EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A. PENGERTIAN EVALUASI
1. Secara Etimologi
Berasal dari bahasa Inggris : Evalution akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-Qimah atau al-Taqdir . Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan al-Taqdir al-tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
2. Secara Terminologi
Para ahli mendevinisikan evaluasi sebagai berikut:
a. Menurut Edwind Wandt, evaluasi mengandung pengertian : suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.
b. Menurut M. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan onjek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sitematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas.
3. Evaluasi Pendidikan
Menurut Lembaa Pendidikan Administrasi Negara batasan mengenai evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
b. Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (Fead Back) bagi penyempurnaan pendidikan.
Evaluasi dalam proses pembelajaran mengandung makna yaitu: (1). Pengukuran (measurement) dan (2). Penilaian (Evaluation)
4. Evaluasi Pendidikan Islam
Kalau kita kaitkan dengan pengertian evaluasi pendidikan dan pendidikan Islam, maka evaluasi itu berarti suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan didalam pendidikan Islam, Al-Wahab menyatakan bahwa evaluasi atau tagwim itu adalah sekumpulan kegiatan-kegiatan pendidikan yang menetukan atas suatu perkara untuk mengetahui tercapainya tujuan akhir pendidikan dan pengajaran sesuai dengan program-program pelajaran yang beraneka ragam. Evaluasi menitik beratkan pada proses pendidikan dn pengajaran peletakannya berupa catatan-catatan latihan dan juga pertemuan tatap muka.
B. FUNGSI EVALUASI
Dilihat dari prinsip evaluasi yang terdapat di dalam al-Quran, dan praktek yang dilakukan Rasululloh SAW, maka evaluasi berfungsi untuk :
1) Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi. (Q.S. al-Baqarah 155)
2) Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasululloh SAW kepada umatnya. )Q.S. al- Naml : 40)
Seorang pendidik melakukan evaluasi disekolah mempunyai fungsi sebagai berikut :
(1). Untuk mengetahui peserta didik yang mana yng terpandai dan terbodoh dikelasnya.
(2). Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki oleh peserta didik atau belum.
(3). Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesame peserta didik.
(4). Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan pesert didik setelah mengalami didikan dan ajaran.
(5). Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode, dan berbagai penyesuaian dalam kelas.
(6). Sebagai laporan terhadap orang tua peserta didik dalam bentuk rapor ijazah, piagam dan sebagainya.
C. PRINSIP VALUASI
1. Prinsip Umum
a. Valid
b. Berorientasi kepada kompetensi
c. Berkelanjutan
d. Menyeluruh
e. Bermakna
f. Adil dan objektif
g. Terbuka
h. Ikhlas
i. Praktis
j. Dicatat dan akurat
2. Prinsip Khusus
a. Adanya jenis penilaian yang digunakan yang memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik menunjukan kemampuan hasil belajar mereka.
b. Setiap guru harus mampu melakasnakan prosedur penilaian, dan pencatatan secara tepat prestasi dan kemampuan serta hasil belajar yang dicapai peserta didik.
D. JENIS-JENIS PENILAIAN (EVALUASI)
1. Penilaian Formatif, yaitu penilaia untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang study tertentu:
a. Fungsi
Untuk memperbaiki proses pembelajaran kearah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan atau rencana pmbelajaran
b. Tujuan
Untuk mengetahui hingga dimana penguasaan peserta didik tentng materi yang diajarkan dalam satu rencana atau satuan pelajaran
c. Aspek aspek yang dinilai
Aspek yang dinilai pada penilaian normative ialah, hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi: pengetahuan, ketrampilan, sikap terhadap materi ajar agama yang disajikan.
2. Penilaian Sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pembelajaran dalam satu caturwulan semester, atau akhir tahun.
a. Fungsi
Untuk mengetahui angka atau nilai murid setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu caturwulan / semester
b. Tujuan
Untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan program pembelajaran dalam satu caturwulan, semester, akhir tahun atau akhir program pembelajaran
c. Aspek-aspek yang dinilai
Adalah kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap dan pengasaan murid tentang materi pembelajaran yang diberikan.
d. Waktu Pelaksanaan
Dilaksanakan sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran permulaan atau peserta didik tersebut baru akan mengikuti pendidikan disuatu tingkat tertentu
3. Penilaian Penempatan (Placement), yaitu penilaian tentang probadi peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
a. Fungsi
Untuk mengetahui keadaan peserta didik sepintas lalu termasuk keadaan seluruh pribadinya, peserta didik tersebut dapat ditempatkan pada posisinya. Umpamanya; peserta didik yang berbadan kecil ditempatkan didepan agar tidak mengalami kesulitan dalam proses belajar mengajar.
b. Tujuan
Untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasrkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan.
c. Aspek yang dinilai
Keadaan fisik dan psycis, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman keterampilan, sikap, dan aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan pendiidkan peserta didik selanjutnya.
d. Waktu pelaksanaan
Dilaksanakan sebelum peserta didik menduduki kelas tertentu sewaktu peneimaan murid baru atau setelah naik kelas.
4. Penilaian Dianostik, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keradaan belajar peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam proses pembelajaran
a. Fungsi
Untuk mengetahui masalah-masalah yang diderita atau mengganggu peserta didik. Kesulitan peserta didik tersebut diusahakan pemecahannya.
b. Tujuan
Untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta didik.
c. Aspek-aspek yang dinilai
Antara lain hasil belajar yang diperoleh murid, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
d. Waktu pelaksanaan
Sesuai dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.
E. PENILAIAN BERBASIS KELAS (PBK)
1. Pergantian PBK
Yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelopornya.
2. Fungsi PBK
a) Bagi peserta didik
1) Mewujudkan dirinya dalam merubah atau mengembangkan penilaiannya dengan mengubah atau mengembangkan performans perilakunya kearah yang lebih baik (positif) dan maju (progresif)
2) Mendapatkan kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
b) Bagi Guru
1) Menetapkan berbagai metode dan media yang relevan dengan kompetensi yang akan dicapai pada proses pembelajaran Fiqh
2) Membuat pertimbangan dan keputusan administratife
3. Tujuan
a) Mengetahui kemajuan belajar peserta didik, baik sebagai indidvidu maupun anggota kelompok/kelas setelah mengikuti pembelajaran mata pelajaran tertentu.
b) Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan guru dalam jangka waktu tertentu
c) Menentukan tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran bagi peserta didik
4. Aspek-aspek yang dinilai
Kumpulan kerja perserta didik (Partofolio), hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), tindakan (action), dan tes tertulis (subjektif, objektif, dan proyektif)
5. Waktu Pelaksanaan
Dilaksanakan sepanjang waktu secara berkesinambungan selama peserta didik mengikuti proses pembelajaran
MUHLASIN STAINU KEBUMEN
1 komentar:
Postingannya bagus
trims
Posting Komentar