kata lain, apa yang dievaluasi hanya sesuai dengan pertanyaan item yang direncanakan oleh seorang guru. Mempunyai sifat kebermaknaan relatif. Ini berarti, hasil penilaian tergantung pada tolok ukur yang digunakan oleh guru. Disamping itu, evaluasi pun tergantung dengan tingkat ketelitian alat ukur yang digunakan. Sebagai contoh, jika kita mengukur objek dengan penggaris yang mempunyai ketelitian setengah millimeter akan memperoleh hasil pengukuan yang kasar. Sebaliknya, jika seorang guru mengukur dengan menggunakan alat mikrometer yang biasanya mempunyai ketelitian 0,2 milimeter maka hasil pengukuran yang dilakukan akan memperoleh hasil ukur yang lebih teliti. Prof. H.M. Sukardi, MS., Ph.D, Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Oeprasionalnya, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2009, hal. 3-4 C. PRINSIP-PRINSIP EVALUASI PENDIDIKAN Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi. Betapapun baiknya prosedur evaluasi diikuti dan sempurnanya teknik evaluasi diterapkan, apabila tidak dipadukan dengan prinsip-prinsip penunjangnya maka hasil evaluasi pun akan kurang dari yang diharapkan. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagi berikut: Keterpaduan Evaluasi merupakan komponen integral dalam program pengajaran di samping tujuan instruksional dan materi serta metode pengajaran. Tujuan instruksional, materi dan metode pengajaran serta evaluasi merupakan tiga kesatuan terpadu yang tidak boleh dipisahkan. Karena itu, perencanaan evaluasi harus sudah ditetapkan pada waktu menyusun satuan pengajaran sehingga dapat disesuaikan secara harmonis dengan tujuan instruksional dan materi pengajaran yang hendak disajikan. Keterlibatan siswa Prinsip ini berkaitan erat dengan metode belajar CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) yang menuntut keterlibatan siswa secara aktif, siswa mutlak. Untuk dapat mengetahui sejauh mana siswa berhasil dalam kegiatan belajar mengajar yang dijalaninya secara aktif, siswa mwmbutuhkan evaluasi. Dengan demikian, evaluasi bagi siswa merupakan kebutuhan, bukan sesuatu yang ingin dihindari. Penyajian evaluasi oleh guru merupakan upaya guru untuk memenuhi kebutuhan siswa akan informasi mengenai kemajuannya dalam program belajar-mengajar. Siswa akan merasa kecewa apabila usahanya tidak dievaluasi. Koherensi Dengnan prinsip koherensi dimaksudkan evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang sudah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur. Tidak dapat dibenarkan menyusun alat evaluasi hasil belajar atau evaluasi pencapaian belajar yang mengukur bahan yang belum disajikan dalam kegiatan belajar-mengajar. Demikian pula tidak diterima apabila alat evaluasi berisi butir yang tidak berkaitan dengan bidang kemampuan yang hendak diukur. Pedagogis Di samping sebagai alat penilai/hasil pencapaian belajar, evaluasi juga perlu diterapkan sebagai upaya perbaikan sikap dan tingkah laku ditinjau dari segi pedagogis. Evaluaasi dan hasilnya hendaknya dapat dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa dalam kegiatan belajarnya. Hasil evaluasi hendaknya dirasakan sebagai ganjaran (reward) yakni sebagai penghargaan bagi yang berhasil tetapi merupakan hukuman bagi yang tidak/kurang berhasil. Akuntabilitas Sejauh mana keberhasilan program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban (accountability). Pihak-pihak termaksud antara lain orang tua, calon majikan, masyarakat lingkungan pada umumnya, dan lembaga pendidikan sendiri. Pihak-pihak ini perlu mengetahui keadaan kemajuan belajar siswa agar dapat dipertimbangkan pemanfaatannya. Drs. H. Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2005, hal. 19-21. Prinsip tidak lain adalah pernyataan yang mengandung kebenaran hampir sebagian besar, jika tidak dikatakan benar untuk semua. Hal ini sesuai dengan pendapat Cross yang mengatakan bahwa a principle is a statement that holds in most, if not all cases. Keberadaan prinsip bagi seorang guru mempunyai arti penting, karena dengan memahami prinsip evaluasi dapat menjadi petunjuk atau keyakinan bagi dirinya atau guru lain guna merealisasi evaluasi dengan cara benar. Dalam bidang pendidikan, beberapa prinsip evaluasi dapat dilihat seperti berikut ini. Evaluasi harus masih dalam kisi-kisi kerja tujuan yang telah ditentukan. Evaluasi sebaiknya dilaksanakan secara komprehensif. Evaluasi diselenggarakan dalam proses yang kooperatif antara guru dan peserta didik. Evaluasi dilaksanakan dalam proses kontinu. Evaluasi harus peduli dan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku. Sedangkan menurut Slameto, evaluasi harus mempunyai minimal tujuh prinsip berikut: 1. terpadu, 2. menganut cara belajar siswa aktif, 3. kontinuitas, 4. koherensi dengan tujuan, 5. menyeluruh, 6. membedakan (diskriminasi), dan 7. pedagogis. Prof. H.M. Sukardi, MS., Ph.D, Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Oeprasionalnya, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2009, hal. 4-5 D. FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN adapun fungsi dari evaluasi Pendidikan adalah sebagai berikut : Mengukur kemajuan Disini seorang guru dapat mengetahui sejauhmana seorang peserta didik atau siswa dapat menerima pelajaran yang telah di sampaikan, serta dengan di adakanya pengukuran seorang guru dapat mengkoreksi bahwa selama ini cara penyampaiannya itu baik atau tidak. Dengan kata lain dengan ini kita dapat mengembangkan lagi cara memberi pelajaran. Melakukan penyempurnaan kembali Setelah mengetahui hasil semua kita dapat merefisi atau memperbaharui yang kurang dalam hal Pendidikan. Menunjang penyusunan rencana Dengan ini kita dapat menyusun rencana-rencana untuk Pendidikan dan untuk kedepanya kita jadi lebih terancang. D. RUANG LINGKUP EVALUASI PENDIDIKAN Ruang lingkup evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut : Evaluasi proses Pendidikan Evaluasi program Pendidikan Evaluasi tujuan Pendidikan Evaluasi kesiapan siswa tentang proses Pendidikan minat siswa dalam belajar Evaluasi komunikasi antara guru dengan siswa Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan peserta didik dalam belajar Evaluasi tentang penguasaan siswa dalam akhir proses Pendidikan. BAB III PENUTUP Ÿ Kesimpulan Dari pemaparan diatas penulis mendapatkan beberapa kesimpulan antara lain: 1. Evaluasi pendidikan adalah merupakan proses penilaian pertumbuhan siswa dalam proses belajar-mengajar dalam kata lain kegiatan untuk mengukur kemampuan siswa atau menilai. 2. Dari melalui evaluasi proses Pendidikan sampai dengan tujuan dari Pendidikan dapat diketau sebuah ruang lingkup. 3. Dari banyaknya uraian di atas dari setelah seorang guru mengetahui tentang itu semua, maka seorang guru dapat memberikan sebuah pembelajaran yang terbaik. Ÿ Penutup Dengan pembahasan dan kesimpulan diatas, maka terakhir dari makalah ini, guna seseorang lebih tahu tentang evaluasi pendidikan dan dapat lebih luas dapat mencari refrensi-refrensi yang lain. semoga makalah yang singkat ini bisa menjadi sumber ilmu baru untuk kita semua dan juga bisa bermanfaat

MENYUSUN SILABUS

A. Pengertian Silabus Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidik. Pada hakekatnya pengembangan silabus KTSP harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut: 1. Kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik? 2. Bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut? 3. Bagaimana mengetahui bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi itu? B. Prosedur Pengembangan Silabus Pengembangan Silabus KTSP dalam garis besarnya mencakup langkah-langkah berikut: • Mengisi Kolom Identitas contoh: • Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi Hal-hal yang perlu diperhatikan: 1. Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam Standar Isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan. 2. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran. 3. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran. • Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar Hal-hal yang perlu diperhatikan: 1. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilnu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi. 2. Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran. 3. Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi. • Mengidentifikasi Materi standar Hal-hal yang perlu dipertimbangkan: 1. Tingkat perkembangan fisik, irntelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik. 2. Kebermanfaatan bagi peserta didik. 3. Struktur keilmuan. 4. Kedalaman dan keluasan materi. 5. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan. 6. Alokasi waktu. • Mengembangkan Pengalaman Belajar (standar proses) Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi. • Merumuskan Indikator Pencapaian Keberhasilan Kompetensi 1. Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. 2. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. 3. Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian. • Menetukan Jenis Penilaian (Standar Penilaian) Hal-hal yang perlu diperhatikan: 1. Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi. 2. Menggunakan acuan kriteria. 3. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan. 4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. 5. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran. • Alokasi Waktu Alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar. • Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya. Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, indikator kompetensi, serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran C. Proses Pengembangan Silabus 1. Perencanaan Dalam perencanaan, tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk nara sumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus. Pengumpulan informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi, seperti komputer dan internet. 2. Pelaksanaan Langkah-langkah penyusunan silabus: a. Merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran, serta menentukan materi standar yang membuat kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, dan indikator hasil belajar. b. Menentukan strategi, metode dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran. c. Menentukan alat evaluasi berbasis kelas (EBK), dan alat ujian berbasis sekolah atau school based exam (SBE) sesuai dengan visi dan misi sekolah. d. Menganalisis kesesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman belajar, dan waktu yang tersedia sesuai dengan kurikulum beserta perangkatnya (kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta penilaian berbasis kelas, dan ujian berbasis sekolah). 3. Penilaian Penilaian silabus harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, dengan menggunakan model-model penilaian. Misalnya menggunakan CIPP (Contect, Input, Proses, Product) dari Stuffle beam, atau menggunakan model penilaian kurikulum yang diajukan oleh Tyler yang mengacu pada suatu filsafat tertentu. 4. Revisi Draft silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian dilakukan revisi. Revisi ini pada hakekatnya perlu dilakukan secara kontinue dan berkesinambungan sejak awal penyusunan draft sampai silabus tersebut dilaksanakan dalam situasi belajar yang sebenarnya . Revisi silabus harus dilakukan setiap saat, sebagai aktualisasi dari peningkatan kualitas yang berkelanjutan (continuous quality improvement). D. Format Silabus Berbasis KTSP Format silabus berbasis KTSP minimal mencakup : 1. Standar kompetensi. 2. Kompetensi dasar. 3. Indikator. 4. Materi standar 5. Standar proses (kegiatan belajar mengajar). 6. Standar penilaian. Format tersebut dapat digambarkan sebagai berikut: FORMAT SILABUS KTSP Nama Sekolah : ................................................................................................... Mata Pelajaran : ................................................................................................... Kelas/ Semester : ................................................................................................... Alokasi waktu : ................................................................................................... Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Indikator Materi Standar Standar Proses (KBM) Standar Penilaian E. Model Silabus Berbasis KTSP Meskipun guru diberi kebebasan untuk menyusun dan mengembangkan KTSP dan silabus, namun BSNP menyiapkan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan, dan silabus untuk berbagai mata pelajaran, sehingga tugas guru tinggal menjabarkan, menganalisis dan menyesuaikan kurikulum dan silabus tersebut dengan situasi dan kondisi sekolah; kecuali bagi yang mau dan mempu mengembangkannya sendiri. Model silabus berbasis KTSP tampak seperti pada tabel silabus dibawah. Model silabus diatas bisa dimodifikasi, disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, situasi serta kondisi standar kompetensi, dan kompetensi dasar. Setelah KTSP diberlakukan secara utuh dan konsekuens, di setiap kabupaten bahkan level kecamatan pemerintah seharusnya menyediakan konsultan kurikulum. Konsultan inilah yang akan memandu pengembangan kurikulum serta silabus di daerah dan satuan pendidikan bersama tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komite Sekolah/ Madrasah, dan Dewan Pendidikan.

Pengelolaan kelas

a. guru mengatur tempat duduk sesuai dengan ka¬rakteristik peserta didik dan mata pelajaran, sertaaktivitas pembelajaran yang akan dilakukan; b. volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik; c. tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik; d. guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kece¬patan dan kemampuan belajar peserta didik; e. guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dankeputusan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran; f. guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung; h. guru menghargai pendapat peserta didik; i. guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi; j. pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya; dan k . guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.¬ B. Pelaksanaan Pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, ::ayiatan inti dan kegiatan penutup. 1. Kegiatan Pendahuluan Dalam kegiatan pendahuluan, guru: a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengait¬kan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan sesuai silabus. 2. Kegiatan Inti Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pem¬belajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, me¬motivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi¬tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuai¬kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela¬jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. a. Eksplorasi Dalam kegiatan eksplorasi, guru: 1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prin¬sip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber; 2) menggunakan beragam pendekatan pembela¬jaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain; 3) memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya; 4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam se¬tiap kegiatan pembelajaran; dan 5) memfasilitasi peserta didik melakukan per¬cobaan di laboratorium, studio, atau lapangan. b. Elaborasi Dalarn kegiatan elaborasi, guru: 1) membiasakan peserta didik membaca dan me¬nulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna; 2) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memuncul¬kan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis; 3) memberi kesempatan untuk berpikir, menga¬nalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut; 4) memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif; 5) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar; 6) rnenfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok; 7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r iasi; kerja individual maupun kelompok; 8) memfasilitasi peserta didik melakukan pamer¬an, turnamen, festival, serta produk yang diha¬silkan; 9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa per¬caya diri peserta didik. c. Konfirmasi Dalam kegiatan konfirmasi, guru: 1) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik, 2) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplo¬rasi dan elaborasi peserta didik melalui ber¬bagai sumber, 3) memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan, 4) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar: a) berfungsi sebagai narasumber dan fasilita¬tor dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan be¬nar; b) membantu menyelesaikan masalah; c) memberi acuan agar peserta didik dapatmelakukan pengecekan hasil eksplorasi; d) memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh; e) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif. 3.Kegiatan Penutup Dalam kegiatan penutup, guru: a. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; b. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsis¬ten dan terprogram; c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layan¬an konseling dan/atau memberikan tugas balk tu¬gas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; e. menyampaikan iencana pembelajaran pada per¬temuan berikutnya. IV. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai hahan penyusunan laporan kema¬juan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan ter¬program dengan menggunakan tes dan nontes dalam ben¬tuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofoiio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran. V. PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN A. Pemantauan 1. Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada ta¬hap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. 2. Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawan¬cara, dan dokumentasi. 3. Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan. B. Supervisi 1. Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pem¬belajaran. 2. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. 3. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan penga¬was satuan pendidikan. C. Evaluasi 1. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk me¬nentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. 2. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan de¬ngan cara: a. membandingkan proses pembelajaran yang dilak¬sanakan guru dengan standar proses, b. mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pem¬belajaran sesuai dengan kompetensi guru. 3. Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada ke¬seluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran. D. Pelaporan Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku ke¬pentingan. E. Tindak lanjut 1. Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar. 2. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar. 3. Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/pe¬nataran Iebih lanjut.

TUGAS ILMU KALAM " KEADILAN TUHAN "

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah keadilan Tuhan merupakan bidang kajian penting dalam ilmu kalam.Masalah ini berkaitan erat dengan paham Jabariyah dan Qadariyah.Paham Jabariyah menempatkan segala yang maujud ini, termasuk di dalamnya perbuatan manusia, dalam ketentuan Tuhan secara mutlak. Oleh sebab itu paham ini mengacu pada sikap fatalistik. Sedangkan paham Qadariyah lebih menitikberatkan perhatiannya pada kehendak mutlak manusia ketimbang kemutlakan kekuasaan Tuhan. Menurut paham ini, kekuasaan Tuhan tidak mutlak semutlak mutlaknya karena manusia memiliki potensi dan kapasitas untuk melakukan kehendak dan perbuatannya. Oleh karenanya paham ini mengacu pada sikap free will dan free act. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang akan penulis bahas dalam makalah ini adalah: 1. Apa pendapat para golongan aliran ilmu kalam tentang Keadilan Tuhan? 2. Apa yang membedakan paham golongan ilmu kalam tentang Keadilan Tuhan ? BAB II KEADILAN TUHAN Perbedaan pandangan terhadap bebas atau tidaknya manusia menyebabkan perbedaan penerapan makna keadilan, yang sama-sama disepakati mengandung arti meletakkan sesuatu pada tempatnyaPada gilirannya kedua masalah tersebut dikaji lebih detail oleh beberapa aliran ilmu kalam, yaitu aliran Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah. Yang disebut terakhir ini sendiri berkembang menjadi dua kelompok besar, yakni Maturidiyah Bukhara dan Maturidiyah Samarkand A. Mu’tazilah Kaum Mu’tazilah, karena percaya pada kekuatan akal dan kemerdekaan serta kebebasan manusia, mempunyai tendensi untuk meninjau wujud ini dari sudut rasio dan kepentingan manusia. Memang dalam paham Mu’tazilah semua makhluk lainnya diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia. Mereka selanjutnya berpendapat bahwa manusia yang berakal sempurna, kalau berbuat sesuatu, mesti mempunyai tujuan. Manusia yang demikian berbuat atau untuk kepentingannya sendiri ataupun untuk kepentingan orang lain. Tuhan juga mempunyai tujuan dalam perbuatan-perbuatan-Nya, tetapi karena Tuhan Maha Suci dari sifat berbuat untuk kepentingan diri sendiri, perbuatan-perbuatan Tuhan adalah untuk kepentingan lain, selain Tuhan. Berlandaskan argumen-argumen ini kaum Mu’tazilah berkeyakinan, bahwa wujud diciptakan untuk manusia, sebagai makhluk tertinggi, dan oleh karena itu mereka mempunyai kecenderungan untuk melihat segala-galanya dari sudut kepentingan manusia. Aliran muktazilah mempunyai tafsiran khusus terhadap prinsip keadilan. Bagi mereka, semua perbuatan Tuhan bersifat keadilan semata-mata, tidak ada satu perbuatan pun yang bisa dikatakan salah satu zalim. Jadi menurut Mu’tazilah, sebagaimana yang diterangkan oleh Abd. al Jabbar, keadilan erat hubungannya dengan hak, dan keadilan diartikan memberi seseorang akan haknya. Kata kata “Tuhan Adil” mengandung arti bahwa Ia tidak dapat mengabaikan kewajiban kewajiban-Nya terhadap manusia. (Yunan Yusuf, 1990: 66) Dari pengertian ini dapat dinyatakan, bahwa konsep keadilan Tuhan menurut Mu’tazilah adalah bermuara pada kepentingan manusia. Kalau pemikiran ini mengharuskan ketidakbolehan sifat dhalim dalam menghukum, memberi beban beban yang tidak terpikul dan upah pahala kepada orang yang tidak patuh, bagi Allah. Dengan demikian Mu’tazilah memandang, bahwa Tuhan mempunyai kewajiban kewajiban yang ditentukan sendiri buat diri-Nya. Ayat-ayat al-Qur’an yang dijadikan sandaran dalam memperkuat pendapat Mu’tazilah adalah: 1) Al-Anbiya (21) : 47 "Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika amalan itu hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan pahalanya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan" 2) Yasin (36) :54 "Maka pada hari itu orang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalas, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan" 3) Fusshilat (41) :46 "Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, maka pahalanya untuk dirinya sendiri dan barang siapa yang berbuat jahat, maka dosany atas dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba-Nya" 4) An-Nisa (4) : 40 "Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar biji zarrah niscaya allah akan melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar” 5) dan Kahfi (18) : 49. "Dan diletakkan kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang tertulis didalamnya, dan mereka berkata ;”aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak pula yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka ketrjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang jua pun" Berdasarkan atas tendensi Mu’tazilah yang dijelaskan diatas, soal keadilan mereka tinjau dari sudut pandang manusia. Bagi mereka, sebagai diterangkan oleh ‘Abd al-Jabbar, keadilan erat hubungannya dengan hak, dan keadilan diartikan memberi seseorang akan haknya. Kata-kata “Tuhan Adil” mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik, bahwa Ia tidak dapat berbuat yang buruk, dan bahwa Ia tidak dapat mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya kepada manusia. Oleh karena itu 1) Tuhan tidak dapat bersifat zalim dalam memberi hukuman, 2) Tidak dapat menghukum anak orang musyrik lantaran dosa orang tuanya 3) Tidak dapat meletakkan beban yang tak dapat dipikul oleh manusia, 4) Mesti memberi upah kepada orang yang patuh pada-Nya 5) Memberi hukuman kepada orang yang menentang perintah-Nya. Selanjutnya keadilan juga mengandung arti berbuat menurut semestinya serta sesuai dengan kepentingan manusia, dan memberikan upah atau hukuman kepada manusia sejajar dengan corak perbuatannya. Menurut Al Nazzam dan pemuka-pemuka Mu’tazilah lainnya, tidak dapat dikatakan bahwa Tuhan berdaya untuk bersifat zalim, berdusta, dan untuk tidak berbuat apa yang terbaik untuk manusia. Jelaslah kiranya, bahwa paham keadilan bagi kaum Mu’tazilah mengandung arti kewajiban-kewajiban yang harus di hormati Tuhan. Keadilan bukanlah hanya berarti memberi upah kepada yang berbuat baik dan memberi hukuman kepada yang berbuat salah. Paham “Tuhan berkewajiban membuat apa yang terbaik bagi manusia” saja mengandung arti yang luas sekali, seperti tidak memberi beban yang terlalu berat kepada manusia, pengiriman Rasul dan Nabi-nabi, memberi manusia daya untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya dan sebagainya. Semua ini merupakan kewajiban Tuhan terhadap manusia. Keadilan menghendaki supaya Tuhan melaksanakan kewajiban-kewajiban itu. Demikian menurut kaum Mu’tazilah. B. Asy’ariyah Keadilan menurut Asy’ariyah berarti menempatkan sesuatu pada tempat yang sebenarnya, yaitu pemilik mempunyai kekuatan mutlak terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakannya sesuai dengan kehendak dan pengetahuan pemilik. Keadilan Tuhan mengandung arti, bahwa Tuhan mempunyai kekuatan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya dalam kerajaan-Nya. (Nasution, 1986: 125) Mereka menolak paham Mu’tazilah bahwa Tuhan mempunyai tujuan dalam perbuatan-perbuatan-Nya. Bagi mereka perbuatan-perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan, tujuan dalam arti sebab yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu. Betul mereka akui bahwa perbuatan-perbuatan Tuhan menimbulkan kebaikan dan keuntungan bagi manusia dan bahwa Tuhan mengetahui kabaikan dan keuntungan itu, tetapi pengetahuan maupun kebaikan serta keuntungan-keuntungan itu, tidaklah menjadi pendorong bagi Tuhan untuk berbuat. Tuhan berbuat semata-mata karena kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya dan bukan karena kepentingan manusia atau tujuan lain. Dengan demikian mereka mempunyai tendensi untuk meninjau wujud dari sudut kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Asyariyah dalam hal ini tidak menemukan secara khusus ayat ayat yang dijadikan dalil . Sebab paham keadilan Tuhan dalam pandangan Asy ariyah lebih menitikberatkan pada makna kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, sehingga ayat ayat yang sering dipakai untuk menopang paham keadilan Tuhan ini adalah ayat ayat yang juga dipergunakan untuk memperkuat pandangan tentang kedudukan dan kehendak mutlak Tuhan. (Yunan Yusuf, 1990: 33) Kaum Asy’ariah memberikan interpretasi yang berlainan sekali dengan interpretasi Mu’tazilah diatas. Sesuai dengan tendensi mereka untuk meninjau segala-galanya dari kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, keadilan mereka artikan “menempatkan sesuatu pada tempat yang sebenarnya, yaitu mempunyai kekuasaan mutlak terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakannya sesuai dengan kehendak dan pengetahuan pemilik.” Dengan demikian keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluknya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya dalam kerajaan-Nya. Ketidakadilan sebaliknya berarti, “menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, yaitu berkuasa mutlak terhadap hak milik orang. Oleh karena itu Tuhan dalam pahak Asy’ariyah dapat berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya, sungguhpun hal yang sedemikian itu, menurut pandangan manusia, adalah tidak adil. Al Asy’ari sendiri berpendapat bahwa Tuhan tidaklah berbuat salah kalau memasukkan seluruh manusia ke dalam syurga dan tidaklah bersifat zalim jika Ia memasukkan seluruh manusia ke dalam neraka. Perbuatan salah dan tidak adil adalah perbuatan yang melanggar hokum, dan karena di atas Tuhan tidak ada undang-undang atau hokum, perbuatan Tuhan tidak pernah bertentangan dengan hokum. Dengan demikian Tuhan tidak bisa dikatakan bersifat tidak adil. Al Ghazali mengeluarkan pendapat yang sama. Ketidakadilan dapat timbul hanya jika seseorang melanggar hak orang lain dan jika seseorang harus berbuat sesuai dengan perintah dan kemudian melanggar perintah itu, perbuatan yang demikian tidak mungkin ada pada Tuhan. Oleh karena itu, Tuhan sebagai pemilik yang berkuasa mutlak, dapat berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dengan makhluk-Nya. Al-Asy’ari memang berpendapat bahwa Tuhan dapat menyakiti anak-anak kecil di hari kiamat, dapat menjatuhkan hukuman bagi orang mukmin dan dapat memasukkan orang kafir ke dalam surga. Sekiranya ini dilakukan Tuhan, Tuhan tidaklah berbuat salah. Tuhan tetap masih bersifat adil. Upah yang diberikan Tuhan hanyalah merupakan rahmat dan hukuman merupakan keadilan Tuhan. Tuhan tidak berkewajiban memberikan pahala. Seperti kata Al-Ghazali, Tuhan memberikan upah kepada manusia, jika yang demikian dikehendaki-Nya, dan memberi hukuman, jika itu pula dikehendaki-Nya, bahkan menghancurkan manusia , jika demikianlah dikehendaki-Nya. Sungguhpun demikian Tuhan tetap bersifat adil. Demikian pendapat Al-Asy’ariyah. Jelaslah bahwa paham Asy’ariah tentang keadilan bertentangan benar dengan paham yang dibawa Mu’tazilah. Keadilan dalam paham kaum Asy’ariah ialah keadilan Absolut, yang memberi hukuman menurut kehendak mutlaknya, tidak terikat pada suatu kekuasaan, kecuali kekuasaannya sendiri. Keadilan paham kaum Mu’tazilah adalah keadilan Raja Konstitusional, yang kekuasaannya dibatasi oleh hukum, sungguhpun hukum itu adalah buatannya sendiri. Ia mengeluarkan hukuman sesuai dengan hukum dan bukan dengan sewenang-wenang. Jika dalam soal keadilan ini kaum Mu’tazilah tidak menghadapai dilema, kaum Asy’ariah sebaliknya, dihadapkan dengan persoalan yang sulit. Karena dalam paham kaum Asy’ariah perbuatan manusia pada hakikatnya adalah perbuatan Tuhan, maka Tuhan akan bersifat tidak adil, bahkan zalim, jika member hukuman kepada seseorang atas kejahatan yang terpaksa ia lakukan atau lebih tegas lagi atas kejahatan yang pada hakikatnya bukanlah perbuatannya. Untuk mengatasi kesulitan ini, kaum Asy’ariah, seperti dilihat diatas, mengubah definisi yang biasa dipakai untuk keadilan, sehingga keadilan dalam paham ini sesuai dengan teori mereka tentang al-kasb dan tentang kekuasaan serta kehendak mutlak Tuhan. C. Maturidiyah Bukhara Dalam hal ini, kaum Maturidiyah golongan Bukhara mempunyai sikap yang sama dengan kaum Asy’ariah yang berpendapat bahwa keadilan Tuhan harus dipahami dalam kontek kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Secara jelas Al Bazdawi menyatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai tujuan dan tidak mempunyai unsur pendorong untuk menciptakan kosmos. Tuhan berbuat sekehendak-Nya sendiri. Keadaan Tuhan bersifat bijaksana tidaklah mengandung arti bahwa dibalik perbuatan-perbuatan Tuhan terhadap hikmat-hikmat. Dengan kata lain, Al-Bazdawai berpendapat bahwa alam tidak diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia. Dengan demikian posisi aliran Maturidyah Bukhara dalam menginterpretasikan keadilan Tuhan adalah lebih dekat pada aliran Asy’ariyah. Masalah dalil yang dipakai pun sama. (Nasution, 1986: 124) Bagi kaum Maturidiyah golongan Bukhara, karena sepaham dengan kaum asy’ariah, persoalan itu pada dasarnya ada, tetapi paham masyi’ah dan rida membebaskan golongan Bukhara dari persoalan ini. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, sungguhpun manusia, dalam paham kaum Maturidiyah, berbuat buruk atas kehendak Tuhan, tetapi perbuatan itu tidak diridai Tuhan. Karena menetang rida Tuhan, tidaklah dapat dikatakan bahwa Tuhan bersifat tidak adil kalau Ia memberi hukuman kepada orang yang berbuat jahat. D. Maturidiyah Samarkand Aliran Maturidiyah Samarkand menggarisbawahi makna keadilan Tuhan sebagai lawan dari perbuatan dhalim Tuhan terhadap manusia. Tuhan tidak akan membalas kejahatan kecuali dengan balasan yang seimbang dengan kejahatan itu. Tuhan tidak akan menganiaya hamba hamba-Nya dan juga tak akan mengingkari janji janji-Nya yang telah disampaikan kepada manusia. (Yunan Yusuf, 1990: 82). Aliran Maturidiyah golongan Samarkand, karena menganut paham free will dan free act serta adanya batasan bagi kekuasaan mutlak Tuhan, dalam hal ini mempunyai posisi yang dekat dengan aliran Mu’tazilah daripada aliran Asy’ariyah. Tetapi tendensi golongan ini untuk meninjau wujud dari kepentingan manusia melebihi dari tendensi kaum Mu’tazilah. Hal ini mungkin disebabkan oleh karena kekuatan yang diberikan aliran Samarkand kepada akal serta batasan yang mereka berikan kepada kekuasaan Tuhan, lebih kecil dari yang diberikan kaum Mu’tazilah. (Nasution, 1986: 24) Abu Mansur al Maturidi berdalil atas pandangan di atas dengan firman Allah Q.S. Al-An’am, 6: 160 Q.S. Ali ‘Imran, 3: 9) .Ayat pertama ditafsirkan al Maturidi dengan mengatakan bahwa Allah tidak membalas perbuatan jahat seseorang, kecuali dengan balasan yang setimpal dengan perbuatan jahatnya itu. Dan Allah tidak menyalahi janji-Nya serta menganiaya hamba¬¬-Nya, lanjut al Maturidi dalam memberi tafsiran ayat yang kedua. (Yunan Yusuf, 1990: 10) Bagi kaum Mu’tazilah dan kaum Maturidiah golongan Samarkand, persoalan demikian tidak timbul karena bagi mereka perbuatan manusia bukanlah perbuatan Tuhan tetapi adalah perbuatan manusia sendiri. Jadi manusia dihukum atas perbuatan yang dikehendakinya dan yang dilakukan bukan dengan paksaan tetapi dengan kebebasan yang diberikan Tuhan kepadanya. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Kehendak Tuhan dipahami oleh aliran Mu’tazilah sebagai kehendak yang tidak mutlak semutlak mutlaknya namun dibatasi oleh free will dan free act manusia, keadilan Tuhan, kewajiban Tuhan kepada manusia dan kausalitas sunnatullah. Konsep pemahaman tersebut dalam banyak hal searah dengan yang disampaikan oleh aliran Maturidiyah Samarkand. Sedangkan oleh aliran Asy’ariyah, kehendak Tuhan ini dipahami sebagai kehendak mutlak dan absolut dalam semua hal. Konsep pemahaman tersebut tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh aliran Maturidiyah Bukhara. 2. Keadilan Tuhan oleh aliran Mu’tazilah dipahami sebagai sesuatu yang terpusat pada kepentingan manusia. Tuhan tidak dapat mengabaikan pada kewajiban kewajiban terhadap manusia. Sedangkan oleh aliran Asy’ariyah dipahami sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya. Interpretasinya tetap berorientasi pada absolutisme kehendak dan kekuasaan Allah. Aliran Maturidiyah Bukhara dalam hal ini serupa dengan pemahaman Asy’ariyah. Sedang aliran Maturidiyah Samarkand mengutamakan pengertian keadilan Tuhan sebagai lawan perbuatan zalim. DAFTAR PUSTAKA Nasution, Harun., Falsafat Agama., Jakarta: Bulan Bintang, 1991. ——, Akal dan Wahyu Dalam Islam, Jakarta: UI Press, 1986. ——, Teologi Islam, Jakarta: UI Press, 1986. Yunan Yusuf, Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al Azhar, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1990 Al-Asy’ari, Prinsip-prinsip Dasar Aliran Teologi Islam, Buku 2, terj. Rosihan Anwar dan Taufiq Rahman, Pustaka Setia, Bandung, 2000 M. Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam : Pemikiran Kalam, Perkasa Jakarta, 1990 Amat Zuhri, Warna-warni Teologi Islam (Ilmu Kalam), STAIN Pekalongan Press, 2010

TUGAS ILMU KALAM

KHAWARIJ A. Pengertian Khawarij Secara bahasa kata khawarij berarti orang-orang yang telah keluar. Kata ini diperguakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin ( 37H / 657 ). Jadi, nama khawarij bukanlah berasal dari kelompok ini. Mereka sendiri lebih suka menamakan diri dengan Syurah atau para penjual, yaitu orang-orang yang menjual (mengorbankan) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah, sesuai dengan firman Allah QS. Al-Baqarah : 207. Selain itu, ada juga istilah lain yang dipredikatkan kepada mereka, seperti Haruriah, yang dinisbatkan pada nama desa di Kufah, yaitu Harura, dan Muhakkimah, karena seringnya kelompok ini mendasarkan diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain hukum Allah), atau “la hakama illa Allah” (tidak ada pengantara selain Allah). Secara historis Khawarij adalah Firqah Bathil yang pertama muncul dalam Islam sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al Fatawa, “Bid’ah yang pertama muncul dalam Islam adalah bid’ah Khawarij.” Kemudian hadits hadits yang berkaitan dengan firaq dan sanadnya benar adalah hadits hadits yang berkaitan dengan Khawarij sedang yang berkaitan dcngan Mu’tazilah dan Syi’ah atau yang lainnya hanya terdapat dalam Atsar Sahabat atau hadits lemah, ini menunjukkan begitu besarnya tingkat bahaya Khawarij dan fenomenanya yang sudah ada pada masa Rasulullah saw. Di samping itu Khawarij masih ada sampai sekarang baik secara nama maupun sebutan (laqob), secara nama masih terdapat di daerah Oman dan Afrika Utara sedangkan secara laqob berada di mana mana. Hal seperti inilah yang membuat pembahasan tcntang firqah Khawarij begitu sangat pentingnya apalagi buku buku yang membahas masalah ini masih sangat sedikit, apalagi Rasulullah saw. menyuruh kita agar berhati hati terhadap firqah ini. B. Awal Mula Munculnya Dasar-Dasar Pemikiran Khawarij Sebenarnya awal mula kemunculan pemikiran khawarij, bermula pada saat masa Rasulullah SAW. Ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam membagi-bagikan harta rampasan perang di desa Ju’ronah -pasca perang Hunain- beliau memberikan seratus ekor unta kepada Aqra’ bin Habis dan Uyainah bin Harits. Beliau juga memberikan kepada beberapa orang dari tokoh quraisy dan pemuka-pemuka arab lebih banyak dari yang diberikan kepada yang lainnya. Melihat hal ini, seseorang (yang disebut Dzul Khuwaisirah) dengan mata melotot dan urat lehernya menggelembung berkata: “Demi Allah ini adalah pembagian yang tidak adil dan tidak mengharapkan wajah Allah”. Atau dalam riwayat lain dia mengatakan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam: “Berbuat adillah, karena sesungguhnya engkau belum berbuat adil!”. Sungguh, kalimat tersebut bagaikan petir di siang bolong. Pada masa generasi terbaik dan di hadapan manusia terbaik pula, ada seorang yang berani berbuat lancang dan menuduh bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tidak berbuat adil. Mendengar ucapan ini Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dengan wajah yang memerah bersabda: “Siapakah yang akan berbuat adil jika Allah dan rasul-Nya tidak berbuat adil? Semoga Allah merahmati Musa. Dia disakiti lebih dari pada ini, namun dia bersabar.” (HR. Bukhari Muslim) Saat itu Umar bin Khathab radhiallahu ‘anhu meminta izin untuk membunuhnya, namun Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarangnya. Beliau menghabarkan akan munculnya dari turunan orang ini kaum reaksioner (khawarij) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikutnya: “Sesungguhnya orang ini dan para pengikutnya, salah seorang di antara kalian akan merasa kalah shalatnya dibandingkan dengan shalat mereka; puasanya dengan puasa mereka; mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari buruannya.” (HR. al-Ajurri, Lihat asy-Syari’ah, hal. 33) Demikianlah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mensinyalir akan munculnya generasi semisal Dzul Khuwaisirah -sang munafiq-. Yaitu suatu kaum yang tidak pernah puas dengan penguasa manapun, menentang penguasanya walaupun sebaik Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Dikatakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa mereka akan keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari buruannya. Yaitu masuk dari satu sisi dan keluar dari sisi yang lain dengan tidak terlihat bekas-bekas darah maupun kotorannya, padahal ia telah melewati darah dan kotoran hewan buruan tersebut. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang bagus bacaan al-Qur’annya, namun ia tidak mengambil faedah dari apa yang mereka baca. “Sesungguhnya sepeninggalku akan ada dari kaumku, orang yang membaca al-Qur’an tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka akan keluar dari Islam ini sebagaimana keluarnya anak panah dari buruannya. Kemudian mereka tidak akan kembali padanya. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk.” (HR. Muslim) Dari riwayat ini, kita mendapatkan ciri-ciri dari kaum khawarij, yakni mereka dapat membaca al-Qur’an dengan baik dan indah; tapi tidak memahaminya dengan benar. Atau dapat memahaminya tapi tidak sampai ke dalam hatinya. Mereka berjalan hanya dengan hawa nafsu dan emosinya. Ciri khas mereka lainnya adalah: “Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan orang-orang kafir” sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut: “Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini satu kaum; yang membaca al-Qur’an, namun tidak melewati kerongkongannya. Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala. Mereka akan keluar dari Islam ini sebagaimana keluarnya anak panah dari buruannya. Jika sekiranya aku menemui mereka, pasti aku bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum ‘Aad.” (HR. Bukhari Muslim) Sebagaimana yang telah mereka lakukan terhadap seorang yang shalih dan keluarganya yaitu Abdullah –anak dari shahabat Khabbab bin Art radhiallahu ‘anhu. Mereka membantainya, merobek perut istrinya dan mengeluarkan janinnya. Setelah itu dalam keadaan pedang masih berlumuran darah, mereka mendatangi kebun kurma milik seorang Yahudi. Pemilik kebun ketakutan seraya berkata: “Ambillah seluruhnya apa yang kalian mau!” Pimpinan khawarij itu menjawab dengan arif: “Kami tidak akan mengambilnya kecuali dengan membayar harganya”. (Lihat al-Milal wan Nihal) Maka kelompok ini sungguh sangat membahayakan kaum muslimin, terlepas dari niat mereka dan kesungguhan mereka dalam beribadah. Mereka menghalalkan darah kaum muslimin dengan kebodohan. Untuk itu mereka tidak segan-segan melakukan teror, pembunuhan, pembantaian dan sejenisnya terhadap kaum muslimin sendiri. Ciri berikutnya adalah: kebanyakan di antara mereka berusia muda, dan bodoh pemikirannya karena kurangnya kedewasaan mereka. Mereka hanya mengandalkan semangat dan emosinya, tanpa dilandasi oleh ilmu dan pertimbangan yang matang. Sebagaimana yang terdapat dalam riwayat lainnya, ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda umurnya, bodoh pemikirannya. Mereka berbicara seperti perkataan manusia yang paling baik. Keimanan mereka tidak melewati kerongkongannya, mereka keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari buruannya. Di mana saja kalian temui mereka, bunuhlah mereka. Sesungguhnya membunuh mereka akan mendapatkan pahala pada hari kiamat.” (HR. Muslim) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjuluki mereka dengan gelaran yang sangat jelek yaitu “anjing-anjing neraka” sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abi Aufa bahwa dia mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “ Khawarij adalah anjing-anjing neraka. “ (HR. Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Dlilalul Jannah) C. Sejarah Kelahiran Khawarij Seperti yang disinggung sebelumnya dalam pendahuluan bahwa Khawarij lahir dari komponen paling berpangaruh dalam khilafah Ali ra. Yaitu dari tubuh militer pimpinan Ali ra. sendiri. Pada saat kondisi politik yang makin tidak terkendali dan dirasa sulit untuk mereda dengan prinsip masing-masing. Maka kubu Mu’awiyah ra. yang merasa akan dikalahkan dalam perang syiffin menawarkan untuk mengakhiri perang saudara itu dengan “Tahkim dibawah Al-Qur’an”. Semula Ali ra. Tidak menyetujui tawaran ini, dengan prinsip bahwa kakuatan hukum kekhilafahannya sudah jelas dan tidak dapat dipungkiri. Namun sebagian kecil dari kelompok militer pimpinannya memaksa Ali ra. menerima ajakan kubu Mu’awiyah ra. Kelompok ini terbukti dapat mempengaruhi pendirian Ali ra. Bahkan saat keputusan yang diambil Ali ra. Untuk mengutus Abdullah bin Abbas ra. menghadapi utusan kubu lawannya Amar bin al-Ash dalam tahkim, Ali ra. malah mengalah pada nama Abu Musa al-Asy’ary yang diajukan kelompok itu menggantikan Abdullah bin Abbas ra. Anehnya, kelompok ini yang sebelumnya memaksa Ali ra. untuk menyetujui tawaran kubu Mu’awiyah ra. Untuk mengakhiri perseteruannya dengan jalan Tahkim. Pada akhirnya setelah Tahkim berlalu dengan hasil pengangkatan Mu’awiyah ra. Sebagai khilafah menggantikan Ali ra. Mereka kemudian menilai dengan sepihak bahwa genjatan senjata dengan cara Tahkim tidak dapat dibenarkan dan illegal dalam hukum Islam. Artinya menurut mereka, semua kelompok bahkan setiap individu yang telah mengikuti proses itu telah melanggar ketentuan syara’, karena telah melanggar prinsip dasar bahwa setiap keputusan berada pada kekuasaan Tuhan (lâ hukma illa lillâh). (Abu Zahrah: 60) Dan sesuai dengan pokok-pokok pemikiran mereka bahwa setiap yang berdosa maka ia telah kafir, maka mereka menilai bahwa setiap individu yang telah melangar prinsip tersebut telah kafir, termasuk Ali ra. Sehingga Mereka memaksanya untuk bertobat atas dosanya itu sebagaimana mereka telah bertobat karena ikut andil dalam proses Tahkim. (Abu Zahrah: 60) Demikian watak dasar kelompok ini, yaitu keras kepala dan dikenal kelompok paling keras memegang teguh prinsipnya. Inilah yang sebenarnya menjadi penyabab utama lahirnya kelompok ini (Syalabi: 333). Khawarij adalah kelompok yang didalamnya dibentuk oleh mayoritas orang-orang Arab pedalaman (a’râbu al-bâdiyah). Mereka cenderung primitive, tradisional dan kebanyakan dari golongan ekonomi rendah, namun keadaan ekonomi yang dibawah standar tidak mendorong mereka untuk meningkatkan pendapatan. Ada sifat lain yang sangat kontradiksi dengan sifat sebelumnya, yaitu kesederhanaan dan keikhlasan dalam memperjuangkan prinsip dasar kelompoknya. Walaupun keikhlasan itu ditutupi keberpihakan dan fanatisme buta. Dengan komposisi seperti itu, kelompok ini cenderung sempit wawasan dan keras pendirian. Prinsip dasar bahwa “tidak ada hukum, kecuali hukum Tuhan” mereka tafsirkan secara dzohir saja. (Abu Zahrah: 63) Bukan hanya itu, sebenarnya ada “kepentingan lain” yang mendorong dualisme sifat dari kelompok ini. Yaitu; kecemburuan atas kepemimpinan golongan Quraisy. Dan pada saatnya kemudian Khawarij memilih Abdullâh bin Wahab ar-Râsiby yang diluar golongan Quraisy sebagai khalifah. Bahkan al-Yazidiyah salah satu sekte dalam Khawarij, menyatakan bahwa Allah sebenarnya juga mengutus seorang Nabi dari golongan Ajam (diluar golongan Arab) yang kemudian menghapus Syari’at Nabi Muhammad SAW. (Abu Zahrah: 63-64). Nama khawarij diberikan pada kelompok ini karena mereka dengan sengaja keluar dari barisan Ali ra. dan tidak mendukung barisan Mu’awiyah ra. namun dari mereka menganggap bahwa nama itu berasal dari kata dasar kharaja yang terdapat pada QS: 4, 100. yang merujuk pada seseorang yang keluar dari rumahnya untuk hijrah di jalan Allah dan Rasul-Nya (Nasution: 13). Selanjutnya mereka juga menyebut kelompoknya sebagai Syurah yang berasal dari kata Yasyri (menjual), sebagaimana disebutkan dalam QS: 2, 207. tentang seseorang yang menjual dirinya untuk mendapatkan ridlo Allah (Nasution: 13, Syalabi: 309). Selain itu mereka juga disebut “Haruriyah” yang merujuk pada “Harurah’ sebuah tempat di pinggiran sungai Furat dekat kota Riqqah. Ditempat ini mereka memisahkan diri dari barisan pasukan Ali ra. saat pulang dari perang Syiffin. Kelompok ini juga dikenal sebagai kelompok “Muhakkimah”. Sebagai kelompok dengan prinsip dasar “lâ hukma illa lillâh”. (Syalabi: 309). D. Latar Belakang Ekstremitas Khawarij Seperti yang sudah diungkap di atas, Khawarij memiliki pemikiran dan sikap yag ekstrem, keras, radikal dan cederung kejam. Misalnya mereka menilai ‘Ali ibn Abi Thalib salah karena menyetujui dan kesalahan itu membuat ‘Ali menjadi kafir. Mereka memaksa ‘Ali mengakui kesalahan dan kekufurannya untuk kemudian bertaubat. Begitu ‘Ali menolak pandangan mereka walaupun dengan mengemukakan argumentasi, mereka menyatakkan keluar dari pasukan ‘Ali dan kemudian melakukan pemberontakan dan kekejaman-kekejaman. Yang menjadi sasaran pengkafiran tidak hanya ‘Ali bi Abi Thalib sendiri, tapi juga Mu’awiyah ibn Abi Sufyan, ‘Amru ibn ‘Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang mendukung mereka. Dalam perkembangan selanjutnya mereka perdebatkan apakah ‘Ali hanya kafir atau musyrik. Untuk mendukung pandangan mereka baik dalam aspek politik maupun teologi, mereka menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an. Misalnya ; kelompok al-Azariqah, tidak hanya menyatakan ‘Ali kafir, tapi juga mengatakan ayat; Wa min an-nâsi man yu’jibuka qauluhu fi al-hayâh ad-dunya wa yusyhidullah ‘ala mâ fi qalbihi wa huwa aladdu al-khshâm) diturunkan Allah mengenai ‘Ali sedangkan tentang ‘Abdurrahman ibn Muljam yang membunuh ‘Ali Allah menurunkan ayat (wa minannâsi man yasyri nafsahu ibtighâa mardhâtillah). Mereka gampang sekali menggunakan ayat-ayat Al Qur’an untuk menguatkan pendapat-pendapat mereka. Yang menarik kita teliti adalah, latar belakang apa yang menyebabkan mereka memiliki pandangan seperti itu. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu melakukan analisis terhadap pengertian istilah Qurrâ’ atau Ahl al– Qurrâ’, sebutan mereka sebelum menjadi Khawarij. Apakakah istilah itu berarti para penghafal Al-Qur’an atau orang orang kampung. Kalau sekiranya yang benar adalah yang pertama maka persoalannya adalah persoalan teologis murni (persoalan intepretasi yang sempit dan picik), tapi kalau yang benar adalah yang kedua persoalannya adalah persoalan sosial politik. Penulis kira inilah kata kunci yang dapat membantu kita memahami latar belakang ekstremitas Khawarij. Melihat pemahaman Khawarij yang dangkal dan literer terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang mereka jadikan dalil membenarkan pandangan dan sikap politik mereka, maka penulis lebih cenderung mengartikan istilah Qurrâ’ bukan sebagai para penghafal Al-Qur’an, tetapi orang-orang desa. Nourouzzaman Shiddiqi, sejarawan Muslim dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang pernah menulis paper tenang Khawarij waktu studi di McGill University, Canada menyatakan bahwa Ahlu al-Qurrâ’ lebih tepat diartikan sebagai ‘para penetap’ walaupun Ahl al-Qurrâ’ bisa juga berarti para penghafal Al-Qur’an. Uraian yang panjang lebar dan agak memuaskan tentang pengertian istilah al-Qurrâ’ ditulis oleh Mahayadin Haji Yahaya dalam bukunya Sejarah Awal Perpecahan Umat Islam (11-78 H/632-698 M) yang berasal dari disertasi doktor yang bersangkutan di Exterter University, England dengan judul bahasa Inggris The Origins of The Khawarij. Menurut Yahaya para sejarawan seperti Sayf, at-Thabary dan Ibn ‘Atsam cenderung menafsirkan al-Qurrâ’ sebagai para penghafal Al-Qur’an. Kekeliruan itu mungkin muncul terpegaruh dengan ucapan Sa’idi ibn ’Ash dalam sebuah khutbah di Masjid besar di Kufah yang mengatakan; “Ahabbukum ilayya akramukum li kitâbillah. Istilah-istilah lain yang dipakai oleh para sejarawan menunjukkan kelompok yang sama yang melakukan pemberontakan di Kufah waktu itu adalah asyrâf, wujûh, sufahâ, rijâl min qurâ’ ahli al-kufah, khyar ahli al-kufah, jama’ah ahli al kufah dan lain-lain yang tidak satu pun yang menunjukkan makna penghafal-penghafal Al-Qur’an. Tetapi yang jelas ialah bahwa al-Qurra’ itu ialah golongan manusia di Kufah, atau sebagian dari golongan asyrâf, orang-orang kenamaan dan pemimpin-pemimpin Kufah yang tinggal atau menguasai kampung-kampung di Irak dan disifatkan sebagai orang-orang yang bodoh. Sebagian dari mereka ini telah disingkirkan dari jabatan-jabatan penting dalam masa pemerintahan Khalifah ‘Utsman. Sejalan dengan itu Harun Nasution menulis bahwa kaum Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Hidup di padang pasir yang tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati serta berani, dan bersikap merdeka, mereka tetap bersikap bengis, suka kekerasan dan tak gentar mati. Sebagai orang Badawi mereka tetap jauh dari ilmu pengetahuan. Ajaran-ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits, mereka artikan menurut lafaznya dan haus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu iman dan paham mereka merupakan iman dan paham orang sederhana dalam pemikiran lagi sempit akal serta fanatik. Iman yang tebal, tetapi sempit, ditambah lagi dengan sikap fanatik ini membuat mereka tidak bisa mentolelir penyimpangan terhadap ajaran Islam menurut paham mereka, walau pun penyimpangan dalam bentuk kecil. Di sinilah letak penjelasannya, bagaimana mudahnya kaum Khawarij terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil serta dapat pula dimengerti tentang sikap mereka yang terus menerus mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam dan umat Islam yang ada di zaman mereka. Khawarij tidak hanya mengkafirkan ‘Ali bn Abi Thalib tapi juga Kalifah ‘Utsman ibn ‘Affan mulai tahun ketujuh pemerintahannya. Pengkafiran terhadap ‘Utsman (masalah teologis) juga berlatar belakang politik (kepentingan), tepatnya masalah tanah-tanah Sawad yang luas di wilayah Sasaniyah yang ditinggalkan oleh para pemiliknya. Di sekitar tanah yang ditinggalkannya itu, tulis Shaban, konflik itu terpusatkan. Tanah-tanah itu tidak dibagi-bagi, tetapi dikelola oleh kelompok Qurrâ’, dan penghasilannya dibagi-bagi antara para veteran perang penaklukan terhadap wilayah tersebut. Kelompok Qurrâ’ itu menganggap diri mereka sendiri hampir-hampir seperti pemilik sah atas kekayaan-kekayaan yang sangat besar ini. ‘Utsman tidak berani menentang hak yang dirampas ini secara terbuka, tetapi menggunakan pendekatan secara berangsur-angsur. Antara lain ‘Utsman menyatakan bahwa para veteran yang telah kembali ke Mekah dan Madinah tidak lantas kehilangan hak-hakya atas tanah-tanah Sawad ini. Kelompok Qurrâ’ dalam jawabannya menegaskan bahwa tanpa kehadiran mereka secara berkesinambungan di Iraq kekayaan-kekayaan ini sama sekali tidak akan pernah terkumpulkan, dengan demikian membuktikan bahwa para veteran Kufah tidak memiliki hak lebih besar atas tanah ini. Akibat dari pelaksanaan kebijaksanaan ‘Utsman itu kelompok Qurrâ’ belakangan mengetahui bahwa landasan kekuatan ekonomi mereka sedang dihancurkan karena tanah-tanah mereka dibagi-bagi, tanpa mempertimbangkan hak-hak mereka. Sebagai manifestasi perlawanan mereka pada ‘Utsman kelompok ini menghalang-halangi kedatangan Sa’id ibn ‘Ash- Gubernur yang ditunjuk oleh ‘Utsman–memasuki Kufah. Mereka memilih Abu Musa al-Asy’ary sebagai Gubernur dan memaksa ‘Utsman mengakui tindakan kekerasan ini. E. Sifat sifat Khawarij 1. Mencela dan Menyesatkan Orang orang Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul saw. sendiri dianggap tidak adil dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul sebagai pemimpin umat berani berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang lainnya, tentu dengan mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain. Fenomena ini sekarang banyak bermunculan. Efek dari mudahnya mereka saling mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah pecah disebabkan kesalahan kecil yang mereka perbuat. 2. Buruk Sangka Fenomena sejarah membuktikan bahwa orang orang Khawarij adalah kaum yang paling mudah berburuk sangka. Mereka berburuk sangka kepada Rasulullah saw. bahwa beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan menuduh Rasulullah saw. tidak mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar menanyakan cara dan tujuan Rasulullah saw. melebihkan pembesar pembesar dibanding yang lainnya. Padahal itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang jelas. 3. Berlebih lebihan dalam ibadah Ini dibuktikan oleh kesaksian Ibnu Abbas. Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian mereka sampai terlihat serat seratnya karena cuma satu dan sering dicuci, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidat mereka hitam karena lama dalam sujud, tangan dan kaki mereka ‘kapalan’. Mereka disebut quro’ karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama. Bahkan Rasulullah saw. sendiri membandingkan ibadah orang orang Khawarij dengan sahabat yang lainnya, termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada apa apanya, apalagi kalau dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih lebihannya ibadah mereka. Karena itu mereka menganggap ibadah kaum yang lain belum ada apa-apanya. 4. Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah membunuh orang Islam, tetapi membiarkan penyembah berhala. Ibnu Abdil Bar meriwayatkan, “Ketika Abdullah bin Habbab bin Al Art berjalan dengan isterinya bertemu dengan orang Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah untuk menyampaikan hadits hadits yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian Abdullah menyampaikan hadits tentang terjadinya fitnah, “Yang duduk pada waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan….” Mereka bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Abdullah. Maka serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah. Dan isterinya dibunuh dengan mengeluarkan janin dari perutnya. Di sisi lain tatkala mereka di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah seorang dari mereka memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa kurma itu bukan miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan ketika mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh, tapi setelah diingatkan bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung saja yang membunuh babi tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan membayar tebusan. 5. Sedikit pengalamannya Hal ini digambarkan dalam hadits bahwa orang orang Khawarij umurnya masih muda muda yang hanya mempunyai bekal semangat. 6. Sedikit pemahamannya Disebutkan dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada manusia untuk mengamalkan Al Qur’an dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan tidak memahaminya. Merasa bahwa Al Qur’an akan menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan membahayakannya. 7. Nilai Khawarij Orang orang Khawarij keluar dari Islam sebagaimana yang disebutkan Rasulullah saw., “Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya.” 8. Fenomena Khawarij Mereka akan senantiasa ada sampai hari kiamat. “Mereka akan senantiasa keluar sampai yang terakhir keluar bersama Al Masih Ad Dajjal” 9. Kedudukan Khawarij Kedudukan mereka sangat rendah. Di dunia disebut sebagai seburuk-buruk makhluk dan di akhirat disebut sebagai anjing neraka. 10. Sikap terhadap Khawarij Rasulullah saw. menyuruh kita untuk membunuh jika menjumpai mereka. “Jika engkau bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka.”