Senin, 24 Oktober 2011

PROSEDUR PENGEMBANGAN MAPEL DI MI

BISMILLAH,SEMOGA BERMANFAAT BAGI YANG MEMBUTUHKAN

BAB I
PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B. PRINSIP PENGEMBANGAN
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungnnya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak yang mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karaktristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status ekonomi, dan gender.
3. Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders), untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direnacanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, perbuyaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
C. PRINSIP PELAKSAANAAN
a. Pelaksanaankurikulum
Didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
b. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari
c. Tuntutan pengembangan daerah dan nasional
d. Tuntutan dunia kerja
e. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama.
f. Dinamika perkembangan global

BAB II
PEMBAHASAN
PROSEDUR PENGEMBANGAN
MATA PELAJARAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)

A. Silabus: Landasan, Prinsip, Komponen, dan Pengembangan
Silabus dapat didefinisikan sebagai “garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987:98). Istilah silabus dugunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka pencapaian dan kompetensi dasar.
Berdasarkan silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaj lanjuti oleh-oleh masing-masing guru.
 Manfaat pengembangan silabus
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan system penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun untuk satu kompetensi dasar.
Yang mengembangkan atau menyusun silabus adalah:
- Guru kelas/ mata pelajaran
- Kelompok guru kelas/ mata pelajaran,
- Kelompok kerja guru (PKG/MGMP), atau
- Dinas pendidikan
 Prinsip pengembangan silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkatan kesukaran dan urutn penyajian materi dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajek, taat asas) antara kompetensi dasar, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian.
5. Memadai
Cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan system penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

 Langkah-Langkah Teknis Pengembangan Silabus
Langkah Pertama, Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi;
- Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
- Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
 Langkah kedua, mengidentifikasi materi pokok
Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang penapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta didik;
- Kebermanfaatan bagi peserta didik;
- Struktur keilmuan;
- Kedalaman dan keluasan materi;
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
- Alokasi waktu.
 Langkah ketiga, mengembangkan pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
 Langkah keempat, merumuskan indicator keberhasilan belajar
Indicator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan atau respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
 Langkah kelima, penentuan jenis penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indicator.
 Langkah keenam, menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
 Langkah ketujuh, menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajran (RPP), dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.
Dalam rangka pemantapan, ilabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan danterus menerus dengan memerhatikan masukan dari hasil evaluasi hasil belajar, hasil evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan hasil evaluasi rencana pembelajaran. Tahapan pengembangan silabus diawali dari perencanaan, pelaksanaan, perbaikan, pemantapan, sampai pada penilaian pelaksanaan.
 Komponen silabus
Format silabus paling tidak memuat sembilan komponen, yaitu identifikasi, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, indicator, penilaian, alokasi waktu, sumber/bahan/alat.
1. komponen identifikasi
Pada komponen identifikasi yang perlu diisi adalah nama sekolah, nama mata pelajaran, kelas dan semester.
2. komponen standar kompetensi
Yang perlu dikaji adalah standar kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan dengan memerhatikan hal-hal berikut:
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi
- Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
- Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3. komponen kompetensi dasar
yang perlu dikaji adalah kompetensi dasar mata pelajaran dengan memerhatikan hal-hal berikut:
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi
- Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
- Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran
4. komponen materi pokok
yang dilakukan adalah mengidentifikasi materi pokok dengan mempertimbangkan:
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual,emosional, social, dan spiritual peserta didik;
- Kebermanfaatan bagi peserta didik;
- Struktur keilmuan;
- Kealaman dan keluasan materi;
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
- Alokasi waktu
5. Komponen pengalaman belajar
Yang perlu diperhatikan adalah
a. Pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
b. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
c. Rumusannya mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.
6. Komponen indicator
Yang perlu diperhatikan adalah:
- Indicator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan atau respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
- Indicator dikembangkan ssesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
- Rumusan indicator menggunakan kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi.
- Indicator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penlaian.
7. Komponen jenis penilaian
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Jenis penilaian yang dipilih bergantung pada rumusan indikatornya.
8. Komponen alokasi waktu
Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
a. Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
b. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
9. Komponen sumber belajar
Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
- Summer belajar adalah rujukan, objek dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
- Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, social, dan budaya.
- Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi.

B. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Langkah berikutnya setelah silabus tersusun adalah menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Berdasarkan RPP inilah seorang guru (baik yang menyusun RPP itu sendiri maupun yang bukan) diharapkan bisa menerapkan pembelajaran secara terprogram. Oleh karena itu, RPP harus mempunyai daya terap (applicable) yang tinggi. Pada sisi lain, melalui RPP pun dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan profesinya
Langkah yang patut dilakukan guru dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah:
- Ambilah satu unit pembelajaran yang akan diterapkan dalam pembelajaran.
- Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam unit tersebut.
- Tentukan indicator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
- Tentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai indicator tersebut.
- Rumusan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran tersebut.
- Tentukan materi pembelajaran yang akan diberikan/dikenakan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
- Pilihlah metode pembelajaran yang dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
- Susunlah langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap satuan rumusan tujuan pembelajaran, yang bisa dikelompokkan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
- Jika alokasi untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari 2 (dua) jam pelajaran, bagilah langkah-langkah pembelajaran menjadi lebih dari satu pertemuan. Pembagian setiap jam pertemuan bisa didasarkan pada satuan tujuan pembelajaran atau sifat/tipe/jenis materi pembelajaran.
- Sebutkan sumber/media belajar yang akan digunakan dalam pembelajaran secara konkret dan untuk setiap bagian/unit pertemuan.
- Tentukan teknik penilaian, bentuk dan contoh instrumen penilaian yang akan digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrumen penilaian berbentuk tugas, rumusan tugas tersebut secara jelas dan bagaimana rambu-rambu penilaiannya. Jika instrumen penilaian berbentuk soal, cantumkan soal-soal tersebut dan tentukan rambu-rambu penilaiannya dan/atau kunci jawabannya. Jika penilaiannya berbentuk tugas proses, susunlah rubriknya dan indikator masing-masing.

PERMENAG NO 2 TAHUN 2008

`

PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 2 TAHUN 2008

TENTANG
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DAN STANDAR ISI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB DI MADRASAH


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 5 ayat (1) dan (2), pasal 25 ayat (1) dan pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah;
b. bahwa Departemen Agama memandang perlu melaksanakan pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk madrasah sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 No. 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4496);
3. Keputusan Menteri Agama Nomor 372 Tahun 1993 tentang Kurikulum Pendidikan Dasar Berciri Khas Agama Islam;

4. Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 1993 tentang Kurikulum Madrasah Aliyah;

5. Keputusan Menteri Agama Nomor 374 Tahun 1993 tentang Kurikulum Madrasah Aliyah Keagamaan.

Memperhatikan : 1. Hasil pembahasan bersama Departemen Agama dan Organisasi-organisasi Penyelenggara Pendidikan Madrasah tentang Pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di madrasah pada tanggal 22 Agustus 2007;
2. Hasil perumusan bersama Departemen Agama, Badan Standar Nasional Pendidikan, Peguruan Tinggi Agama Islam, Majelis Pertimbangan dan Pemberdayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan, dan organisasi-organisasi penyelenggara madrasah pada tanggal 29 Januari 2008.


MEMUTUSKAN :

Menetapkan

PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DAN STANDAR ISI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB DI MADRASAH

Menetapkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.

Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU adalah :

a. Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk Pendidikan Dasar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, serta untuk Pendidikan Menengah pada Madrasah Aliyah;

b. Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk Pendidikan Dasar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, serta untuk Pendidikan Menengah pada Madrasah Aliyah meliputi struktur mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab, lingkup materi minimal, dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal.

Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA sebagai Pedoman dalam Penyelenggaraan pendidikan pada Madrasah di lingkungan Departemen Agama.

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 6 Mei 2008

MENTERI AGAMA RI,


Cap dan ttd.

MUHAMMAD M. BASYUNI


Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 20 Juni 2008

MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

Cap dan ttd.


ANDI MATTALATTA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2008 NOMOR 11

SKL SK & KD SKI MI

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
STANDAR KOMPETENSI (SK) &
KOMPETENSI DASAR (KD)
MATA PELAJARAN:
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM ( SKI )
KELAS III - VI SEMESTER 1 & 2

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL),
STANDAR KOMPETENSI (SK) & KOMPETENSI DASAR (KD)
MATA PELAJARAN SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
MADRASAH IBTIDAIYAH

A.    Latar Belakang
Di   dalam   UU   No.   20/2003   tentang   Sistem   Pendidikan   Nasional,   dinyatakan   bahwa   pendidikan   nasional   berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di Madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas empat mata pelajaran,  yaitu: al-Qur’an-Hadits, Aqidah-akhlak, fiqh, dan tarikh (sejarah) kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi.  Al-Qur’an-Hadits  merupakan   sumber   utama   ajaran   Islam,   dalam   arti   ia   merupakan   sumber  aqidah-akhlak, syari’ah/fiqih  (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut.  Aqidah  (ushuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama.  Syariah/fiqih  (ibadah, muamalah) dan  akhlak  bertitik tolak dari  aqidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari aqidah (keimanan dan keyakinan hidup). Syari’ah/fiqih merupakan sistem norma (aturan) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dan dengan makhluk lainnya. Akhlaq merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah dalam arti khas) dan hubungan manusia dengan manusia dan lainnya (muamalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh  aqidah  yang kokoh. Sedangkan  tarikh  (sejarah) kebudayaan Islam merupakan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam usaha bersyariah (beribadah dan bermuamalah) dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidupannya yang dilandasi oleh aqidah.
Pendidikan agama Islam (PAI) di Madrasah Ibtidaiyah yang terdiri dari empat mata pelajaran tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri.  Al-Qur’an-Hadits, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Aspek  aqidah  menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna. Aspek Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Aspek Fiqh menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik. Sedangkan aspek Tarikh & kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai   dari  sejarah   masyarakat  Arab   pra-Islam,   sejarah   kelahiran   dan   kerasulan   Nabi   Muhammad   SAW,   sampai   masa Khulafaurrasyidin.  Secara substansial mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati Sejarah Kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan,  membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik.Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Ibtidaiyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek Tarikh & Kebudayaan Islam untuk SD/MI, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 , tanggal 1 Agustus 2006, Tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi.

B. Tujuan
Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
1. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
2. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan
3. Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
4. Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
5. Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Ibtidaiyah meliputi :
1. Sejarah masyarakat Arab pra-Islam, sejarah kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad Saw.
2. Dakwah Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya, yang meliputi kegigihan dan ketabahannya dalam berdakwah, kepribadian Nabi Muhammad Saw, hijrah Nabi Muhammad Saw ke Thoif, peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw.
3. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw ke Yatsrib, keperwiraan Nabi Muhammad Saw, peristiwa Fathul Mekah, dan peristiwa akhir hayat Rasulullah Saw .
4. Peristiwa-peristiwa pada masa Khulafaurrasyidin
5. Sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing.

D. Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Mengenal, mengidentifikasi, meneladani, dan mengambil ibrah dari sejarah Arab pra Islam, sejarah Rasulullah Saw, Khulafaurrasyidin, serta perjuangan tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing.

E. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) :
KELAS III SEMESTER 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Mengenal sejarah masyarakat Arab
pra Islam
1.1 Menceritakan kondisi alam, sosial dan perekonomian masyarakat Arab pra Islam
1.2 Menjelaskan keadaan adat-istiadat dan kepercayaan masyarakat Arab pra Islam
1.3Mengambil ibrah dari sejarah masyarakat Arab Pra Islam

KELAS III SEMESTER 2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2. Mengenal sejarah kelahiran Nabi
Muhammad Saw
2.1   Menceritakan kejadian luar biasa yang mengiringi lahirnya Nabi Muhammad Saw
2.2   Menceritakan sejarah kelahiran dan silsilah Nabi Muhammad Saw
2.4Mengambil ibrah dari kenabian dan kerasulan Muhammad Saw.
3. Mengenal peristiwa kerasulan
Muhammad Saw
3.1.  Mendeskripsikan peristiwa kerasulan Muhammad Saw.
3.2   Mengambil ibrah dari peristiwa kerasulan Muhammad Saw.

KELAS IV SEMESTER 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Mengenal dakwah Nabi Muhammad
Saw dan para sahabatnya.
Kompetensi Dasar
1.1   Menjelaskan dakwah Nabi Muhammad Saw beserta para sahabatnya
1.2   Menunjukkan contoh ketabahan Nabi Muhammad Saw beserta para sahabatnya
dalam berdakwah
1.3   Meneladani  ketabahan Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya dalam
Berdakwah
2. Mengenal kepribadian Nabi
Muhammad Saw
2.1   Mengidentifikasi  ciri-ciri kepribadian Nabi Muhammad Saw  sebagai rahmat bagi
seluruh alam
2.2   Menunjukkan contoh perilaku yang meneladani kepribadian Nabi Muhammad Saw
sebagai rahmat bagi seluruh alam
2.3   Meneladani  kepribadian Nabi Muhammad Saw  sebagai rahmat bagi seluruh alam

KELAS IV SEMESTER 2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Memahami hijrah Nabi Muhammad
Saw ke Thaif 
3.1   Mengidentifikasi sebab-sebab Nabi Muhammad Saw hijrah ke Thaif
3.2   Menceritakan  peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw ke Thaif
3.3 Meneladani  kesabaran Nabi Muhammad Saw dalam peristiwa hijrah ke Thoif
4. Memahami peristiwa Isra4 Mi’raj Nabi
Muhammad Saw.
4.1   Mendeskripsikan  peristiwa Isra’-Mi’raj Nabi Muhammad Saw
4.2   Mengambil hikmah dari peristiwa Isra’-Mi’raj Nabi Muhammad Saw

KELAS V  SEMESTER 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Mengenal peristiwa hijrah Nabi
Muhammad Saw ke Yatsrib
1.1   Mengidentifikasi sebab-sebab hijrah Nabi Muhammad Saw ke Yatsrib
1.2Menceritakan peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw ke  Yatsrib
1.3   Mengambil hikmah dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw ke Yatsrib 
2. Memahami keperwiraan Nabi
Muhammad Saw.
2.1   Mendeskripsikan upaya yang dilakukan Nabi Muhammad Saw dalam membina
masyarakat Madinah (sosial, ekonomi, agama dan pertahanan)
2.2   Meneladani  keperwiraan Nabi Muhammad Saw dalam membina masyarakat
Madinah

KELAS V  SEMESTER 2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
3. Mengenal peristiwa Fathul Mekah
3.1   Mengidentifikasi sebab-sebab terjadinya Fathul Mekah
3.2   Menceritakan kronologi peristiwa Fathul Mekah
3.3   Mengambil ibrah dari peristiwa Fathul Mekah
4. Mengidentifikasi peristiwa akhir hayat
Rasulullah Saw
4.1    Menceritakan peristiwa-peristiwa di akhir hayat Rasulullah Saw
4.2   Mengambil hikmah dari peristiwa akhir hayat Rasulullah Saw

KELAS VI SEMESTER 1

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1. Mengenal sejarah khalifah Abu Bakar
as-Shiddiq
1.1    Menjelaskan arti dan tugas khulafaurrasyidin
1.2    Menceritakan silsilah, kepribadian Abu
         Bakar  as-Shiddiq dan perjuangannya dalam dakwah
         Islam.
1.3    Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari kholifah Abu Bakar as-Shiddiq.
2. Mengenal sejarah khalifah Umar bin
Khottob
2.1    Menceritakan silsilah, kepribadian Umar bin Khottob dan perjuangannya dalam
dakwah Islam.
2.2    Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari kholifah Umar bin Khottob.
2.3    Meneladani nilai-nilai positif dari kekholifahan Umar bin Khottob
3. Mengenal sejarah khalifah Utsman
bin Affan
3.1    Menceritakan silsilah, kepribadian Utsman bin Affan dan  perjuangannya dalam
dakwah Islam.
3.2    Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari kholifah Utsman bin Affan.
3.3   Meneladani nilai-nilai positif dari kekholifahan Utsman bin Affan

KELAS VI SEMESTER 2

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
4. Mengenal sejarah khalifah Ali bin Abi
Tholib
4.1   Menceritakan silsilah, kepribadian, dan perjuangan kholifah Ali bin Abi Tholib
4.2   Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari kekholifahan Ali bin Abi Tholib
4.3   Meneladani nilai-nilai positif dari kekholifahan Ali bin Abi Tholib
5. Mengenal sejarah perjuangan tokoh
agama Islam di daerah masing-
masing.
5.1  Mengidentifikasi tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing
5.2   Menceritakan sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing
5.3   Meneladani perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing

F. Arah Pengembangan
Standar   kompetensi   dan   kompetensi   dasar   menjadi   arah   dan   landasan   untuk   mengembangkan   materi   pokok,   kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

Mengetahui
Kepala Madrasah


...........................................
NIP.
.............. , ...............................
Guru bidang studi SKI


..........................................
NIP.


Sabtu, 22 Oktober 2011

TIPS MAKAN SEHAT IBU HAMIL


TIPS MAKAN SEHAT
IBU HAMIL
Ibu hamil harus mengkonsumsi makanan yang berkualitas, yang nilai gizinya seimbang, memenuhi semua unsure gizi mulai dari karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral.
Jika seorang wanita ingin mendapatkan kehamilan yang sehat, maka sedini mungkin harus mempersiapkan diri dengan menjaga kualitas makanannya 2-3 bulan sebelum hamil.
Misalnya saja bagi mereka yang berat badannya termasuk kurang, sebelum hamil diharapkan sudah bisa mencapai berat badan ideal. Semua itu penting, karena makanan yang dikonsumsi ibu hamil sangat berpengaruh terhadap janin yang akan dilahirkan, terhadap ibu hamil itu sendiri maupun persalinan nanti.
Berikut ini 5 prinsip utama yang harus diperhatikan ibu hamil dalam mengkonsumsi makanan.



Makanlah Dengan Porsi Kecil Tapi Sering
Makanlah dengan porsi kecil tapi dilakukan beberapa kali (dianjurkan setiap 4 jam). Meskipun anda tidak lapar tetapi janin membutuhkan nutrisi yang cukup secara teratur. Selain tips ini pun penting untuk mengurangi keluhan mual muntah (morning sickness) yang biasa muncul di awal massa kehamilan, juga untuk menjaga kadar gula darah tetap stabil, sehingga keluhan pusing berkurang.

Hindari Makanan Yang Dapat Membahayakan Ibu Dan Janin
Untuk mengurangi resiko bawaan pada makanan, cucilah buah-buahan dan sayuran segar sebelum mengkonsumsinya. Pastikan daging dimasak salam suhu yang tepat. Terutama, bersihkan juga tangan anda berikut peralatan memasak, entah itu pisau, panci atau talenan yang sudah terpapar daging mentah. Hindari juga mengkonsumsi daging dan telur mentah, keju lunak, susu yang tidak di pasteriusasi, alcohol, cafein dan minuman bersoda (softdrink).
Sebaiknya tidak terlalu banyak mengkonsumsi kue atau cake, karena isinya hanya kalori bukan zat gizi. Makanlah yang bervariasi dengan nutrisi yang seimbang.

Cukup Minum & Banyak Makan Sayuran dan Buah-Buahan
Minumlah 8 gelas sehari, jika bosan, variasikan dengan banyak mengkonsumsi jus buah atau sayuran, sarikurma, madu dan susu. Perbanyaklah mengkonsumsi makanan yang berserat tinggi, buah-buahan dan sayuran dapat membantu mengatasi sembelit anda selama kehamilan.

Minum Suplemen & Vitamin Ibu Hamil Teratur
Pastikan untuk mengkonsumsi suplemen yang mengandung asam folat, zat besi, kalsium dan vitamin D secara teratur. Konsultasikanlah dengan dokter untuk mendapatkan suplemen dan vitamin lengkap dan aman. Kurma merupakan makanan sekaligus suplemen terbaik untuk ibu hamil.
Ibu hamil diharapkan tetap mengkonsumsi suplemen dan vitamin tambahan demi kelancaran kehamilannya, terutama bagi anda yang jarak kehamilannya terlalu dekat dan terus menerus.

Dilarang Diet Selama Hamil
Diet (mengurangi makan) selama hamil akan menyebabkan kekurangan karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral yang penting selama kehamilan. Ingatlah anda membutuhkan tambahan 300 kalori perhari terutama selama trimester kedua dan ketiga kehamilan. Kalori tambahan ini diperlukan agar berat badan anda meningkat. Hal ini sangat diperlukan untuk menghasilkan berat badan bayi yang cukup saat dilahirkan. Sebaiknya pada trimester pertama, pertambahan bobot hanya 0,5 kg setiap bulannya. Sedangkan pada trimester kedua, 0,5 kg setiap minggunya. Sedangkan di trimester terakhir (bulan ke-9), hanya boleh 0,5 sampai 1 kg. Kalori dapat anda dapatkan dengan mengkonsumsi misalnya kacang-kacangan, sereal, beras merah, sayur dan buah.
Untuk memperoleh makanan yang sehat selama hamil, maka makanan tersebut haruslah mengandung empat gizi penting yakni Asam Folat, Zat Besi (Fe), Kalsium, dan Vitamin D.
Asam Folat dibutuhkan untuk produksi darah dan proteion serta mampu mencegah kelahiran premature, keguguran, kerusakan saraf dan kecacatan janin. Asam folat  (vitamin B9) yang dibutuhkan adalah 600 mikrogram, bisa ditemukan pada sayuran daun hijau, sayuran berwarna kuning gelap, brokoli, asparagus, kacang merah, kacang polong, kacang tanah, gandum, alpukat, telur dan hati. Namun jumlah asam folat yang diperlukan masih kurang sehingga sebaiknya mengkonsumsi suplemen asam folat sejak 3 bulan sebelum hamil jika hamilnya direncanakan dan selama trimester pertama kehamilan.
Zat Besi diperlukan untuk produksi sel darah merah dan pencegah anemia. Zat besi (Fe) yang dibutuhkan antara 30 – 60 miligram, terdapat dalam daging merah, ayam tanpa kulit dan lemak (gajih), ikan, ati dan bayam. Zat besi ini akan sangat baik diserap oleh tubuh jika diiringi dengan mengkonsumsi vitamin C yang dapat diperoleh dari buah segar seperti jeruk lemon, anggur, kiwi, jambu biji, strawberi dan sayuran.
Janin membutuhkan zat besi dengan cepat, sehingga jika anda kekurangan masukan zat besi maka bayi akan mengambil kebutuhan dari tubuh anda sehingga menyebabkan kurang darah (anemia) dan cepat lelah.
Anemia sangat berbahaya pada ibu hamil karena akan mengganggu perkembangan janin, bisa menyebabkan keguguran, janin lahir premature, atau bahkan janin mati didalam rahim. Sedangkan untuk proses persalinannya sendiri, anemia dapat menyebabkan pendarahan pasca melahirkan.
Kalsium dan vitamin D dibutuhkan untuk pertumbuhan gigi dan tulang yang kuat, penyerapan kalsium serta kontraksi otot rahim. Kalsium yang dibutuhkan adalah 1000 miligram, bisa diperoleh pada susu, keju, butter, yoghurt dan es krim. Bisa juga ditemukan di ikan seperti sarden, salmon kemasan, ikan asin dan tahu, roti serta susu kedelai. Vitamin D yang dibutuhkan adalah 5 miligram, hal ini dapat diperoleh dari sinar matahari pagi sebelum jam 10 dan makanan seperti kuning telur, sarden, salmon, tuna dan makarel.
Seperti halnya zat besi, jika asupan kalsium anda kurang cukup maka janin akan mengambil cadangan kalsium yang ada pada tulang dan gigi anda sehingga menyebabkan kerapuhan tulang di masa yang akan datang.
Jika anda seorang wanita yang merencanakan hamil aau sekarang sedang hamil, persiapkan dan jagalah kehamilan anda dengan menjaga kualitas makanan anda setiap hari dan jangan lupa untuk mengkonsumsi suplemen tambahan. Periksa kehamilan anda secara rutin, dan konsultasikan dengan tenaga medis anda makanan sehat yang harus anda konsumsi selama hamil.(fatih nurfahmi)





Diambil dari majalah Asy Syifa edisi 1hal 49 - 52

Jumat, 21 Oktober 2011

MENYUSUN SILABUS


 MENYUSUN SILABUS

A.   Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidik.

B.   Prosedur Pengembangan Silabus
Pengembangan Silabus KTSP dalam garis besarnya mencakup langkah-langkah berikut:
1.      Mengisi Kolom Identitas


SILABUS
Nama Sekolah             : MI N Aditirta
Mata Pelajaran            : B. Indonesia
Kelas Semester            : IV/2
Alokasi Waktu            : 12 x 35 menit
 
contoh:






2.      Mengkaji dan Menganalisis Standar Kompetensi
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
1.      Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada dalam Standar Isi, melainkan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
2.      Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3.      Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3.      Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
1.      Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilnu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi.
2.      Keterkaitan antar kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3.      Keterkaitan kompetensi dasar dengan standar kompetensi.

4.      Mengidentifikasi Materi standar
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan:
1.      Tingkat perkembangan fisik, irntelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
2.      Kebermanfaatan bagi peserta didik.
3.      Struktur keilmuan.
4.      Kedalaman dan keluasan materi.
5.      Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
6.      Alokasi waktu.

5.      Mengembangkan Pengalaman Belajar (Standar proses)
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.

6.      Merumuskan Indikator Pencapaian Keberhasilan Kompetensi
1.      Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
2.      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3.      Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.

7.      Menetukan Jenis Penilaian (Standar Penilaian)
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
1.      Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
2.      Menggunakan acuan kriteria.
3.      Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan.
4.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
5.      Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.

8.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh rata-rata peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

9.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya.
Penentuan sumber belajar dilakukan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, indikator kompetensi, serta materi pokok, dan kegiatan pembelajaran

C.   Proses Pengembangan Silabus
1.      Perencanaan
Dalam perencanaan, tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk nara sumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus. Pengumpulan informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi, seperti komputer dan internet.

2.      Pelaksanaan
Langkah-langkah penyusunan silabus:
a.       Merumuskan kompetensi dan tujuan pembelajaran, serta menentukan materi standar yang membuat kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, dan indikator hasil belajar.
b.      Menentukan strategi, metode dan teknik pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran.
c.       Menentukan alat evaluasi berbasis kelas (EBK), dan alat ujian berbasis sekolah atau school based exam (SBE) sesuai dengan visi dan misi sekolah.
d.      Menganalisis kesesuaian silabus dengan pengorganisasian pengalaman belajar, dan waktu yang tersedia sesuai dengan kurikulum beserta perangkatnya (kegiatan pembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar, serta penilaian berbasis kelas, dan ujian berbasis sekolah).

3.      Penilaian
Penilaian silabus harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, dengan menggunakan model-model penilaian. Misalnya menggunakan CIPP (Contect, Input, Proses, Product) dari Stuffle beam, atau menggunakan model penilaian  kurikulum yang diajukan oleh Tyler yang mengacu pada suatu filsafat tertentu.
 
4.      Revisi
Draft silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian dilakukan revisi. Revisi ini pada hakekatnya perlu dilakukan secara kontinue dan berkesinambungan sejak awal penyusunan draft sampai silabus tersebut dilaksanakan dalam situasi belajar yang sebenarnya . Revisi silabus harus dilakukan setiap saat, sebagai aktualisasi dari peningkatan kualitas yang berkelanjutan (continuous quality improvement).


D.   Komponen Silabus
Format silabus paling tidak memuat sembilan komponen, yaitu identifikasi, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, indicator, penilaian, alokasi waktu, sumber/bahan/alat
1.      komponen identifikasi
Pada komponen identifikasi yang perlu diisi adalah nama sekolah, nama mata pelajaran, kelas dan semester.
2.      komponen standar kompetensi
Yang perlu dikaji adalah standar kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan dengan memerhatikan hal-hal berikut:
a)                            Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi
b)    Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c)    Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3.       komponen kompetensi dasar
yang perlu dikaji adalah kompetensi dasar mata pelajaran dengan memerhatikan hal-hal berikut:
a)                            Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi
b)                            Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c)                            Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran
4.      komponen materi pokok
yang dilakukan adalah mengidentifikasi materi pokok dengan mempertimbangkan:
a)      Tingkat perkembangan fisik, intelektual,emosional, social, dan spiritual peserta didik;
b)      Kebermanfaatan bagi peserta didik;
c)      Struktur keilmuan;
d)     Kealaman dan keluasan materi;
e)      Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
f)       Alokasi waktu
5.      Komponen pengalaman belajar
Yang perlu diperhatikan adalah
a.       Pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
b.      Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
c.       Rumusannya mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.
6.      Komponen indicator
Yang perlu diperhatikan adalah:
a)      Indicator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan atau respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
b)      Indicator dikembangkan ssesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
c)      Rumusan indicator menggunakan kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi.
d)     Indicator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penlaian.
7.      Komponen jenis penilaian
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Jenis penilaian yang dipilih bergantung pada rumusan indikatornya.
8.      Komponen alokasi waktu
Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
a.       Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah  minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan  jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
b.      Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
9.      Komponen sumber belajar
Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
a)      Sumber belajar adalah rujukan, objek dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
b)      Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, social, dan budaya.
c)      Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi.


Muhamad Muhlasin
PAI/Ve

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA

(STAINU) KEBUMEN
2011