Selamat Datang di Blog Inovasi Pendidikan Madrasah. Blog Edukasi dan Bisnis selagi ada waktu dan kesempatan.
Kamis, 19 Juli 2012
MENYUSUN SILABUS
A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidik.
Pada hakekatnya pengembangan silabus KTSP harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut:
1. Kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik?
2. Bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut?
3. Bagaimana mengetahui bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi itu?
B. Prosedur Pengembangan Silabus
Pengembangan Silabus KTSP dalam garis besarnya mencakup langkah-langkah berikut:
• Mengisi Kolom Identitas
contoh:
• Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam Standar Isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
2. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
• Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilnu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi.
2. Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3. Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi.
• Mengidentifikasi Materi standar
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan:
1. Tingkat perkembangan fisik, irntelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
2. Kebermanfaatan bagi peserta didik.
3. Struktur keilmuan.
4. Kedalaman dan keluasan materi.
5. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
6. Alokasi waktu.
• Mengembangkan Pengalaman Belajar (standar proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.
• Merumuskan Indikator Pencapaian Keberhasilan Kompetensi
1. Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
2. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3. Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.
• Menetukan Jenis Penilaian (Standar Penilaian)
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
2. Menggunakan acuan kriteria.
3. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan.
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
5. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.
• Alokasi Waktu
Alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
• Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya.
Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, indikator kompetensi, serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran
C. Proses Pengembangan Silabus
1. Perencanaan
Dalam perencanaan, tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk nara sumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus. Pengumpulan informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi, seperti komputer dan internet.
2. Pelaksanaan
Langkah-langkah penyusunan silabus:
a. Merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran, serta menentukan materi standar yang membuat kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, dan indikator hasil belajar.
b. Menentukan strategi, metode dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran.
c. Menentukan alat evaluasi berbasis kelas (EBK), dan alat ujian berbasis sekolah atau school based exam (SBE) sesuai dengan visi dan misi sekolah.
d. Menganalisis kesesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman belajar, dan waktu yang tersedia sesuai dengan kurikulum beserta perangkatnya (kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta penilaian berbasis kelas, dan ujian berbasis sekolah).
3. Penilaian
Penilaian silabus harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, dengan menggunakan model-model penilaian. Misalnya menggunakan CIPP (Contect, Input, Proses, Product) dari Stuffle beam, atau menggunakan model penilaian kurikulum yang diajukan oleh Tyler yang mengacu pada suatu filsafat tertentu.
4. Revisi
Draft silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian dilakukan revisi. Revisi ini pada hakekatnya perlu dilakukan secara kontinue dan berkesinambungan sejak awal penyusunan draft sampai silabus tersebut dilaksanakan dalam situasi belajar yang sebenarnya . Revisi silabus harus dilakukan setiap saat, sebagai aktualisasi dari peningkatan kualitas yang berkelanjutan (continuous quality improvement).
D. Format Silabus Berbasis KTSP
Format silabus berbasis KTSP minimal mencakup :
1. Standar kompetensi.
2. Kompetensi dasar.
3. Indikator.
4. Materi standar
5. Standar proses (kegiatan belajar mengajar).
6. Standar penilaian.
Format tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
FORMAT SILABUS KTSP
Nama Sekolah : ...................................................................................................
Mata Pelajaran : ...................................................................................................
Kelas/ Semester : ...................................................................................................
Alokasi waktu : ...................................................................................................
Standar
Kompetensi Kompetensi
Dasar Indikator Materi
Standar Standar Proses
(KBM) Standar
Penilaian
E. Model Silabus Berbasis KTSP
Meskipun guru diberi kebebasan untuk menyusun dan mengembangkan KTSP dan silabus, namun BSNP menyiapkan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan, dan silabus untuk berbagai mata pelajaran, sehingga tugas guru tinggal menjabarkan, menganalisis dan menyesuaikan kurikulum dan silabus tersebut dengan situasi dan kondisi sekolah; kecuali bagi yang mau dan mempu mengembangkannya sendiri.
Model silabus berbasis KTSP tampak seperti pada tabel silabus dibawah.
Model silabus diatas bisa dimodifikasi, disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, situasi serta kondisi standar kompetensi, dan kompetensi dasar. Setelah KTSP diberlakukan secara utuh dan konsekuens, di setiap kabupaten bahkan level kecamatan pemerintah seharusnya menyediakan konsultan kurikulum. Konsultan inilah yang akan memandu pengembangan kurikulum serta silabus di daerah dan satuan pendidikan bersama tokoh masyarakat yang tergabung dalam Komite Sekolah/ Madrasah, dan Dewan Pendidikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar