Jumat, 21 Oktober 2011

MENYUSUN SILABUS


 MENYUSUN SILABUS

A.   Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidik.

B.   Prosedur Pengembangan Silabus
Pengembangan Silabus KTSP dalam garis besarnya mencakup langkah-langkah berikut:
1.      Mengisi Kolom Identitas


SILABUS
Nama Sekolah             : MI N Aditirta
Mata Pelajaran            : B. Indonesia
Kelas Semester            : IV/2
Alokasi Waktu            : 12 x 35 menit
 
contoh:






2.      Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
1.      Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam Standar Isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
2.      Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3.      Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3.      Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
1.      Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilnu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi.
2.      Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3.      Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi.

4.      Mengidentifikasi Materi standar
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan:
1.      Tingkat perkembangan fisik, irntelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
2.      Kebermanfaatan bagi peserta didik.
3.      Struktur keilmuan.
4.      Kedalaman dan keluasan materi.
5.      Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
6.      Alokasi waktu.

5.      Mengembangkan Pengalaman Belajar (Standar proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.

6.      Merumuskan Indikator Pencapaian Keberhasilan Kompetensi
1.      Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
2.      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3.      Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.

7.      Menetukan Jenis Penilaian (Standar Penilaian)
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
1.      Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
2.      Menggunakan acuan kriteria.
3.      Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan.
4.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
5.      Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.

8.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

9.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya.
Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, indikator kompetensi, serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran

C.   Proses Pengembangan Silabus
1.      Perencanaan
Dalam perencanaan, tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk nara sumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus. Pengumpulan informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi, seperti komputer dan internet.

2.      Pelaksanaan
Langkah-langkah penyusunan silabus:
a.       Merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran, serta menentukan materi standar yang membuat kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, dan indikator hasil belajar.
b.      Menentukan strategi, metode dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran.
c.       Menentukan alat evaluasi berbasis kelas (EBK), dan alat ujian berbasis sekolah atau school based exam (SBE) sesuai dengan visi dan misi sekolah.
d.      Menganalisis kesesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman belajar, dan waktu yang tersedia sesuai dengan kurikulum beserta perangkatnya (kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta penilaian berbasis kelas, dan ujian berbasis sekolah).

3.      Penilaian
Penilaian silabus harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, dengan menggunakan model-model penilaian. Misalnya menggunakan CIPP (Contect, Input, Proses, Product) dari Stuffle beam, atau menggunakan model penilaian  kurikulum yang diajukan oleh Tyler yang mengacu pada suatu filsafat tertentu.
 
4.      Revisi
Draft silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian dilakukan revisi. Revisi ini pada hakekatnya perlu dilakukan secara kontinue dan berkesinambungan sejak awal penyusunan draft sampai silabus tersebut dilaksanakan dalam situasi belajar yang sebenarnya . Revisi silabus harus dilakukan setiap saat, sebagai aktualisasi dari peningkatan kualitas yang berkelanjutan (continuous quality improvement).


D.   Komponen Silabus
Format silabus paling tidak memuat sembilan komponen, yaitu identifikasi, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, indicator, penilaian, alokasi waktu, sumber/bahan/alat
1.      komponen identifikasi
Pada komponen identifikasi yang perlu diisi adalah nama sekolah, nama mata pelajaran, kelas dan semester.
2.      komponen standar kompetensi
Yang perlu dikaji adalah standar kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan dengan memerhatikan hal-hal berikut:
a)                            Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi
b)    Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c)    Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3.       komponen kompetensi dasar
yang perlu dikaji adalah kompetensi dasar mata pelajaran dengan memerhatikan hal-hal berikut:
a)                            Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi
b)                            Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c)                            Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran
4.      komponen materi pokok
yang dilakukan adalah mengidentifikasi materi pokok dengan mempertimbangkan:
a)      Tingkat perkembangan fisik, intelektual,emosional, social, dan spiritual peserta didik;
b)      Kebermanfaatan bagi peserta didik;
c)      Struktur keilmuan;
d)     Kealaman dan keluasan materi;
e)      Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
f)       Alokasi waktu
5.      Komponen pengalaman belajar
Yang perlu diperhatikan adalah
a.       Pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
b.      Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
c.       Rumusannya mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.
6.      Komponen indicator
Yang perlu diperhatikan adalah:
a)      Indicator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan atau respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
b)      Indicator dikembangkan ssesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
c)      Rumusan indicator menggunakan kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi.
d)     Indicator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penlaian.
7.      Komponen jenis penilaian
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Jenis penilaian yang dipilih bergantung pada rumusan indikatornya.
8.      Komponen alokasi waktu
Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
a.       Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah  minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan  jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
b.      Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
9.      Komponen sumber belajar
Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
a)      Sumber belajar adalah rujukan, objek dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
b)      Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, social, dan budaya.
c)      Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi.


Muhamad Muhlasin
PAI/Ve

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA

(STAINU) KEBUMEN
2011

Tidak ada komentar: